1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ortega Dipastikan Akan Menang

7 November 2011

Presiden Nikaragua Daniel Ortega dipastikan akan menduduki posisinya untuk ke-tiga kalinya. Menurut hasil penghitungan sementara, Ortega unggul jauh. Pencalonan Ortega langgar konstitusi.

Daniel OrtegaFoto: picture alliance / dpa

Pendukung Front Pembebasan Nasional Sandinista (FSLN) merayakan kemenangan yang diraih Daniel Ortega. Kemenangan yang jauh hari sudah diperkirakan. Menurut hasil pemilu sementara yang dikeluarkan Dewan Pemilihan Tertinggi Nikaragua, Ortega meraih sekitar 63 persen suara. Sementara saingan utamanya, pengusaha media berusia 79 tahun, Fabio Gadea, memperoleh sekitar 30 persen. Ketiga kandidat lainnya, salah seorangnya adalah mantan kepala negara Arnoldo Aleman, berada jauh di belakang Ortega.

Para pendukung Ortega di Managua rayakan kemenangan OrtegaFoto: dapd

Dengan hasil perolehan suara sementara ini tampaknya kemenangan dipastikan akan diraih Ortega. Karena berdasarkan peraturan pemilu Nikaragua, seorang kandidat presiden hanya butuh 40 persen suara atau minimal 35 persen suara dengan perbedaan 5 persen dengan saingan terdekat.

Hambatan bagi Pengawas Internasional

Menurut keterangan resmi pemerintah Nikaragua, pemilu tahun ini berjalan dengan lancar. Akan tetapi penagamat pemilu dari Organisasi Negara Amerika (OAS) dan dari Uni Eropa mengkritik adanya hambatan yang dihadapi anggota pengamat internasional untuk mengawasi tempat pemungutan suara.

Kepala misi OAS, Dante Caputo, mengatakan, delegasi OAS harus bersusah payah untuk mencapai lokasi pemungutan. „Tim kami dihambat untuk sampai di tempat pada saat yang dibutuhkan. Ini tidak bisa ditoleransi dan ini mempengaruhi kerja kami.“

Organisasi non-pemerintah Hagamos Democracia melaporkan, terutama di provinsi Matagalpa, beberapa hari sebelum pemilu digelar, terjadi bentrokan antara pendukung Ortega dan pendukung lawannya. Beberapa TPS dilaporkan dibakar. Dan Kepala kelompok pengawas pemilu Etica y Transparencia, Eduardo Courtney, menyatakan, „Proses pemilihan berjalan tidak adil, tidak jujur dan tidak kredibel.“

Tahun 1985, Ortega ketika dilantik menjadi presiden NikaraguaFoto: AP

Tidak Sesuai dengan Konstitusi

Menurut undang-undang, Ortega yang berusia 65 tahun, sebenarnya tidak berhak lagi untuk ikut dalam pemilu presiden, Akan tetapi pengadilan tinggi di Managua, dengan keputusan yang kontroversial, telah meloloskan Ortega untuk maju sebagai kandidat. Bagi para pengritik, ini menjadi bukti semakin otoriter nya Ortega dan Sandinista di Nikaragua.

Dalam undang-undang tercantum jelas, bahwa setelah masa jabatan kedua, seorang presiden tidak diperbolehkan mencalonkan diri lagi. Tapi dengan bantuan rekan partainya yang mendominasi pengadilan tinggi Nikaragua, ia meloloskan pencalonannya melalui dekrit parlemen. Juga Dewan Pemiliihan Tertinggi Nikaragua dikuasai oleh Front Pembebasan Nasional Sandinista.

Presiden Seumur Hidup

19 Juli 1979, pasukan Sandinista rayakan kemenangan, setelah berhasil mengalahkan pasukan pemerintahFoto: picture-alliance/dpa

Pada tahun 1979, sebagai pimpinan revolusioner Sandinista, setelah jatuhnya diiktator militer Anastasio Somoza, Ortega diangkat sebagai anggota pimpinan gerakan. Dan melaui pemilu tahun 1984, Ortega berhasil menduduki jabatan presiden. Tahun 1990 ia kalah dalam pemilu. Pada tahun 2007 ia kembali memegang kekuasaan di Nikaragua, setalah memenangkan pemilu tahun 2006. Para pengkritik mengkhawatirkan, kini dengan jabatan keseluruhan ketiga kalinya, Ortega bisa mengangkat dirinya sebagai presiden seumur hidup.

Aliansi oposisi PPLI-UNE, yang terdiri dari kelompok liberal dan pembangkang menuduh Ortega dan istrinya, Rosaro Murillo, ingin membangun kediktatoran keluarga di Nikaragua.

Sejak kembali menjabat presiden di tahun 2007, Ortega berhasil meningkatkan popularitasnya di negara termiskin Amerika Latin ini melalui langkah-langkah populis dan komitmennya terhadap pasar bebas. Dan kebijakan ekonomi yang diambilnya telah mendatangkan pujian juga dari Bank Dunia.

Yuniman Farid/afp/dpa/dap Editor: Andy Budiman

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait