1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pelaksanaan Hukuman Mati Iran Dikritik

Jasha Erfanian10 April 2013

Angka eksekusi hukuman mati di Iran sangat tinggi. Hal ini menjadi sorotan organisasi hak asasi manusia. Tahun 2012, Iran melaksanakan 580 hukuman mati.

Pelaksanaan hukuman gantung di Iran. Quelle: FARS Lizenz: Frei
Iran hukuman matiFoto: FARS

Organisasi Iran Human Rights (IHR) mengeluarkan laporan tahunan tentang eksekusi hukuman mati di Iran. IHR bekerjasama dengan organisasi Perancis EPCM. Tahun 2012, Iran mengeksekusi 580 hukuman mati. Dibandingkan dengan jumlah penduduknya, ini merupakan angka eksekusi mati tertinggi di dunia.

Tahun lalu, organisasi HAM Amnesty International sudah mengeritik pelaksanaan hukuman mati di Iran. Ketika itu, 10 orang dijatuhi hukuman mati karena kasus narkoba. Dari bulan Maret sampai Oktober 2012, Amnesty International mencatat 344 eksekusi hukuman mati. Utusan Khusus PBB untuk Iran, Ahmad Shaheed memperkirakan, jumlah eksekusi mati lebih tinggi lagi.

Eksekusi Mati Makin Banyak

Menurut keterangan resmi di media Iran, antara tahun 2005 sampai 2008 ada 938 orang yang dieksekusi mati. Antara 2009 sampai 2012 jumlahnya lebih tinggi lagi, yaitu lebih dari 2.200 eksekusi.

Juga jumlah eksekusi yang dilakukan di depan umum meningkat. Menurut laporan IHR, tahun 2012 ada 60 kasus eksekusi di depan umum, enam kali lebih banyak daripada 2009. Eksekusi di depan umum biasanya dilakukan dengan tali gantungan.

IHR menduga, angka eksekusi mati yang sebenarnya jauh lebih tinggi. Menurut berbagai laporan, antara 2010 dan 2012 ada 570 orang yang dieksekusi mati. Banyak laporan tentang pelaksanaan hukuman mati secara rahasia di penjara Vakilabad di kota Mashad di Iran Timur.

Undang-Undang Narkoba

Para politisi Iran menyadari bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak baik bagi citra negara itu. Dalam wawancanara dengan stasiun siaran Euronews, Sekretaris Jendral Dewan HAM Iran, Javad Larijani, mengakui hal itu. ”Terlalu banyak eksekusi hukuman mati di Iran, ini tidak baik,” kata Larijani. Ia adalah penasehat Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Menurut Larijani, tingginya angka hukuman mati karena ada undang-undang narkoba. ”Kejahatan, yang berkaitan dengan perdagangan obat bius, adalah alasan utama naiknya hukuman mati di Iran sampai 74 persen. Menurut saya, pelanggaran obat bius tidak perlu dijatuhi hukuman paling berat. Untuk itu, kami perlu undang-undang baru. Tapi banyak anggota parlemen yang tidak setuju.”

Tekanan Menjelang Pemilu

Pengamat Iran dari Amnesty International, Dieter Karg, meragukan keterangan bahwa 70 persen hukuman mati di Iran karena kasus narkoba. ”Banyak kasus yang tersembunyi. Kami menduga, ada banyak kasus yang merupakan kasus politik atau pelanggaran lain.” Menurut keterangan resmi dari Iran, alasan sanksi pidana mati antara lain kasus perkosaan, pembunuhan dan perampokan bersenjata. Sekitar tiga persen eksekusi hubungan mati berhubungan dengan kasus agama.

Sekalipun banyak kritik dari luar negeri dan pejabat Iran Larijani mengakui sudah terlalu banyak eksekusi mati, Dieter Karg tidak percaya situasi di Iran akan berubah. Bahkan organisasi Iran Human Rights IHR memperkirakan, eksekusi hukuman mati akan meningkat menjelang pemilihan umum bulan Juni mendatang. Juru bicara IHR, Mahmud Amity-Moghaddam menuntut PBB agar mengecam eksekusi mati di depan umum sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait