Politisi PDIP menyebut adanya upaya yang terogranisir mengenai ide penundaan pemilu. Isu amandemen UUD 1945 pernah menjadi topik untuk mengganti aturan jabatan Presiden yang maksimal dua periode.
Iklan
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat merespons Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengaku jika isu penundaan Pemilu dan isu 3 periode tak diperintah oleh siapapun. Djarot merasa heran jika ide itu berasal dari diri Bahlil sendiri.
"Oh. Ya bagus, termasuk idenya sendiri Pak Luhut, idenya sendiri Pak Airlangga, idenya sendiri Cak Imin, terus Zulhas. Idenya sendiri kok banyak banget," ujar Djarot usai diskusi Ganjar Center, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (30/10).
"Coba tanya anggota DPR, mau nggak diperpanjang dua tahun? Ya senanglah. Ya mau lah, iya nggak? Ya wajar dong. Nggak usah kampanye-kampanye lagi kan diperpanjang dua tahun. Tapi kan itu nggak bisa," jelasnya.
"Artinya apa? Terorganisir dengan rapih, tapi statement-statement itu, itu juga kita cermati dan kami jaga. Selalu hasil kajian dari kami, itu kami sampaikan kepada pimpinan-pimpinan untuk dilakukan sidang," sambungnya.
Djarot kemudian menyinggung pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan 3 capres, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto. Djarot mengatakan jika pertemuan itu berbeda urusan dengan masalah isu penundaan Pemilu, seperti yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Kalau saya ini kan orangnya selalu berpikir positif ya, bahwa pertemuan hari ini dengan para kandidat ya, itu guna memastikan. Itu berbeda urusannya dengan apa yang disampaikan oleh Pak Hasto tentang masalah penundaan itu ya," ungkapnya.
Lini Masa Drama Pilpres 2019
Pesta demokrasi di tahun 2019 ini menyisakan banyak sekali kisah tak terlupakan. DW sajikan kronologi momen penting Pemilu 2019 kepada Anda.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Dua kandidat di Pilpres 2019
Pada 20 September 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nama pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019. "Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantor KPU, seperti dikutip dari Detik.
Foto: picture-alliance/AP Photo/T. Syuflana
Kampanye akbar Prabowo-Sandi
Masa kampanye untuk Pemilu 2019 berlangsung dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pasangan 02 melaksanakan kampanye terakhirnya di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu, 7 April 2019. Prabowo menyebutkan bahwa satu juta pendukungnya hadir dalam kampanye itu. Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengklaim kampanye akbar pasangan 02 adalah kampanye terbesar di Pilpres 2019.
Foto: Getty Images/E. Wray
Kampanye akbar Jokowi-Ma'ruf
Kampanye terbesar pasangan 01, yang diselenggarakan di GBK pada 13 April 2019, diberi tajuk "Konser Putih Bersatu". Acara tersebut didukung oleh ratusan artis kondang tanah air, seperti Slank, Glenn Fredly dan Ruth Sahanaya. Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir meyakini jumlah peserta yang hadir lima kali lipat lebih banyak dari massa kampanye akbar Prabowo-Sandi.
Foto: DW/R. Akbar Putra
TPS unik meriahkan pemilu
Setelah masa tenang pada 14-16 April 2019, masyarakat pun merayakan pesta demokrasi terbesar di Indonesia pada 17 April. Banyak panitia pemilu memanfaatkan momentum ini untuk menyalurkan kreatifitas mereka. Di foto tampak tempat pemungutan suara (TPS) dihiasi dengan gambar pahlawan super dari Marvel. TPS ini berlokasi di Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung, Bali.
Foto: DW/K. Surya Sanjaya
Pemilu yang kompleks
Pemilihan presiden yang dibarengi dengan pemilihan anggota legislatif menyisakan duka untuk para pejuang demokrasi. Lebih dari 500 petugas pemilu meninggal dunia dan ribuan dirawat di rumah sakit. Dalam keterangan resminya, Kementerian Kesehatan menyatakan beragam penyakit dalam, seperti gagal jantung, hipertensi dan stroke, menjadi penyebab utama meninggalnya para petugas.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Jokowi menang
KPU mengumumkan hasil pemilu pada Selasa (21/05) dini hari. KPU menyatakan pemenang Pilpres 2019 adalah pasangan 01, Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara sekitar 55,5 persen (85.607.362 suara). Sementara Prabowo-Sandi berhasil mendulang sekitar 44,5 persen suara (68.650.239 suara). Jokowi menyampaikan pidato kemenangannya di depan warga Kampung Deret, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Massa rusuh
Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil Pilpres 2019 dan berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Para pendukung pasangan 02 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Bentrok antara massa dengan aparat keamanan pecah pada Selasa (21/05) malam hingga Rabu (22/05) dini hari. Delapan orang meninggal dan ratusan luka dalam kerusuhan ini.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Jokowi tanggapi kericuhan
Pada konferensi pers 22 Mei di Istana Merdeka, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi pada siapa pun yang mengganggu keamanan dan persatuan negara. Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menjamin bahwa situasi dapat dikendalikan dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Jokowi juga mengajak semua pihak untuk kembali menjaga kerukunan bersama.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Ratusan perusuh ditangkap
Saat terjadi bentrok 21-22 Mei, aparat gabungan TNI-Polri berhasil menangkap ratusan pendemo yang menjadi provokator aksi. Ditemukan bahwa kebanyakan perusuh yang ditangkap berasal dari luar Jakarta dan adalah massa bayaran karena polisi juga menemukan puluhan amplop berisi uang sejumlah 200 ribu hingga 500 ribu rupiah. Bersama mereka juga didapati senjata tajam, bom molotov dan busur panah.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Demo selesai, pasukan oranye beraksi
Kamis (23/05) kondisi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, telah steril dari massa unjuk rasa. Tidak ada kerumunan orang yang berkumpul di sana seperti hari-hari sebelumnya. Pasukan oranye dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta pun turun ke jalan membersihkan sampah dan sisa-sisa benda yang dibakar dalam demonstrasi dua hari itu.(Teks: Zakia Ahmad/hp)
Foto: Reuters/W. Kurniawan
10 foto1 | 10
Ada upaya penundaan Pemilu
Djarot menilai ada upaya-upaya penundaan Pemilu tersebut. Hal itu, kata Djarot terlihat ketika adanya menteri-menteri yang menyebut perlu adanya kajian penundaan Pemilu.
Iklan
"Dan itu juga sudah diakui kan memang ada upaya-upaya untuk menunda ya. Ingat loh saya ini di Badan Pengkajian MPR, yang ditugaskan waktu itu untuk mengawal agar haluan negara, GBHN itu masuk menjadi Tap MPR. Sehingga waktu itu ditugaskan untuk melakukan amendemen, kajian ya, amendemen terbatas, saya garis bawahi, amendemen terbatas, khusus di pasal 3," papar dia.
"Tetapi begitu ada berbagai macam informasi yang disampaikan terlebih dahulu oleh beberapa menteri, bahwa perlu dikaji penundaan Pemilu, artinya apa? Artinya itu hanya bisa dilakukan kalau kita melakukan amendemen UUD 1945 khususnya pasal 7 tentang periodisasi masa Presiden," sambungnya.
Namun, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta untuk berhenti berbicara terkait amandemen. Sebab, kata Djarot, hal itu dapat menjadi pintu masuk bagi masalah-masalah yang lain.
"Oleh sebab itu, setelah ramai-ramai seperti itu, saya diperintah oleh bu Ketua Umum setop, setop, tidak usah lagi berbicara masalah amendemen terbatas, karena berbahaya dan bisa dijadikan pintu masuk, merembet ke pasal-pasal yang lain. Makanya kita setop," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bicara soal isu tiga periode kini dibahas lagi oleh PDIP. Dia merespons dengan menceritakan soal awal mula munculnya isu penundaan Pemilu.
"Ada di media itu bicara tentang tiga periode. Katanya itu atas perintah seseorang. Saya mau sampaikan ya yang ngomong tentang isu penundaan pemilu pertama itu namanya Bahlil Lahadalia," ucapnya pada kata sambutan Deklarasi Penerus Negeri di Djakarta Theater, Sabtu (28/10).
Kisah Pilu Di Balik Sukses Pemilu 2019
03:04
"Kalau ada yang salah tentang isu penundaan pemilu, itu salah saya Bahlil Lahadalia, bukan salah siapa-siapa," sambungnya.
"Dan saya benar-benar tidak diperintah oleh siapapun. Dan itu adalah ide dalam menanggapi hasil survei di era pandemi," ucapnya
"Kalau ide saya itu bagus silakan, bagus, silakan diikuti, yang penting secara konstitusional. Tapi kalau tidak, ya jangan dikembangkan jangan dilakukan," tambahnya. (Detik) rs