1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Korea Selatan setujui pemecatan Presiden Roh Moo Hyun

12 Maret 2004

SEOUL: Parlemen Korea Selatan dengan suara bulat menyetujui pemecatan Presiden Roh Moo Hyun. Sidang nasional di Seoul menyetujui permintaan pihak oposisi dengan hanya dua suara yang menentang. Dengan demikian Roh Moo Hyun yang berusia 57 tahun tidak dapat lagi melanjutkan fungsi politiknya. Dalam waktu setengah tahun Mahkamah Konstitusi harus memutuskan apakah pemecatan tersebut dapat dilakukan. Roh dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang pemilihan. Dalam pemilihan parlemen April mendatang ia telah memberikan dukungan kepada Partai Uri yang dekat dengannya. Selain itu Roh telah membayai sebagian kampanye pemilihannya tahun 2002 dengan menggunakan sumbangan ilegal.