1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

PBB Setuju Hapuskan Hukuman Mati

19 Desember 2007

NEW YORK : Sidang Umum PBB secara mengejutkan mencapai mayoritas besar untuk penghapusan hukuman mati di seluruh dunia. Setelah perdebatan bertahun-tahun, Sidang Umum PBB di New York mengesahkan resolusi dengan disetujui 104 negara dan ditolak 54 negara. Sebanyak 29 negara menyatakan abstain. AS dan sejumlah negara di Asia menyampaikan penolakan tegas bagi penghapusan hukuman mati. Dalam resolusi dicantumkan, vonis hukuman mati yang sudah dijatuhkan diimbau untuk tidak dilaksanakan eksekusinya. Selain itu Sidang Umum PBB juga mengecam situasi hak asasi di Belorusia dan Korea Utara.