Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh prajurit TNI meningkat. Berdasarkan data yang ada, angka tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan 45 kasus.
Iklan
"Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade, yaitu mulai tahun 2013 sampai tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik," kata Yudo dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).
"Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi," imbuhnya.
Yudo juga menyoroti kasus serupa di wilayah hukum Kodam XVII/Cenderawasih. Dia mengungkapkan jumlah penyalahgunaan senpi dan amunisidi wilayah Kodam Cenderawasih mengalami peningkatan luar biasa pada 2022. Kenaikannya mencapai 270 persen atau satu perkara meningkat menjadi 27 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.
Daftar Pesawat Terbaik Buatan Indonesia
Sejak mulai berproduksi tahun 1979, PTDI telah menerbangkan lebih dari 400 pesawat dan helikopter buatan dalam negeri. Inilah produk unggulan industri kedirgantaraan Indonesia.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
CN295
Pesawat multiguna CN295 tidak diproduksi secara utuh di Indonesia. Pada 2011 PTDI membuat kontrak lisensi dengan Airbus Defense untuk memproduksi bagian buritan, termasuk sayap belakang. Selain itu PTDI juga mendapat lisensi untuk merakit CN295 di pabriknya di Bandung. Saat ini sembilan unit CN295 digunakan oleh TNI Angkatan Udara sebagai pesawat angkut.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
CN235-220 MPA
CN235-220 adalah varian terbaru burung besi yang sepenuhnya diproduksi di dalam negeri. Pesawat multiguna bermesin ganda ini paling banyak digunakan oleh militer Turki yang memiliki 59 unit. Hingga kini CN235-220 masih menjadi primadona unggulan PTDI.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
Komando Udara
Salah satu unit CN235 milik TNI saat ini digunakan sebagai pusat komando udara dan dilengkapi dengan sistem pendeteksi radar. Pesawat ini sempat digunakan untuk mencari bangkai pesawat Air Asia QZ8501 di langit Karimun Jawa pada 2014 silam. TNI juga menerjunkan CN235 untuk membantu pencarian pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang di Samudera Hindia.
Foto: Reuters(Antara Foto/E. Ireng
H215 Super Puma
Enam tahun setelah berdiri pada 1976, PTDI yang dulu bernama IPTN sudah mulai memproduksi helikopter multiguna Super Puma. Hingga kini H215 digemari karena desainnya yang fleksibel dan optimal untuk mengemban misi kemanusiaan.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
NC212
Dikembangkan sejak 1971, NC212 adalah pesawat penumpang untuk keperluan sipil. Sejak 2008 silam Airbus memindahkan produksi NC212 sepenuhnya ke Indonesia. Baru-baru ini PTDI meluncurkan versi teranyar NC212-400 yang didesain oleh Airbus di Spanyol. PTDI hingga kini telah memproduksi 105 unit NC212 yang banyak dijual ke negara jiran di Asia Tenggara.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
EC725 Super Cougar
EC725 alias H225M merupakan helikopter multiguna bermesin ganda untuk keperluan militer yang diproduksi secara berbarengan oleh Airbus dan PTDI. Kebanyakan EC725 digunakan sebagai helikopter angkut dan pernah diterjunkan di Afghanistan, Mali dan Libya. Belum lama ini TNI memesan lima unit EC725 dari PTDI.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
CASA CN-235
CN-235 awalnya dikembangkan sebagai pesawat patroli kelautan oleh CASA asal Spanyol dan IPTN yang kini berganti nama menjadi PT Dirgantara Indonesia. Lantaran sifatnya yang praktis dan tahan banting, CN-235 masih digunakan hingga kini. Belum lama ini pemerintah Perancis membeli lusinan CN-235 setelah pengembangan pesawat angkut militer Airbus A400M mengalami keterlambatan.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
BELL 412EP
Helikopter yang diproduksi atas lisensi dari Bell Helicopter asal Amerika Serikat ini adalah salah satu produk unggulan PTDI. Tahun 2013 silam TNI menerima enam unit Bell 412EP. Sejak mendapat lisensi PTDI telah memproduksi 63 unit Bell 412EP, 30 diantaranya dipesan oleh TNI dan Polri.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
N219
Pesawat mini N219 didesain dan dikembangkan sepenuhnya oleh PTDI sebagai moda transportasi untuk kawasan pedalaman yang terpencil dan sulit dijangkau. PTDI mengklaim telah mendapat sekitar 200 pesanan dari berbagai maskapai nasional dan pemerintah daerah. Saat ini N219 masih berada dalam tahap akhir pengembangan dan dijadwalkan menjalani uji penerbangan pertama pada pertengahan 2017.
Foto: PT. Dirgantara Indonesia
AS565 MBe
Capung besi bernama AS565 MBe ini diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia setelah mendapat lisensi dari Airbus Helicopter. Dilengkapi dengan mesin ganda, helikopter yang di Eropa bernama Panther ini juga digunakan oleh TNI dan Badan SAR Nasional. Panther sejatinya juga bisa digunakan dalam misi medis, perang dan anti kapal selam. (rzn/hp, Sumber: PTDI, Kompas, Airbus, Bell)
Foto: REUTERS/A. Berry
10 foto1 | 10
Pelaku bisa dihukum mati
Yudo mengatakan kasus yang terjadi di Papua berdampak besar. Pihaknya pun tak segan-segan akan menghukum prajurit yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tersebut.
"Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan, karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberi hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," ujarnya.
Yudo menegaskan perlu dilakukan evaluasi dari banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi. Dia menyebut masih ada perbedaan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi, khususnya yang terjadi di daerah operasi.
"Disebutkan prajurit TNI yang menjual senjata api atau amunisi kepada pihak musuh atau kepada orang yang diketahui atau patut diduga berhubungan dengan musuh oleh karenanya dapat dikenakan Pasal 64 ayat 1 KUHP PM sebagai pengkhianat militer dan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.
Yudo berharap kasus serupa tak terulang kembali. Dia pun menegaskan prajurit yang kedapatan memperjualbelikan senjata dan amunisi akan diganjar hukuman maksimal pidana mati.
"Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera dan laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan baik kepada sesama aparat penegak hukum lainnya," imbuhnya.