1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Palestina Siap Ajukan Permohonan Keanggotaan PBB

23 September 2011

Presiden Palestina Mahmud Abbas akan mengajukan permohonan pengakuan status negaranya sebagai anggota penuh PBB. Amerika Serikat telah mengumumkan akan menggunakan hak veto untuk menolaknya di Dewan Keamanan PBB.

Presiden Mahmud Abbas di Sidang Umum PBBFoto: dapd

Israel menolak usulan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy untuk menaikkan status PBB Palestina dan mengakuinya sebagai negara tanpa menjadi anggota PBB. Juru bicara kementrian luar negeri Israel, Yigal Palmor, mengatakan di permukaan ini kesannya seperti ide yang bagus, namun tidak bisa memotong jalan begitu saja untuk memberikan sebuah negara kepada warga Palestina yang tidak berasal dari kesepakatan dengan Israel.

Sementara itu, di Israel 22 ribu polisi dan polisi perbatasan dikerahkan di seluruh negeri bersiap akan reaksi yang muncul setelah Palestina secara resmi mengajukan permohonan keanggotaan PBB Jumat ini (23/9) di New York.

Palestina Belum Mau Menyerah

Walaupun kini hanya sedikit harapan yang tersisa untuk mencapai kompromi, warga Palestina tetap ingin bertahan dengan keinginan menjadi anggota penuh PBB. Nabil Shaath, ketua perundingan warga Palestina mengatakan : "Kami harus menjalankan apa yang kami janjikan kepada rakyat. Yakni, keanggotaan penuh."

Untuk itu Presiden Palestina Mahmud Abbas akan menyerahkan surat dengan permohonan keanggotaan kepada sekjen PBB Ban Ki Moon. Setelah diperiksa oleh ahli hukum PBB, permohonan tersebut akan diserahkan Sekjen ke Dewan Keamanan. Prosesnya bisa berlangsung bulanan, dalam beberapa kasus bahkan tahunan hingga Dewan Keamanan melakukan pengambilan suara atas permohonan tersebut. Namun, Amerika Serikat tidak akan membiarkan prosesnya hingga sejauh itu.

Karena jalan menuju perdamaian tidaklah melewati New York, melainkan Yerusalem dan Ramallah. Yang dimaksudkan oleh menteri luar negeri Amerika Serikat Hillary Clinton perundingan langsung antara Palestina dan Israel. Amerika Serikat berusaha secara intensif untuk mempengaruhi anggota Dewan Keamanan PBB untuk mencegah penerimaan Palestina. Jika, tujuh anggota sepaham dengan Amerika, maka negara ini tidak perlu menggunakan hak vetonya untuk memusnahkan harapan Palestina.

Rencana Cadangan Palestina

Juru runding Shaath menegaskan, jika gagal mereka akan mencobanya lagi dengan permohonan melalui sidang umum PBB. Sidang umum memang tidak bisa memberikan status keanggotaan penuh, tetapi bisa mengubah status Palestina saat ini sebagai 'pengamat' menjadi 'negara bukan anggota yang mengamati'. 

Ini setidaknya akan menghiasi status Palestina dengan kata 'negara' dan juga membuka akses bagi pengadilan kejahatan internasional. Hal yang ingin dihindari oleh Amerika Serikat dan beberapa negara Uni Eropa dengan pembatasan hak status Palestina karena kemungkinan munculnya tuntutan bagi Israel. Namun, Palestina siap untuk bersabar. Perwakilan Palestina di PBB Ryad Mansour mengatakan : "Eksistensi kami sebagai sebuah negara tidak akan dipertanyakan lagi. Tidak peduli status apa yang kami miliki di PBB."

Thomas Schmidt / Vidi Legowo-Zipperer

Editor : Hendra Pasuhuk

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait