Nota Kesepahaman Aceh Damai Ditandatangani
15 Agustus 2005HELSINKI: Nota kesepahaman atau MoU tentang Aceh Damai akhirnya ditandatangani delegasi pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka hari ini di ibukota Finlandia. Penandatanganan dilakukan Menteri hukum dan HAM Hamid Jawaluddin, sebagai wakil Indonesia, dan Malik Machmud, wakil GAM. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan penandatanganan yang disiarkan secara langsung di tanah air. Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mewujudkan penandatanganan nota kesepahaman tentang Aceh Damai. Di Banda Aceh, lebih dari 10.000 warga mengadakan doa bersama sebagai rasa syukur. Acara berlangsung selama satu jam, mulai pukul 13.20 WIB, dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman. Inti Nota kesepahaman damai tersebut antara lain, pemerintah Indonesia menarik pasukan TNI dan Polri non organik dari Aceh paling lambat akhir tahun 2005. Di pihak lain, GAM menyerahkan dan memusnahkan senjatanya.