Pengumuman sembilan nama anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi segera mengundang reaksi ramai di media sosial. Jokowi memilih sembilan perempuan profesional yang dinilainya kompeten.
Iklan
Segera setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK hari Kamis kemarin (21/05/15), berbagai reaksi muncul di portal berita dan media sosial Facebook dan Twitter.
Berbeda dari perkiraan banyak pengamat, Jokowi tidak memilih wakil dari partai-partai politik atau nama-nama yang selama ini beredar di kalangan publik. Gantinya, Presiden malah menunjuk sembilan perempuan profesional dengan latar belakang ilmuwan dan praktisi.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Korupsi Johan Budi menyambut keputusan Presiden Jokowi. Menurut dia, sembilan orang itu memenuhi syarat berintegritas, berkapabilitas, dan tidak punya afiliasi dengan politik tertentu.
"Saya melihat yang duduk di Pansel tidak punya afiliasi politik dari partai politik tertentu," kata Johan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Kamis kemarin, sebagaimana dikutip Tempo Interaktif.
Semua perempuan
Johan Budi menyatakan optimis, Pansel yang dibentuk itu bisa menemukan pimpinan KPK yang sesuai dengan harapan. Dia tidak mempersoalkan bahwa semua anggota Pansel perempuan. Dia menilai, Jokowi melakukan terobosan baru dengan melibatkan para pakar.
"Bukan soal hukum saja, tapi soal manajemen, teknologi, psikologi. Ini diperlukan," kata Johan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mempersoalkan anggota Pansel yang semuanya perempuan. Dia menerangkan, itu bukan isu utama.
"Presiden memilih berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah beliau sampaikan. Ini masalah integritas, masalah kompetensi, dan juga keberagaman keahlian," kata Pratikno usai mendampingi Presiden mengumumkan anggota Pansel KPK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Beliau sudah membaca profilnya dan kemudian panjang sekali prosesnya dalam dua minggu terakhir. Akhirnya memutuskan nama-nama tersebut," tambah Pratikno.
Sembilan akademisi dan praktisi
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Yuniarti Chuzaifah, menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo.
Kami mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mempercayakan posisi penting kepada sejumlah perempuan. Kami juga melihat, nama-nama terpilih memiliki independensi yang baik,” kata Yuniarti.
Daftar Tangkapan Kakap KPK
Sekali berada dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi, nyaris tidak ada yang berhasil membebaskan diri. Reputasi lembaga antirasuah itu cukup mentereng. Berikut daftar pejabat negara yang dibui berkat kerja KPK
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Djoko Susilo
Kasus bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol. Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/Mast Irham
Anas Urbaningrum
Penangkapan terhadap Anas antara lain berhasil berkat "nyanyian" Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Pria yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai tersebut kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan. Tapi ia bukan petinggi Demokrat terakhir yang dijerat oleh KPK terkait kasus Hambalang.
Foto: picture-alliance/dpa
Ratu Atut Chosiyah
Ratu asal Banten ini sedang menancapkan kekuasaannya yang menggurita di provinsi Banten ketika KPK mengubah statusnya menjadi tersangka. Sang gubernur terjungkal kasus pengadaan alat kesehatan dan dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut dovinis empat tahun penjara.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Suryadharma Ali
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan tersebut diumumkan di tengah sengitnya masa kampanye jelang Pemilihan Umum Kepresidenan 2014. Hingga kini kasus yang menjerat bekas menteri agama itu masih diproses KPK.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng dan Anas sejatinya adalah dua bintang politik Indonesia yang tengah meroket. Namun tragisnya kedua sosok muda itu terjerembab oleh kasus yang sama. Berbeda dengan Anas, Andi pergi dengan diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelum kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, September 2014 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Jero.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/GettyImages
Burhanuddin Abdullah
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinyatakan bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Kendati tidak terbukti mencoba memperkaya diri sendiri, Abdullah divonis lima tahun penjara
Foto: Getty Images/Adek Berry
Miranda S. Goeltom
Perempuan ambisius yang sudah malang melintang di Bank Indonesia ini resmi menjadi tersangka pada Januari 2012. Ia tersandung kasus suap cek pelawat buat anggota DPR. Duit tersebut dikucurkan selama berlangsungnya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004. Miranda kemudian divonis menginap tiga tahun di balik jeruji besi.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan di rumah dinasnya saat seorang pengusaha dan anggota DPR sedang menyerahkan duit sekitar Rp 3 milyar. Dana tersebut terbukti adalah uang suap dalam sengketa hasil Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan. Akil adalah satu-satunya tangkapan KPK yang mendapat vonis hukum seumur hidup dari Tipikor.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
9 foto1 | 9
Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan akademisi dan praktisi dari berbagai bidang untuk menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Berikut nama-nama dan profesinya:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap anggota)
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM
4. Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen
5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
8. Diani Sadiawati, ahlli hukum dan perundang-undangan