Parlemen Turki Sahkan Amandemen UU Pemilihan Presiden
11 Mei 2007Iklan
Parlemen Turki akhirnya mengesahkan amandemen undang-undang pemilihan Presiden. Selanjutnya Presiden akan dipilih langsung oleh rakyat. Amandemen itu sendiri masih harus disetujui oleh Presiden Ahmet Necdet Sezer. Partai pemerintah AKP sebelumnya mendesak parlemen untuk mereformasi aturan pemilihan Presiden setelah kubu oposisi memblokir pencalonan kader AKP Abdullah Gül dalam pemilu Presiden awal Mei lalu.