1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh Tidak Akan Diungkit

24 Agustus 2005

JAKARTA : Menteri informasi Sofyan Djalil mengatakan, pihak militer Indonesia tidak akan dimintai pertanggung jawabannya, menyangkut kebijakannya selama tiga dekade di Aceh. Setelah penandatanganan kesepakatan damai Aceh, sekarang waktunya untuk melakukan perujukan. Komisi kebenaran dan rekonsiliasi serta pengadilan hak asasi yang akan dibentuk, sesuai kesepakatan damai Helsinki, tidak akan mengusut tindakan militer di Aceh pada masalalu. Para pengamat politik menilai, kebijakan itu merupakan kompromi, dari tidak dilibatkannya DPR dalam perundingan damai di Helsinki.