1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Jalur Utama Perdagangan Narkoba

31 Agustus 2015

Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasionali, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga.

Symbolbild Drogenschmuggel
Foto: picture-alliance/dpa

Troels Vester adalah koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC (United Nations Office on Drugs dan Crime. Februari lalu DW mewawancarai Vester mengenai kejahatan narkoba di Indonesia, dan apa yang perlu dilakukan menghadapi masalah ini.

DW: Menurut perkiraan Anda, berapa pengguna narkoba di Indonesia, dan bahan apa yang paling banyak dikonsumsi di sana?

Troels Vester: Diperkirakan ada sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Ini data tahun 2011. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan, ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin. Sedangkan menurut perkiraan otoritas Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba. Dulu, bahan yang paling banyak dikonsumsi adalah cannabis. Pada paruh kedua 1990-an ada peningkatan tajam pengguna heroin, terutama lewat jarum suntik. Ini mengakibatkan peningkatan pesat penyebaran HIV/AIDS di Indonesia. Tapi menjelang akhir 1990-an, yang paling banyak digunakan adalah Amphetamine Type Stimulants (ATS).

Apa saja program yang digalang pemerintah Indonesia untuk menangani para pecandu, dan mencegah orang menjadi pecandu obat bius?

Pemerintah Indonesia merancang program untuk merehabilitasi sekitar 100.000 pengguna narkoba setiap tahunnya. Dalam konteks penanganan dampak kesehatan dari penyalahgunaan obat bius, ada sejumlah pelayanan yang ditawarkan, misalnya penanganan secara psikososial, konseling, terapi kelompok, konseling dan tes HIV/AIDS, termasuk juga penanganan dengan terapi anti-retroviral bagi penderita HIV.

UNODC saat ini bekerjasama dengan BNN dan akan memulai program ujicoba di beberapa provinsi untuk memastikan bahwa pengguna narkoba mendapat penanganan yang dibutuhkan berdasarkan keputusan antar-instansi.

Bagaimana tentang sindikat perdagangan obat bius dan jaringan penyelundupan di Indonesia?

Bisa dikatakan bahwa Indonesia sekarang telah menjadi salah satu jalur utama dalam perdagangan obat bius. Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga. Indonesia sendiri sudah membuat banyak kemajuan dalam beberapa tahun terakhir dan menyita narkotika dan obat bius illegal dalam jumlah besar yang masuk dari luar negeri. Terutama bahan-bahan methamphetamine, yang di Indonesia dikenal dengan sebutan "sabu-sabu".

Organisasi sindikat obat bius ini sangat rapih dan beroperasi dari beberapa negara. Mereka memanfaatkan pengawasan perbatasan yang lemah, karena banyak kapal yang bisa beroperasi melewati laut tanpa pengawasan.

Methampetamine akhir-akhir ini diproduksi langsung dalam jumlah besar di Indonesia, tapi banyak juga yang didatangkan lewat Cina, Filipina dan Iran. Pintu masuk utama ke Indonesia adalah pelabuhan-pelabuhan di Jakarta, Batam, Surabaya dan Denpasar. Crystalline Methampetamine terutama masuk dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh, Medan dan daerah lain di Sumatra.

Presiden Joko Widodo ingin meredam perdagangan obat bius dengan melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkoba. Apakah ini efektif, dan apa yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia menghadapi masalah ini?

PBB secara resmi menolak hukuman mati. Sekjen PBB sudah sering mengeluarkan pernyataan sehubungan dengan hal itu. PBB juga sudah menyampaikan secara resmi sikap dan pandangannya dalam hal ini kepada pemerintah Indonesia.

Yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia adalah mereduksi penawaran dan permintaan terhadap obat bius di negara itu. Kenyataan bahwa makin maraknya penyelundupan dan produksi ATS di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan upaya untuk menanggulangi hal ini. Konsumsi dan penawaran ATS harus bisa direduksi, penanganan para pecandu ATS harus ditingkatkan. Saat ini, penanganan masih dilakukan di klinik-klinik dan rumah sakit khusus. Pemerintah perlu mengembangkan sistem penanganan yang lebih berdasarkan kegiatan komunitas.

Selain itu, pemerintah harus meningkatkan kapasitas dan kualitas aparat penegak hukum dan forensik. Tapi memang, besarnya perdagangan narkoba di kawasan ini belum diketahui karena minimnya data-data. Tapi potensi terbesar memang ada di Indonesia dan Thailand.

Negara-negara ASEAN perlu mencari kesemimbangan antara fasilitas perdagangan dan keamanan. Aparat keamanan harus bisa bekerja lebih efektif untuk mencegah penyelundupan narkoba lewat perbatasannya.

Troels Vesper adalah koordinator UNODC untuk Indonesia. Wawancara untuk DW dilakukan Thomas Latschan.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait