1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Turki Setujui Mandat Operasi Militer Lintas Batas

18 Oktober 2007

Parlemen Turki hari Rabu kemarin (17/10) memberikan mandat untuk operasi militer lintas batas ke Irak Utara. Dengan mandat itu, Perdana Menteri Tayyip Erdogan punya kebebasan memperluas perang melawan pemberontak Kurdi PKK dengan melewati perbatasan di sebelah tenggara negara tersebut.

Parlemen Turki di Ankara
Parlemen Turki di AnkaraFoto: AP

Menjelang pemungutan suara mengenai soal itu, Erdogan berulang kali menyatakan, Turki tidak lama lagi akan melancarkan serangan.

Pemungutan suara di parlemen Turki mengenai mandat operasi militer lintas batas ke Irak Utara, berjalan sesuai dengan perkiraan. 507 anggota parlemen menyatakan setuju dan 19 menentang mandat yang memungkinkan militer melancarkan operasi ke Irak Utara dengan sasaran pangkalan pemberontak Kurdi. Juru bicara pemerintah Cemil Cicek menegaskan, dia memang tidak menghendaki pasukan Turki masuk ke Irak Utara, tetapi juga tidak ingin menutup kemungkinan untuk melancarkan serangan:

„Mandat yang kami bicarakan saat ini diberitakan seolah-olah hanya sebagai satu-satunya jalan untuk membasmi teror. Berita ini menyebabkan kesalahpahaman dan salah pengertian. Dalam hal ini memang tidak ada penyelesaian ajaib. Serangan atau operasi militer hanyalah sebuah kemungkinan untuk menangani masalah teror.“

Satu-satunya partai yang menentang mandat tersebut adalah partai Kurdi DTP yang disoroti secara kritis oleh banyak pihak di Turki. Karena beberapa tokohnya punya hubungan baik dengan PKK. Sejak pemilihan parlemen Turki belum lama ini, DTP untuk pertama kalinya duduk di parlemen bersama-sama dengan fraksi kuat lainnya. Anggota parlemen DTP, Selahattin Demirtas mengemukakan:

„Operasi lintas batas akan memperburuk situasi di wilayah perbatasan dan tidak membawa penyelesaian. Kemiskinan dan pengangguran akan meningkat. Demokrasi dan kebebasan akan berkurang. Parlemen harus lebih banyak bertindak untuk itu dan tidak hanya memusatkan perhatian pada kebijakan keamanan saja. Harapan baru dalam masalah keuangan, sosial dan politik harus diciptakan,. Masyarakat harus diyakini bahwa parlemen ingin penyelesaian yang sesungguhnya. Karena inilah kami menyatakan „tidak“ terhadap mosi tersebut.“

Namun, persetujuan anggota parlemen di Ankara belum dan bukan berarti perintah serangan. Mandat itu hanya memberikan wewenang kepada perdana menteri untuk mengirimkan pasukan ke Irak Utara jika diperlukan.

Berbagai pihak mengkhawatirkan, Turki dalam waktu dekat akan melaksanakan ofensifnya, namun masih belum jelas, apakah angkatan bersenjata Turki memang benar-benar akan melancarkan operasi lintas batas untuk membasmi PKK. Secara umum diperkirakan bahwa untuk saat ini, tidak akan ada perubahan politik. Pemungutan suara di parlemen dinilai hanyalah mendemonstrasikan kekuatan dan kesatuan Turki.

Wakil Presiden Irak, Hashemi menegaskan, dia berasumsi bahwa pasukan Turki tidak akan masuk ke Irak Utara. Irak sendiri akan menangani PKK, tetapi perlu waktu untuk itu. Demikian Hashemi. Tidak hanya Turki, tetapi juga Irak, AS dan UE menganggap kelompok separatis Kurdi PKK sebagai organisasi teroris.