1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Pandemi Teratasi, Jakarta Kembali Macet

Rahka Susanto
2 Agustus 2022

Jakarta kembali macet seiring naiknya lagi aktivitas masyarakat setelah pelonggaran PPKM pasca pandemi. Usulan mengubah waktu jam kerja hingga opsi WFH dinilai sebagai jurus jitu untuk mengurai kemacetan ibu kota.

Kemacetan Jakarta
Sejak pelonggaran kembali aktivitas warga dari pandemi, Warga Jakarta keluhkan kemacetan yang disebut-sebut menyerupai atau lebih parah daripada kondisi kemacetan sebelum pandemiFoto: Rahka Susanto/DW

"Sejak kasus Covid-19 turun dan PPKM dilonggarkan, jalanan Jakarta macet banget. Saya pernah terjebak macet dari Sunter ke Bintaro lebih dari 3 jam di dalam mobil,” ungkap Rangga Amantra (30 tahun). Pria yang berprofesi sebagai konsultan manajemen ini mengatakan, opsi memilih jalur tol maupun jalur non-tol tidak begitu signifikan untuk menghindari kemacetan Jakarta. "Sekarang daripada nyetir, saya lebih milih pakai taksi,” ungkap Rangga kepada DW Indonesia.

Keluhan Jakarta kembali macet menjadi sorotan banyak pihak setelah pemerintah melonggarkan pembatasan sosial seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia dan tingginya angka vaksinasi.

Usulan ubah waktu jam kerja

Untuk mengurai kemacetan yang terjadi, Dirlantas Polda Metro Jaya melontarkan usulan untuk pengaturan waktu jam kerja. "Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkat tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," papar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Usulannya ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Menurut Kombes Latif Usman, mobilitas pekerja hingga pelajar yang berangkat pada jam bersamaan, mengakibatkan kemacetan di jalan.

Latif Usman juga menyebutkn, pihaknya akan berkoordinasi dan mempertimbangkan alternatif terbaik. "Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua." Data dari Dilantas Polda Metro Jaya menunjukkan,  54% kemacetan di Jakarta terjadi pada saat berangkat dan pulang kantor, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.

Memicu pro dan kontra

Namun dari hasil wawancara DW Indonesia dengan sejumlah pekerja di Jakarta, usulan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Vanny Ulan (34 tahun) yang bekerja di sektor swasta menilai, usulan jam masuk kerja yang berubah dikhawatirkan akan membebani perannya di rumah sebagai Ibu yang mengurus dua orang buah hati.

"Kalau jam kerjanya diubah, saya khawatir waktu untuk keluarga jadi berkurang. Kalau sekarang sih, anak saya pergi sekolah, saya juga pergi kerja. Dan pulang kerja masih ada waktu untuk bantu anak mengerjakan PR atau bermain dengan anak saya. Tapi kalo jam kerja berubah, saya khawatir waktu bersama anak jadi berkurang,” papar Vanny.

Sementara pekerja lainnya, Rangga Pamungkas (29 tahun) berharap, usulan ini dapat mengurai kemacetan di Jakarta. Pria yang sehari-hari bekerja di sektor finansial ini menyebut "Kantor saya di kawasan Kuningan (Jakarta Selatan), sejak kasus corona melandai, jalanan di Jakarta jadi macet parah. Kadang saat jam pulang kerja, waktu saya habis di jalan.”

Pengaturan jam waktu kerja juga ia harapkan dapat mengurangi kepadatan di transportasi commuter line. "Kadang karena jalur keretanya padat, saya bisa pulang ke rumah di Bogor malam banget,” ungkap Rangga.

Kebijakan yang tidak efektif

Usulan untuk mengatur jam masuk kerja dinilai akan sangat sulit diterapkan. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai, langkah untuk mengimplementasikan usulan ini pada perkantoran di Jakarta akan menjadi tantangan. Ia menyebut "usulan ini sangat berat untuk dilaksanakan.”

Trubus juga menyoroti kehawatiran perkantoran di sektor swasta, mengenai produktivitas karyawan jika harus bekerja di malam hari. "Kalo orang semakin malam kerja, kapasitas kinerjanya semakin menurun. Sehingga ketika orang itu diminta masuk mulai dari jam 12, dan harus bekerja sampai malam hari, itu akan membuat kinerjanya menurun,” ungkap Trubus kepada DW Indonesia.

Salah satu solusi mengurai kemacetan di Jakarta adalah, mengubah pola berkendara masyarakatnya dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum. Data yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan pada 2020 menyebut, hanya sekitar 35% masyarakat di Jakarta yang intensif menggunakan transportasi umum.

Aplikasi Smartphone Untuk Menghindari Macet

04:00

This browser does not support the video element.

Namun opsi untuk mendorong penggunaan transportasi umum di Jakarta masih terkendala ketidaksiapan regulator dalam menyiapkan moda transportasi yang aman dan nyaman bagi penggunanya.

"Pemerintah sendiri tidak siap untuk menyediakan kendaraan umum yang aman dan nyaman. Nah ini lah yang menyebabkan masyarakat enggan naik kendaraan umum. Jadi harus disiapkan bagaimana sarana transportasi yang terintegrasi,” papar Trubus.

WFH sebagai pilihan

Di tengah ramainya pembahasan usulan untuk mengubah jam masuk kerja, Vanny menilai "mending Polda Metro Jaya ngusulin WFH aja, Jauh lebih efektif dibanding ganti jam kerja.” Penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19, terbukti telah menurunkan kemacetan yang terjadi di Jakarta.

Dilantas Polda Metro Jaya melaporkan Maret 2020, penerapan WFH selama pandemi mampu menurunkan hingga 20% kemacetan ibu kota. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga berdampak besar pada tren WFH hingga budaya bekerja dari mana saja atau yang kerap disebut work from anywhere.

Ranitha Onow (28 tahun) yang bekerja di salah satu perusahaan berbasis teknologi di Jakarta menyebutkan, penerapan WFH sangat membantu dirinya untuk menghindari kemacetan Jakarta. "Aku cukup beruntung dapet kantor yang mewajibkan ke kantor hanya sekali dalam 10 hari. Keuntungannya terutama dalam menghadapi macet di Jakarta.” Ia juga menambahkan waktu yang biasanya digunakan untuk perjalanan pulang-pergi ke kantor, kini dapat ia alihkan untuk kegiatan lainnya yang lebih produktif.

Survei yang dirilis situs Ruang Kerja pada Desember 2021 menyebutkan, hanya sekitar 17,3% pekerja di Indonesia yang nyaman dan memilih bekerja dari kantor. Sementara sekitar 43,2% pekerja memilih opsi untuk dapat bekerja dari rumah, sementara sisanya sebanyak 39,5% menyukai opsi hybrid antara bekerja di rumah dan di kantor.

Survei ini juga menyebutkan sebanyak 77,6%  responden menyukai opsi bekerja dari rumah karena menghemat waktu tanpa harus menempuh perjalanan menuju kantor.

rs/as(detik)