1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

PDEI: Luruskan Asumsi Liar Penyebab Kematian Petugas KPPS

Rizki Akbar Putra
9 Mei 2019

456 petugas KPPS meninggal dunia saat proses Pemilu 2019, ditengarai akibat kelelahan. Desakan agar penyelidikan dilakukan pun muncul. Secara medis, apakah kelelahan penyebab utama kematian pahlawan demokrasi itu?

Indonesien Jakarta - Wahlhelfer
Foto: Reuters/W. Kurniawan

Di media sosial tengah viral informasi mengenai dokter spesialis syaraf bernama dr. Ani Hasibuan yang menyampaikan keheranannya terkait meninggalnya ratusan petugas KPPS usai Pemilu 2019 silam. Ani berpendapat, KPU tidak bisa menjadikan alasan  kelelahan sebagai penyebab kematian para petugas KPPS kelelahan sebagai penyebab kematian para petugas KPPS tersebut.  Menurutnya dari segi medis tidak ada yang namanya manusia meninggal disebabkan kelelahan, seperti yang dicuitkan M.Gde Siriana Yusuf ke akun program DW News.

Dari sebuah tayangan acara di stasiun televisi swasta nasional, dr. Ani Hasibuan mengaku telah mengunjungi beberapa keluarga korban di Yogjakarta untuk menelusuri peyebab kematian mereka. Setelahnya ia pun menyampaikan hasil penelusurannya kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Itu temuan yang harus kita cari, apa sih penyebab kematiannya? Enggak bisa dengan kata-kata kelelahan. Karena menurut saya, secara fisiologis tubuh manusia, kelelahan itu jarang menimbulkan kematian, kecuali orangnya punya penyakit duluan," ungkap dr. Ani Hasibuan dikutip dari laman Detik News.

Kelelahan bukan penyebab utama

Ketua PDEI, dr Moh. Adib Khumaidi, Sp.OTFoto: Privat

Senada dengan Ani, Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI), dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT menjelaskan kelelahan tidak bisa menjadi penyebab suatu kematian. Menurutnya masih diperlukan faktor lainnya sehingga kelelahan bisa dikatakan sebagai pencetus kematian seseorang, seperti faktor mental condition dan health problem.

"Sekarang apakah ada faktor predisposisi bahwa dia sudah ada penyakit sebelumnya, umpamanya jadi petugas KPPS tersebut sudah ada problem jantung sebelumnya atau ada penyakit-penyakit lain umpamanya dia punya penyakit paru atau penyakit yang lain kita harus telusuri sebenarnya, supaya kita bisa melakukan penilaian yang objektif bahwa problem yang terjadi kepada 500 orang ini karena apa?” jelas Adib saat diwawancarai DW Indonesia.

Menurutnya perlu dilakukan komparasi atau studi cross-sectional antara beban kerja dengan kelelahan yang digadang-gadang sebagai penyebab kematian tersebut.

"Kalau kelelahan saja itu tidak. Dalam sisi medis ada namanya alarm system pada saat dia mengalami kelelahan maka ada warning dari tubuh kita, apa itu warning-nya? Mulai dari jantung berdebar-debar, mengantuk yang sama, fatigue tubuh terasa lelah sangat, umpamanya Anda lelah kan kemudian tidur, itu adalah respon normal. Respon normal ini adalah alarm system yang terjadi. Nah apakah alarm system kelelahan ini dialami juga oleh petugas KPPS? Ini yang perlu kita telusuri,” tegas Adib.

Adib pun mengimbau agar pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk melakukan penelusuran agar bisa dijadikan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu mendatang jadi lebih baik. Ia juga meminta agar pihak-pihak di luar sana tidak memberi pernyataan tidak resmi sebab dikhawatirkan jika tidak diluruskan bisa menjadi liar dan timbul rasa tidak kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal ini KPU. Hasil evaluasi nantinya perlu dibuka ke publik untuk menjawab asumsi-asumsi yang berpotensi menimbulkan hoaks di masyarakat. 

Serangan jantung hingga infeksi otak

Meluruskan polemik yang berkembang, Rabu (08/05)  bertempat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Menteri Kesehatan Nila F. Moloek sampaikan laporan penyebab kematian petugas KPPS. Sejauh ini, baru Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan dan menyampaikan laporan lengkapnya. Berdasarkan laporan tersebut terdapat 2.641 anggota KPPS yang sakit dan 18 orang yang meninggal dunia. Penyebab kematiannya pun beragam.

"Dari 18 orang ini diketahui penyebab kematiannya. Pertama, delapan orang sakit jantung yang mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan dan infeksi otak," ujar Nila dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya laporan ini berdasarkan audit medis dan otopsi verbal yang dilakukan Kemenkes. Audit medis dilakukan dengan menggunakan rekam medis pasien selama dirawat di rumah sakit. Sementara, otopsi verbal adalah melakukan wawancara dengan keluarga mengenai penyakit yang sebelumnya diderita korban. Diketahui banyak korban memang sudah mengidap penyakit tertentu sebelumnya. Mayoritas diketahui petugas KPPS yang meninggal dunia sudah berusia lanjut antara 50-70 tahun. Kelelahan ditenggarai memicu penyakit yang mereka derita hingga menjadi kambuh.
(rap/ts)

Kisah Pilu Di Balik Sukses Pemilu 2019

03:04

This browser does not support the video element.