Akibat pandemi corona, puluhan ribu gadis di Asia diyakini terpaksa melakukan pernikahan di bawah umur. Kemiskinan, PHK, dan berhenti sekolah selama penguncian dan pembatasan sosial jadi faktor utama yang mendorong.
Iklan
Puluhan ribu anak perempuan di bawah umur di Asia dilaporkan dipaksa menikah oleh keluarganya yang putus asa karena jatuh miskin akibat pandemi corona. Isu pernikahan anak sebenarnya telah lama ditentang oleh para aktivis, tetapi hingga kini praktik tersebut masih marak terjadi.
Pernikahan anak telah menjadi hal yang umum dijumpai di masyarakat tradisional di negara-negara Asia seperti India, Pakistan, Vietnam, dan Indonesia. Tetapi hal tersebut perlahan mulai dapat ditekan seiring upaya-upaya yang dilakukan pemerintah ataupun LSM yang mendorong akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk perempuan.
“Semua kemajuan yang yang kami peroleh dalam satu dekade terakhir benar-benar mengalami kemunduran,” ujar Shipra Jha, Kepala Penasihat untuk Asia dari LSM Girls Not Brides.
Berdasarkan data PBB, diperkirakan terdapat 12 juta anak perempuan di seluruh dunia menikah sebelum umur 18 tahun setiap tahunnya. PBB pun memperingatkan dampak ekonomi dan sosial yang bisa ditimbulkan akibat pandemi corona saat ini, karena dikhawatirkan angka tersebut dapat meningkat 13 juta dalam dekade berikutnya.
Meningkat selama lockdown
Di Asia sendiri, angka pernikahan anak diyakini meningkat bak bola salju oleh sejumlah LSM.
“Telah terjadi peningkatan pernikahan anak selama periode lockdown. Pengangguran merajalela, PHK dimana-mana. Banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka, jadi mereka pikir menikahkan anak perempuan mereka adalah pilihan terbaik,” ujar Rolee Singh yang terkenal aktif mengkampanyekan “1 Step 2 Stop Child Marriage” di India.
Singh melihat bahwa keluarga menganggap pernikahan anak sebagai solusi masalah keuangan mereka tanpa peduli dampakya terhadap sang anak.
“Kami juga melihat anak-anak menikah karena pihak lain menawarkan uang atau semacam bantuan sebagai imbalan. Keluarga—keluarga ini tidak paham konsep perdagangan anak,” tuturnya.
Seperti yang dialami Muskaan (15), ia mengaku dipaksa ibu dan ayahnya untuk menikahi tetangganya yang berusia berusia 21 tahun. Ibu dan ayah Muskaan merupakan pembersih jalan di kota Varanasi, India, yang memilki enam orang anak untuk diberi makan.
“Orang tua saya miskin, apa lagi yang bisa mereka lakukan? Saya berjuang untuk menolaknya tapi pada akhirnya saya harus menyerah,” tutur Muskaan sambil menangis.
Senada dengan Singh, Jha khawatir kebijakan lockdown yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah dan tidak memilki aktivitas akhirnya terjerumus ke perbuatan zina.
“Ketakutan terbesar yang dimiliki keluarga adalah gadis remaja mungkin mejadi dekat dengan anak laki-laki, dan mengeksploitasi kegiatan seksual, dan akhirnya hamil,” jelas Jha.
Menengok Hak Perempuan di Arab Saudi
Arab Saudi sudah mengumumkan akan mengizinkan perempuan untuk memiliki surat izin mengemudi tanpa harus ada izin dari "penjaga legal". Untuk itu perjuangannya panjang.
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Ammar
1955: Sekolah pertama buat anak perempuan, 1970: Universitas pertama
Dulu, anak perempuan Arab Saudi tidak bisa bersekolah seperti murid-murid sekolah di Riyadh. Penerimaan murid di sekolah pertama untuk perempuan, Dar Al Hanan, baru dimulai 1955. Sementara Riyadh College of Education, yang jadi institusi pendidikan tinggi untuk perempuan, baru dibuka 1970.
Foto: Getty Images/AFP/F. Nureldine
2001: Kartu identitas untuk perempuan
Baru di awal abad ke-21, perempuan bisa mendapat kartu identitas. Padahal kartu itu adalah satu-satunya cara untuk membuktikan siapa mereka, misalnya dalam cekcok soal warisan atau masalah properti. Kartu identitas hanya dikeluarkan dengan dengan izin dan diberikan kepada muhrim. Baru tahun 2006 perempuan bisa mendapatkannya tanpa izin muhrim. 2013 semua perempuan harus punya kartu identitas.
Foto: Getty Images/J. Pix
2005: Kawin paksa dilarang - di atas kertas
Walaupun 2005 sudah dilarang, kontrak pernikahan tetap disetujui antara calon suami dan ayah pengantin perempuan, bukan oleh perempuan itu sendiri.
Foto: Getty Images/A.Hilabi
2009: Menteri perempuan pertama
Tahun 2009, King Abdullah menunjuk menteri perempuan pertama. Noura al-Fayez jadi wakil menteri pendidikan untuk masalah perempuan.
Foto: Foreign and Commonwealth Office
2012: Atlit Olimpiade perempuan pertama
2012 pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya setuju untuk mengizinkan atlit perempuan berkompetisi dalam Olimpiade dengan ikut tim nasional. Salah satunya Sarah Attar, yang ikut nomor lari 800 meter di London dengan mengenakan jilbab. Sebelum Olimpiade dimulai ada spekulasi bahwa tim Arab Saudi mungkin akan dilarang ikut, jika mendiskriminasi perempuan dari keikutsertaan dalam Olimpiade.
Foto: picture alliance/dpa/J.-G.Mabanglo
2013: Perempuan diizinkan naik sepeda dan sepeda motor
Inilah saatnya perempuan untuk pertama kalinya diizinkan naik sepeda dan sepeda motor. Tapi hanya di area rekreasi, dan dengan mengenakan nikab dan dengan kehadiran muhrim.
Foto: Getty Images/AFP
2013: Perempuan pertama dalam Shura
Februari 2013, King Abdullah untuk pertama kalinya mengambil sumpah perempuan untuk jadi anggota Syura, atau dewan konsultatif Arab Saudi. Ketika itu 30 perempuan diambil sumpahnya. Ini membuka jalan bagi perempuan untuk mendapat posisi lebih tinggi di pemerintahan.
Foto: REUTERS/Saudi TV/Handout
2015: Perempuan memberikan suara dalam pemilu dan mencalonkan diri
Dalam pemilihan tingkat daerah di tahun 2015, perempuan bisa memberikan suara, dan mencalonkan diri untuk dipilih. Sebagai perbandingan: Selandia Baru adalah negara pertama, di mana perempuan bisa dipilih. Jerman melakukannya tahun 1919. Dalam pemilu 2015 di Arab Saudi, 20 perempuan terpilih untuk berbagai posisi di pemerintahan daerah, di negara yang monarki absolut.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Batrawy
2017: Perempuan pimpin bursa efek Arab Saudi
Februari 2017, untuk pertama kalinya bursa efek Arab Saudi mengangkat kepala perempuan dalam sejarahnya. Namanya Sarah Al Suhaimi.
Foto: pictur- alliance/abaca/Balkis Press
2018: Perempuan akan diijinkan mengemudi mobil
September 26, 2017, Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan akan segera diizinkan untuk mengemudi mobil. Mulai Juni 2018, perempuan tidak akan perlu lagi izin dari muhrim untuk mendapat surat izin mengemudi. Dan muhrim juga tidak harus ada di mobil jika mereka mengemudi.
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Jamali
2018: Perempuan akan diijikan masuk stadion olah raga
29 Oktober 2017, Badan Olah Raga mengumumkan perempuan akan boleh menonton di stadion olah raga. Tiga stadion yang selama ini hanya untuk pria, juga akan terbuka untuk perempuan mulai 2018.
Foto: Getty Images/AFP/F. Nureldine
2019: Perempuan Saudi akan mendapat notifikasi melalui pesan singkat jika mereka diceraikan
Hukum baru dirancang untuk lindungi perempuan saat pernikahan berakhir tanpa sepengetahuan mereka. Perempuan dapat cek status pernikahannya online atau dapat fotokopi surat tanda cerai dari pengadilan. Hukum ini tak sepenuhnya lindungi perempuan karena cerai hanya dapat diajukan dalam kasus terbatas dengan persetujuan suami atau jika suami lakukan tindak kekerasan. (Penulis: Carla Bleiker, ml/hp)
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Ammar
12 foto1 | 12
Pendidikan jadi tameng utama
Di saat pendidikan dinilai menjadi tameng utama dalam melawan isu pernikahan anak, penguncian telah memaksa ratusan juta anak di dunia tidak sekolah. Para aktivis pun memperingatkan bahwa anak-anak perempuan miskin menjadi pihak yang paling terpukul.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan Agustus sebanyak 275 mantan pemimpin dunia, pakar pendidikan, dan ekonom, menyerukan agar pemerintah dan organisasi global seperti Bank Dunia memastikan agar pandemi corona tidak melahirkan “Generasi COVID…yang kehilangan pendidikan dan kesempatan yang adil dalam hidup.”
“Banyak dari anak-anak ini adalah perempuan yang bersekolah, yang menjadi pertahanan terbaik melawan pernikahan anak dan harapan terbaik untuk kehidupan dan kesempatan yang lebih luas,” begitu kata surat terbuka yang ditandatangani mantan Sekjen PBB Ban Ki-Moon, mantan dirjen UNICEF Carol Bellamy, dan mantan PM seperti Shaukat Aziz, Gordon Brown, hingga Tony Blair.
Bagaimana di Indonesia?
Di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memperingatkan adanya potensi lonjakan kelahiran bayi (baby boom) pada awal tahun depan sebagai imbas dari pandemi corona di negeri berpenduduk 270 juta jiwa ini.
Lia (nama samaran) yang masih berusia 18 tahun, mengaku telah menikah dua kali. Pernikahan pertamanya terjadi karena dia terpergok tengah berduaan dengan seorang pria yang bukan keluarganya, sesuatu hal yang dianggap tabu di tempat tinggalnya, Sulawesi Barat. Mereka berdua pun dipaksa menikah meski sang pria berusia 30 tahun lebih tua dibanding Lia.
Setelah berpisah, Lia akhirnya menjalin hubungan dengan seorang lelaki yang masih berusia 21 tahun. Namun, Lia harus menghadapi fakta bahwa dia hamil di luar nikah di tengah masa PSBB. Keluarganya pun memaksanya untuk menikahi ayah sang cabang bayi.
“Saya bercita-cita menjadi pramugari,“ kenang Lia.
“Tapi dia gagal dan kini kerja di dapur,“ ujar suami Lia kini, Randi, yang memotong cepat kalimat sang istri.
UNICEF menyebut bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia. Indonesia tahun lalu telah merevisi Undang-Undang Perkawinan yang menyebutkan batas minimal usia nikah perempuan menjadi 19 tahun dari yang sebelumnya 16 tahun.
Namun, masih terdapat celah soal kebijakan tersebut. Pasalnya, pengadilan agama bisa memberikan dispensasi perkawinan dengan syarat-syarat tertentu. Menurut Kementerian Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pengajuan dispensasi kawin selama pandemi corona tercatat mengalami peningkatan mencapai 24 ribu.
Perempuan dan Anak: Korban Perubahan Iklim
Perubahan iklim lebih berbahaya bagi perempuan dan anak. Studi terbaru menunjukkan bahwa kelangkaan sumber daya alam berdampak pada peningkatan kekerasan dalam rumah tangga hingga pernikahan anak.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/R- Shukla
Perjalanan yang berbahaya
Menurut studi terbaru dari Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), perempuan khususnya yang tinggal di belahan bumi bagian selatan, terpaksa berjalan lebih jauh mencari kayu bakar untuk keperluan memasak. Ancaman pemerkosaan mengintai dalam perjalanan jauh mereka.
Foto: Getty Images/AFP/I. Sanogo
Bencana alam perbanyak kasus pernikahan anak
Dengan mencermati lebih dari 1.000 kasus di negara-negara berkembang, IUCN mengungkapkan bahwa jumlah pernikahan anak cenderung meningkat pada saat musim panas atau banjir besar. Ketika kekurangan makanan, banyak keluarga berusaha menikahkan anak perempuan mereka dengan imbalan ternak.
Foto: picture-alliance/AP/A. Solanki
Gagal panen akibatkan kekerasan terhadap perempuan
Di beberapa negara, perempuan bertanggung jawab atas hasil panen. Bencana alam yang datang tiba-tiba atau cuaca ekstrem berdampak pada status sosial keluarga. Jika hasil panen terancam gagal, kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi. Membantu perempuan menambah sumber pendapatan lain adalah salah satu cara terpenting untuk menghindari tindakan kekerasan.
Foto: DW
Ditinggal kaum pria
Perubahan iklim memaksa banyak pria meninggalkan negaranya untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Para perempuan yang ditinggalkan harus menghadapi konsekuensi dari perubahan iklim di negara mereka seorang diri.
Foto: picture-alliance/dpa/S. Morrison
Perempuan rentan jadi korban bencana alam
Perubahan iklim juga berpengaruh terhadap meningkatnya angka kematian perempuan. Hal ini erat kaitannya dengan stereotip peran sosial ketika bencana alam terjadi. Perempuan bertugas untuk merawat anak-anak dan orang tua di rumah, akibatnya mereka rentan menjadi korban bencana banjir atau badai.
Foto: Getty Images/AFP/M. uz Zaman
Bahaya akibat minimnya infrastruktur
Meskipun bencana alam telah berakhir, risiko bahaya masih terus membayangi perempuan maupun anak perempuan. Misalnya di tenda-tenda darurat yang tidak terjamin keamanannya, para perempuan rentan mengalami pelecehan oleh para pria saat menggunakan fasilitas MCK umum.
Foto: picture-alliance/dpa/R. Adeli
Pelecehan seksual sebagai bentuk intimidasi
Perempuan yang berjuang melawan perubahan iklim tidak lepas dari bahaya. Berdasarkan penelitian IUCN, pria akan mengancam atau melakukan kekerasan seksual untuk merendahkan status mereka di masyarakat, dan mencegah perempuan lain melakukan hal serupa. Hal ini sering ditemui di Amerika Selatan, di mana perempuan bersuara menentang pembangunan bendungan atau pembukaan tambang baru. (Ed: ha/rap/ae)
Foto: Reuters/J. Luis Gonzalez
7 foto1 | 7
‘Tidak memikirkan masa depan’
Di Vietnam, batas minimal usia nikah adalah 18 tahun. Tetapi UNICEF meyatakan satu dari 10 anak perempuan di sana menikah sebelum usia tersebut. LSM lokal Blue Dragon mengungkap menemukan banyak kasus pernikahan anak perempuan yang masih berusia 14 tahun di tengah pandemi saat ini.
Mei (15), yang berasal dari suku pegunungan Hmong utara, terpaksa menikahi kekasihnya yang berusia 25 tahun pada Juni lalu karena kedapatan hamil. Orang tua Mei mengaku tidak sanggup membiayai kebutuhan Mei, akhirnya Mei kini tinggal bersama keluarga suaminya.
“Orang tua saya petani, dan penghasilan mereka tidak cukup untuk kami,” tutur Mei. Dia sekarang tidak sekolah dan mengerjakan pekerjaan dapur dan membantu memanen sawah.
“Saya tidak memikirkan masa depan saya,” pungkasnya.