1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumAsia

Otoritarianisme Tidak Menyelesaikan Korupsi di Asia Tenggara

24 Februari 2026

Gelombang kemarahan publik atas korupsi di Asia Tenggara kerap direspons dengan pendekatan keras. Pakar mengingatkan, langkah itu bisa disalahgunakan untuk menjatuhkan lawan politik dan melindungi kepentingan pribadi.

FOto ilustrasi korupsi
Foto ilustrasi korupsiFoto: Depositphotos/IMAGO

Pada Jumat (13/02) lalu, dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto kembali mengangkat argumen lama yang kerap terdengar di Asia Tenggara: hanya negara yang kuat yang mampu mencabut korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia membingkai penguatan kekuasaan eksekutif sebagai langkah praktis untuk memberantas praktik korupsi.

"Sebagian kelompok terus mengeluh, mengatakan hal seperti ‘Prabowo otoriter',” ujarnya dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026.

"Tapi kalau ditanya rakyat, jangan-jangan perlu juga sedikit-sedikit otoriter, jangan-jangan, untuk melawan koruptor-koruptor itu,” tambahnya.

Pernyataan tersebut muncul tak lama setelah rilis Indeks Persepsi Korupsi terbaru dari Transparency International pada 10 Februari lalu, yang menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Turun 10 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ini bukan kali pertama Prabowo mengusung narasi kepemimpinan kuat dalam agenda antikorupsi. Ia juga beberapa kali menuai kritik karena merujuk pada masa otoriter Indonesia.

Sejak menjabat presiden, mantan jenderal yang pernah dituduh melakukan pelanggaran HAM itu sering menggambarkan Soeharto, mantan diktator sekaligus mertuanya, sebagai seorang pahlawan.

Asia Tenggara bangkit melawan korupsi

Pertengahan tahun 2025 lalu, gelombang demonstrasi nasional yang dipimpin kalangan muda pecah di Indonesia, memprotes korupsi dan ketimpangan kekayaan. Kelompok hak asasi manusia menyebut respons aparat kepolisian berlangsung keras hingga menimbulkan korban jiwa, sementara para demonstran juga menghadapi intimidasi di ruang digital.

Pengemudi Ojel Tewas, Demo Tolak Tunjangan DPR Ricuh

01:15

This browser does not support the video element.

Aksi besar menentang korupsi juga terjadi di Filipina dan Timor-Leste pada periode yang sama.

"Di banyak negara Asia-Pasifik, tata kelola pemerintahan yang baik tergerus oleh lemahnya penegakan hukum, kepemimpinan yang tak akuntabel, serta minimnya transparansi pendanaan politik,” kata Ilham Mohamed, penasihat Asia-Pasifik untuk Transparency International, dalam sebuah pernyataan.

"Ketika generasi muda menuntut perubahan, para pemimpin harus segera bertindak untuk memberantas korupsi dan memperkuat demokrasi. Reformasi yang nyata dapat memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa penguasa benar-benar mendengar,” lanjutnya.

Namun, komentar terbaru Prabowo kembali memicu perdebatan soal konsentrasi kekuasaan dan dampaknya terhadap pemberantasan korupsi. Sejumlah pihak menilai pendekatan otoriter justru berisiko melahirkan penegakan hukum yang tebang pilih.

Yassar Aulia dari Indonesia Corruption Watch mengatakan kepada media Jakarta Post bahwa "keberhasilan pemberantasan korupsi tidak membutuhkan retorika di podium atau kepemimpinan otoriter.”

Meski demikian, bagi sebagian masyarakat Indonesia, sikap Prabowo dinilai masuk akal. Survei terbaru Indikator Politik menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo mendekati 80 persen, dengan persepsi langkah tegas melawan korupsi sebagai salah satu alasan utama.

Singapura sebagai model antikorupsi?

Sebagian besar negara dengan skor terbaik dalam Indeks Persepsi Korupsi merupakan demokrasi liberal Barat. Namun, salah satu dari tiga negara dengan tingkat korupsi terendah adalah Singapura, yang sangat makmur sekaligus dikenal dengan tata kelola yang ketat.

Dalam indeks demokrasi Freedom House, Singapura berstatus "sebagian bebas” dengan skor 48 dari 100, setara dengan Honduras dan Guatemala. Sejak merdeka pada 1965, negara tersebut diperintah oleh People's Action Party (PAP).

Di sisi lain, Singapura membangun reputasi penegakan hukum yang tegas, dengan Corrupt Practices Investigation Bureau sebagai ujung tombak dan sanksi berat bagi pelaku korupsi. Negara itu juga menempati peringkat atas dalam Rule of Law Index yang disusun World Justice Project.

Beberapa negara kecil lain dengan sistem otoriter, seperti Hong Kong dan Brunei, juga mencatat skor relatif baik dalam indeks antikorupsi. Hong Kong masih bertahan di 20 besar Indeks Persepsi Korupsi meski sistem politiknya kini berada di bawah kendali efektif Partai Komunis Cina. Brunei, monarki absolut yang terakhir menggelar pemilu pada 1962, berada di peringkat ke-31 dunia dan kedua tertinggi di Asia Tenggara.

Laos, yang dikelola pemerintahan komunis satu partai yang tergolong sangat otoriter, memiliki peringkat lebih baik dibanding Thailand dan Filipina yang demokratis. Vietnam, juga negara satu partai komunis, dinilai lebih bersih dibanding Indonesia.

Korupsi dan elite politik di Asia Tenggara

Pada 2016, Partai Komunis Vietnam menggencarkan kampanye antikorupsi bertajuk "tungku api menyala,” yang menjatuhkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc dan Presiden Vo Van Thuong.

Di Timor-Leste, aksi mahasiswa tahun lalu memaksa parlemen membatalkan rencana pemberian pensiun seumur hidup dan berbagai fasilitas lain bagi pejabat. Sementara di Filipina, demonstrasi keras meletus akibat tuduhan penyelewengan dana penanggulangan banjir.

Upaya pemakzulan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atas dugaan korupsi gagal bulan lalu. Namun, Wakil Presiden Sara Duterte sempat dimakzulkan oleh parlemen tahun lalu atas tuduhan penyalahgunaan dana rahasia, kekayaan tak wajar, serta ancaman terhadap presiden. Meski kemudian dibatalkan karena alasan teknis. Duterte, yang pekan lalu menyatakan akan maju dalam pemilihan presiden 2028, kini kembali menghadapi laporan pemakzulan baru.

Ratna Juwita, asisten profesor di Universitas Atma Jaya Yogyakarta sekaligus peneliti tamu di University of Groningen, mengatakan kepada DW bahwa efektivitas pemberantasan korupsi "tidak semata ditentukan oleh sistem politik, melainkan oleh faktor seperti supremasi hukum, meritokrasi, serta internalisasi nilai integritas melalui pendidikan dan norma sosial.”

"Demokrasi saja tidak otomatis menjamin mekanisme antikorupsi yang kuat, karena institusi demokratis formal bisa saja hidup berdampingan dengan jaringan patronase dan dominasi elite,” ujarnya.

Mengapa Singapura dianggap pengecualian?

Singapura kerap dilihat sebagai anomali: secara de facto negara satu partai, tetapi konsisten menempati peringkat atas dalam hal supremasi hukum dan transparansi.

Salah satu penjelasan umum adalah faktor ukuran. Dengan populasi sekitar enam juta jiwa, struktur pemerintahan Singapura lebih ringkas dan birokrasi yang terpusat lebih mudah diawasi serta diaudit.

Faktor kepemimpinan juga berperan. Lee Kuan Yew, pendiri Singapura, menjadikan pemerintahan bersih sebagai sumber legitimasi utama.

Namun, menurut Joseph Pozsgai, pakar antikorupsi dari Osaka University, persoalannya juga terletak pada cara pengukuran. Indeks Persepsi Korupsi, misalnya, tidak memasukkan data aliran keuangan ilegal, pencucian uang, atau korupsi sektor swasta.

Lebih jauh, indeks tersebut mencerminkan cara pandang tertentu terhadap korupsi: yang lebih menekankan pada suap ketimbang penyalahgunaan kekuasaan publik dari perspektif republikan klasik.

Ia menjelaskan bahwa sejak 1970-an, ekonom dan pembuat kebijakan cenderung melihat korupsi sebagai persoalan tanggung jawab individu dan keuntungan finansial, bukan lagi sebagai isu integritas kehidupan publik dan pelayanan terhadap kepentingan umum.

"Pendekatan lama terhadap antikorupsi memandangnya melekat pada demokrasi, karena pembatasan akses terhadap kompetisi politik dan akuntabilitas vertikal juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi,” kata Pozsgai.

Dalam konteks itu, Singapura tampak "bersih” menurut ukuran umum antikorupsi, tetapi tetap menunjukkan bagaimana elite politik dapat mempertahankan dan menikmati kekuasaan dengan cara yang, dari sudut pandang hak sipil, bisa dianggap bermasalah.

Sejumlah negara Asia Tenggara memang menunjukkan bahwa rezim otoriter mampu menghasilkan gebrakan besar dalam pemberantasan korupsi. Namun, para analis mengingatkan, upaya yang benar-benar efektif tetap membutuhkan peradilan independen, lembaga pengawas yang kuat, dan pers yang bebas. Tanpa itu, agenda antikorupsi berisiko menjadi alat untuk menyingkirkan lawan dan melindungi sekutu penguasa.

Artikel pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris.

Diadaptasi oleh: Alfi Milano Anadri

Editor: Tezar Aditya

Prabowo di Panggung Dunia, Apa Manfaat untuk Rakyat?

07:08

This browser does not support the video element.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya