1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialAsia

Paus Fransiskus Tawarkan Perlindungan bagi Aung San Suu Kyi

24 September 2024

Paus Fransiskus telah menawarkan untuk memberikan perlindungan di wilayah Vatikan kepada mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang saat ini ditahan rezim militer, kata media Italia hari Selasa (24/9).

Paus Fransiskus di Jakarta
Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno, JakartaFoto: Tiziana Fabi/AFP/Getty Images

Paus Fransiskus menyerukan pembebasan mantan pemimpin Myanmar dan penerima Nobel Perdamaian yang ditahan, Aung San Suu Kyi. Vatikan juga menawarkan suaka untuk anak lelaki Aung San Suu Kyi. "Vatikan adalah tempat yang aman," kata Paus dalam percakapannya baru-baru ini dengan komunitas Jesuit di Asia.

"Saya meminta pembebasan Aung San Suu Kyi dan siap menerima putranya di Roma. Saya menawarkan perlindungan di Vatikan dan akan menerimanya di wilayah kami,” katanya dalam percakapan pribadi selama tur 12 hari di Asia Tenggara baru-baru ini. Paus Fransiskus antara lain berkunjung ke Masjid Istiqlal di Jakarta.

Aung San Suu Kyi telah ditahan oleh militer sejak pemerintahannya digulingkan dalam kudeta tahun 2021. Tidak jelas di mana wanita berusia 78 tahun yang sangat populer itu ditahan atau apakah dia diizinkan menerima pengunjung. Paus Fransiskus yang sekarang berusia 87 tahun pernah mengunjungi Myanmar pada Desember 2017.

Dipenjara total selama 27 tahun

Harian Italia Corriere della Sera menerbitkan kabar itu hari Selasa (24/9) dalam sebuah artikel yang ditulis Pastor Antonio Spadaro, seorang imam Jesuit yang berbasis di Roma yang menghadiri pertemuan tersebut dan menulis tentang pertemuan itu dengan izin Paus.

"Masa depan (Myanmar) harus berupa perdamaian, berdasarkan penghormatan terhadap martabat dan hak semua orang, penghormatan terhadap tatanan demokrasi yang memungkinkan setiap orang berkontribusi demi kebaikan bersama,” kata Paus Fransiskus seperti dikutip Spadaro.

Aung San Suu Kyi adalah  putri pahlawan kemerdekaan Myanmar Aung San, yang mengenyam pendidikan di Inggris dan telah dipenjara di Myanmar selama total 27 tahun. Dia dipenjara dengan berbagai tuduhan, mulai dari pengkhianatan dan penyuapan hingga pelanggaran undang-undang telekomunikasi dan manajemen bencana, namun ia membantahnya.

Para pendukungnya mengatakan, kasus-kasus yang dituduhkan tersebut bermotif politik untuk menjauhkannya dari publik, dan meredam kekuatan pro-demokrasi. Rezim militer di Myanmar bersikukuh bahwa Aung San Suu Kyi telah menjalani proses pengadilan seperti yang semestinya.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Myanmar di tengah 'perang saudara'

Pada hari Selasa, sebuah sumber yang mengetahui kasus-kasus hukum Aung San Suu Kyi sebelumnya, namun menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa pengacara Suu Kyi tidak memiliki akses kepadanya untuk menyampaikan pesan apa pun.

Setelah satu dekade demokrasi dan reformasi ekonomi yang tentatif, Myanmar kini terjebak dalam "perang saudara", antara gerakan perlawanan bersenjata yang bersekutu dengan separatis etnis minoritas, dan militer yang telah kehilangan kendali di sebagian besar wilayah negara itu.

PBB pekan lalu melaporkan, pemerintah militer di Myanmar telah meningkatkan aksi pembunuhan dan penangkapan dalam upaya untuk membungkam lawan politik mereka ,dalam konflik yang terus meningkat. Tetapi militer Myanmar berkilah, mereka memerangi "teroris” yang bertekad menghancurkan negara itu.

hp/as (reuters, afp)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait