1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

Orang Tua Anak Gagal Ginjal Akut Masih Mencari Keadilan

31 Januari 2023

Orang tua anak-anak yang menderita gagal ginjal akut akibat obat sirop masih berjuang mencari keadilan bagi buah hati. Mereka merasa ditinggal sendirian.

Perempuan menaburkan bunga di atas makam anaknya yang meninggal akibat gagal ginjal akut, Oktober 2022
Seorang ibu menaburkan bunga di makam anaknya yang meninggal akibat gagal ginjal akutFoto: DW

Sambil menangis di ujung telepon, Safitri Puspa, 42, menceritakan kronologis putranya yang menderita gagal ginjal akut (GGA). Obat sirop yang dikonsumsi sang putra ternyata terkontaminasi zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Panghegar Bhumi Al Abrar Nugraha saat itu berusia 8 tahun, sempat menjalani cuci darah (HD) sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 15 Oktober 2022.

Hegar, begitu bocah tersebut akrab disapa semasa hidupnya, mulai mengalami demam pada 23 September 2022. Hegar dibawa ke sebuah klinik di dekat rumahnya untuk mendapatkan obat. Setelah 2 hari berselang, Hegar masih mengalami demam berulang. Ia pun diberi sirop obat penurun panas keluaran salah satu perusahaan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Saya menyesal, saya seorang ibu. Saya menjadi top list orang yang bisa disalahkan, saya orang yang meminumkan obat itu, saya yang berikan itu. Saya kira itu obat, ternyata itu racun untuk anak saya," ujar Safitri kepasa DW Indonesia sambil terisak.

"Kami seperti sendiri"

Sempat didiagnosis gejala demam berdarah, ISK, sampai usus buntu di beberapa rumah sakit (RS) swasta, Hegar akhirnya dirujuk ke RSCM pada 5 Oktober karena tidak bisa berkemih sejak 30 September.

"Di sana ia langsung dipasang oksigen dan selang NGT untuk bisa makan, karena sudah beberapa waktu tidak makan. Di saat itu, kami tahu dia sudah mengalami pendarahan lambung, karena banyak gumpalan darah keluar, dia merasakan semua prosedur itu," ujar Safitri terbata-bata.

Saat itu, dokter yang menangani sang anak menginfokan kepadanya bahwa banyak kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut dan belum ada protokol obatnya. "Sehingga anak saya hanya diberikan supporting system untuk mengatasi kegawatan saja."

"Setelah cuci darah, Hegar mengalami kesakitan, hanya saya yang tahu bagaimana perjuangan anak saya untuk hidup, dia hanya sedikit merespon tapi hanya rasa sakit yang dia ucapkan," katanya.

Beberapa hari setelahnya, Hegar dipasangi ventilator dan berbagai selang di ruang PICU, serta menjalani HD plasma selama 6 jam. Saat itu Hegar ditidurkan agar tidak meronta. "Sejak saat itu anak saya tidak bangun lagi, kondisi koma sampai dia berpulang," kata dia.

"Saya berdoa setiap hari agar ditemukan obatnya, tapi ketika obat itu datang, anak saya sudah tiada," kata Safitri.

Yang lebih menyedihkan, kata dia, tidak ada satu pun dari kami yang pernah menerima kunjungan dari pemerintah, BPOM, atau IDAI. "Perwakilan pun tak ada setidaknya permintaan maaf, setelah ini bagaimana, kami seperti sendiri," ujar Safitri Puspa kepada DW Indonesia.

Saat ini, 25 orang tua korban gagal ginjal akut sedang mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terdapat setidaknya 10 lembaga yang menjadi pihak tergugat di antaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan 8 perusahaan distributor yang terlibat menjual obat sirop mengandung senyawa beracun.

Berdasarkan data Kemenkes, per tanggal 15 November 2022, jumlah kasus GGA pada anak di Indonesia mencapai 324 orang dengan 199 anak meninggal dunia. Korban kebanyakan berusia usia 1 hingga 5 tahun.

Antidot gagal ginjal datang, racun terlanjur menjalar

Kisah tak kalah memilukan juga dialami Desi Permata Sari, 32. Ia tak bisa menahan tangis saat menceritakan kondisi anak bungsunya, Sheena Almaera Maryam, di depan puluhan anggota DPR beberapa waktu lalu.

Sheena, bocah berusia 5 tahun itu, hingga kini masih dirawat di RSCM karena menderita gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat yang mengandung bahan EG dan DEG.

Awal September, Sheena meminum obat penurun panas yang diresepkan oleh fasilitas kesehatan. Namun selang dua hari, ia muntah dan mengeluh tidak bisa berkemih. Desi membawa putrinya ke rumah sakit. Setelah semalam dirawat, Sheena tak juga berkemih dan dirujuk ke RSCM pada 10 September 2022. 

"Singkatnya, Sheena koma dan di PICU hampir 2 bulan, pendarahan hebat mulut dan lambung. Dia tidak bergerak sama sekali sampai harus cuci darah. Sekarang sudah tidak cuci darah sudah masuk kamar perawatan tapi kondisinya sudah tidak merespon," kata dia sambil menangis. Desi menceritakan, sebelum terbujur di rumah sakit Sheena adalah anak yang sehat, pintar dan ceria.

Desi mengatakan anaknya bertahan meskipun keadaannya tidak baik-baik saja. Anaknya tidak bisa mendapatkan obat antidot karena sudah terlambat. Antidot datang bulan November di saat racun sudah menjalar ke otak.

Setelah 5 bulan berjuang di rumah sakit, pihak keluarga sepakat membawa pulang Sheena untuk dirawat di rumah meski kondisinya masih belum merespon. Desi dilatih pihak rumah sakit agar bisa membersihkan dan mengganti alat trakeostomi secara mandiri meski ia tidak punya latar belakang pendidikan medis atau perawat.

"Semoga pemerintah bisa mengerti kekhawatiran kami sebagai orang tua, karena tidak semua ditanggung, harus ada obat yang dibeli sendiri. Ini berat buat kami. Sampai saat ini tidak ada jaminan pengobatan lanjutan untuk Sheena, suami saya hanya (bekerja sebagai) security," katanya.

Kematian anak adalah tragedi

Dalam pertemuan dengan anggota dewan tersebut, hampir seluruh orang yang berada di ruangan dan ikut mendengarkan menangis. Terdengar suara sesenggukan ikut menyertai saat para orang tua bercerita, tak terkecuali pimpinan rapat Charles Honoris yang berkaca-kaca dan menunduk. Sementara, anggota komisi IX lainnya juga terlihat berkali-kali mengusap mata.

Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan santunan kepada para keluarga korban meninggal akibat GGA sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan perawatan paliatif anak korban yang dijamin oleh Jamkesmas dan dikawal ketat oleh Kemenkes.

Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay (PAN) menilai santunan itu penting sebagai tanda kehadiran negara. Sementara anggota komisi IX lainnya, Netty Prasetiyani (PKS), mengatakan pihaknya akan segera memanggil BPOM dan Kemenkes untuk mempertanggungjawabkan secara khusus karena telah ditugaskan oleh negara untuk memeriksa obat dan makanan.

Ketua Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak, Al Araf, mengatakan kasus kematian akibat gagal ginjal ini adalah tragedi.

"Banyak hal yang masih harus diselesaikan untuk memberikan keadilan bagi korban. Anak ini mengonsumsi obat yang diresepkan bukan sembarang beli di warung saja. Kami mendesak agar pemerintah memastikan pemulihan hak korban, baik yang sudah meninggal maupun yang masih perawatan," kata Al Araf. (ae)

Tria Dianti Kontributor DW. Fokusnya pada hubungan internasional, human interest, dan berita headline Indonesia.
Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait