1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pakar PBB Kecam Pelanggaran HAM oleh TNI/Polri di Papua

21 Februari 2019

Sekelompok pakar untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengecam perlakuan tak manusiawi aparat keamanan terhadap warga asli Papua. Mereka mendesak investigasi imparsial untuk menyeret pelaku kejahatan HAM ke pengadilan.

Indonesien Bauarbeiter durch Rebellen ermordet
Foto: Getty Images/AFP/Anyong

Lima pakar independen untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak investigasi imparsial terhadap dugaan "penganiayaan, pembunuhan, penangkapan ilegal dan perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi TNI dan Polri terhadap warga asli Papua," begitu bunyi pernyataan yang dirilis Dewan HAM PBB.

Dalam laporannya, kelima pakar menggunakan video interogasi tahanan Papua oleh kepolisian Indonesia dengan meletakkan seekor ular di leher tersangka yang viral beberapa waktu lalu. Pemuda yang diduga mencuri ponsel itu merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Kasus ini merefleksikan pola kekerasan yang menyebar, praktik penangkapan dan penahanan semena-mena, serta metode penyiksaan yang digunakan kepolisian dan militer Indonesia di Papua," tulis para pakar.

"Taktik ini juga sering digunakan terhadap warga asli Papua dan aktivis Hak Asasi Manusia. Insiden teranyar ini bersifat simtomatis atas praktik diskriminasi dan rasisme terhadap warga asli Papua, termasuk dilakukan oleh kepolisian dan militer Indonesia."

Meski Kepolisian RI kemudian meminta maaf atas insiden tersebut, pakar PBB tetap mendesak penyelidikan imparsial terhadap dugaan malpraktik aparat keamanan.

Baca juga:Rasisme Terselubung? Polri Sesalkan Skandal Interogasi di Papua 

"Kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah penggunaan kekuatan secara eksesif oleh polisi dan tentara yang terlibat dalam penegakan hukum di Papua. Hal ini termasuk memastikan mereka yang melanggar Hak Asasi Manusia terhadap suku asli Papua diminta pertanggungjawabannya."

"Kami juga mengkhawatirkan apa yang terlihat sebagai budaya impunitas dan minimnya investigasi terhadap dugaan pelanggaran hak asasi di Papua," imbuh para pakar dalam laporannya.

Satuan Gabungan TNI-Polri Siap Tindak Tegas KKB Papua

01:09

This browser does not support the video element.

Kelima pakar yang bekerja secara sukarela untuk PBB ini adalah Victoria Tauli Corpuz, rapporteur PBB untuk hak suku asli, Seong-Phil Hong yang fokus pada isu penahanan semena-mena, Michel Forst, rapporteur PBB untuk situasi aktivis HAM, Nils Melzer, pakar di bidang penyiksaan dan hukuman tidak manusiawi serta E. Tendayi Achiume, rapporteur PBB untuk isu rasisme, diskriminasi rasial dan kekerasan.

Sementara itu Radio New Zealand melaporkan Organisasi Papua Merdeka mengaku siap melakukan negosiasi damai, jika pemerintah Indonesia bersedia menerima mediator internasional. Akouboo Amatus Douw, juru runding OPM, mengatakan pihaknya sulit mempercayai Indonesia lantaran pengalaman masa lalu.

Baca juga: Indonesia Akan Izinkan Komisi HAM PBB Sambangi Papua

Sebab itu dia menolak pertemuan "dialog" atau "konsultasi" dengan pemerintah Jakarta dengan alasan Penentuan Pendapat Rakyat 1969 dimanipulasi.

Meski demikian Menteri Koordinator urusan Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menolak tawaran negosiasi damai OPM. Menurutnya Papua merupakan wilayah sah Indonesia dan tidak bisa dijadikan obyek negosiasi dengan pihak manapun.

rzn/hp (ap, ohchr, rnz)

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait