Pejabat pimpinan KPK berencana mengembalikan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Masyarakat anti korupsi protes, mendukung aksi ratusan pegawai KPK yang khawatir lembaganya dilemahkan.
Iklan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyayangkan sikap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yuddy menerangkan, para pegawai KPK seharusnya menjalankan keputusan pimpinannya.
"Seharusnya tidak boleh tolak menolak. Harus ikuti prosedur institusi. Mereka tidak boleh membangkang!" kata politisi Partai Hanura itu. Selanjutnya ia mengatakan, pegawai KPK yang dianggap membangkang akan dikenakan sanksi.
Ratusan pegawai menggelar aksi protes hari Selasa (03/02) di pelataran Gedung KPK, mengeritik sikap pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada kejaksaan. Mereka mengatakan ada barter kasus karena ada pihak yang takut. Para pegawai juga menyatakan khawatir, lembaga mereka menjadi lemah, bahkan mati suri.
Daftar Tangkapan Kakap KPK
Sekali berada dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi, nyaris tidak ada yang berhasil membebaskan diri. Reputasi lembaga antirasuah itu cukup mentereng. Berikut daftar pejabat negara yang dibui berkat kerja KPK
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Djoko Susilo
Kasus bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol. Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/Mast Irham
Anas Urbaningrum
Penangkapan terhadap Anas antara lain berhasil berkat "nyanyian" Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Pria yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai tersebut kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan. Tapi ia bukan petinggi Demokrat terakhir yang dijerat oleh KPK terkait kasus Hambalang.
Foto: picture-alliance/dpa
Ratu Atut Chosiyah
Ratu asal Banten ini sedang menancapkan kekuasaannya yang menggurita di provinsi Banten ketika KPK mengubah statusnya menjadi tersangka. Sang gubernur terjungkal kasus pengadaan alat kesehatan dan dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut dovinis empat tahun penjara.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Suryadharma Ali
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan tersebut diumumkan di tengah sengitnya masa kampanye jelang Pemilihan Umum Kepresidenan 2014. Hingga kini kasus yang menjerat bekas menteri agama itu masih diproses KPK.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng dan Anas sejatinya adalah dua bintang politik Indonesia yang tengah meroket. Namun tragisnya kedua sosok muda itu terjerembab oleh kasus yang sama. Berbeda dengan Anas, Andi pergi dengan diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelum kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, September 2014 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Jero.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/GettyImages
Burhanuddin Abdullah
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinyatakan bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Kendati tidak terbukti mencoba memperkaya diri sendiri, Abdullah divonis lima tahun penjara
Foto: Getty Images/Adek Berry
Miranda S. Goeltom
Perempuan ambisius yang sudah malang melintang di Bank Indonesia ini resmi menjadi tersangka pada Januari 2012. Ia tersandung kasus suap cek pelawat buat anggota DPR. Duit tersebut dikucurkan selama berlangsungnya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004. Miranda kemudian divonis menginap tiga tahun di balik jeruji besi.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan di rumah dinasnya saat seorang pengusaha dan anggota DPR sedang menyerahkan duit sekitar Rp 3 milyar. Dana tersebut terbukti adalah uang suap dalam sengketa hasil Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan. Akil adalah satu-satunya tangkapan KPK yang mendapat vonis hukum seumur hidup dari Tipikor.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
9 foto1 | 9
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno menanggapi situasi KPK saat ini dan menerangkan, pemerintah tidak mau mengintervensi kasus ini. Namun ia menegaskan, pemerintah mengklaim tetap berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Presiden berkomitmen dalam pemberantasan korupsi… berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK, tapi beliau tak mencampuri masalah kasus hukum," kata Menteri Tedjo yang berasal dari Partai Nasdem.
Jaksa Agung HM Prasetyo (Partai Nasdem) mengatakan, kejaksaan siap menerima limpahan kasus tersebut. Namun ia melanjutkan, akan lebih efektif jika kasus itu diserahkan ke Polri karena polisi pernah menangani perkara Budi Gunawan.
Aksi protes di pelataran KPK
Ratusan pegawai KPK, termasuk para penyelidik dan penyidik, menggelar aksi di pelataran gedung lembaga antikorupsi itu. Mereka melakukan orasi dan menandatangani kain putih sebagai sikap penolakan pelimpahan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan, seperti dinyatakan oleh pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki.
Para pegawai KPK mengeritik sikap pimpinan mereka dan meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, untuk menjawab putusan praperadilan Hakim Sarpin Rizaldi Pengadilan Negeri Jakarta yang menetapkan penetapan tersangka Calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
Setelah KPK menyatakan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi, Polri menetapkan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus-kasus pemalsuan dokumen dan pemberian kesaksian palsu. Polri juga melakukan penyidikan terhadap semua ketua KPK dan puluhan penyidiknya.
Presiden Jokowi kemudian membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sekaligus menonaktifkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari jabatan pimpinan KPK.
Kalangan aktivis dan relawan menggelar berbagai kegiatan sebagai dukungan terhadap KPK dengan tagar #SaveKPK dan #Save Indonesia. Berbagai pihak menyatakan prihatin dengan upaya pemberantasan korupsi yang mulai mandek.
Kasus korupsi lain yang menggoyang Jakarta saat ini adalah kasus "dana siluman" di anggaran APBD DKI Jakarta. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan anggaran siluman itu. Anggota DPRD DKI membalas langkah itu dengan ancaman hak angket dan pemakzulan.