Listrik Padam, Kompensasi bagi Warga, dan Beban PLN
7 Juli 2026
Pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa pada Juni lalu berlangsung hampir dua pekan sebelum PLN menyatakan sistem kembali normal. Kerugian usaha kecil hingga gangguan aktivitas rumah tangga memicu keluhan warga di media sosial, mulai dari bahan makanan yang rusak hingga pekerjaan yang tertunda.
Tak lama setelah listrik di Jawa pulih, gangguan listrik kembali terjadi di Kalimantan Barat pada awal Juli. Media Kompas melaporkan pemadaman bergilir berlangsung berhari-hari, dengan durasi beberapa jam di sejumlah wilayah. Sebelum pemadaman di Jawa, sebagian wilayah Sumatra juga sempat mengalami blackout akibat gangguan sistem transmisi.
Penjelasan PLN dan laporan media menunjukkan penyebab tiap kejadian berbeda, tapi punya dampak serupa. Listrik padam membuat kulkas berhenti bekerja sehingga usaha kecil kehilangan jam produksi dan barang yang bergantung pada pendingin berisiko rusak.
Panel surya untuk menjaga stok ASI perah
Di Rembang, Jawa Tengah, Danang dan Safira merasakan dampak pemadaman dari kebutuhan paling dekat: kulkas. Pasangan suami istri itu memiliki bayi berusia dua bulan. Di rumah mereka, ada puluhan kantong ASI perah (ASIP) yang harus tetap beku.
Saat pemadaman bergilir terjadi beberapa kali di wilayah mereka, ASIP itu belum sampai rusak. Namun, listrik yang sempat padam hingga dua jam lebih membuat mereka khawatir. Safira teringat cerita temannya di Sumatra yang harus membuang banyak ASIP setelah listrik mati berjam-jam.
"Anaknya masih kecil, sepantaran sama anak saya. Kami takut di sini juga terjadi seperti di Sumatera," kata Safira kepada DW.
Kekhawatiran itu membuat mereka memutuskan memasang panel surya off-grid dengan baterai. Rencana memakai energi terbarukan tenaga surya sebenarnya sudah lama dibicarakan, tetapi baru direalisasikan setelah pemadaman terjadi.
Danang membeli komponennya bertahap, mulai dari baterai, solar charger, inverter, hingga panel surya. Sistem yang dipasang adalah off-grid: listrik dari panel surya disimpan ke baterai lalu dipakai ketika dibutuhkan. Total biayanya sekitar Rp10 juta untuk baterai 100Ah, inverter 1.000 watt, solar charger 30A, dan satu panel surya 555 watt.
Menurut Danang, panelnya bisa menghasilkan sekitar 1,5 kWh per hari dari pagi sampai sore. Energi itu dipakai untuk kebutuhan listrik siang hari, sementara sisa daya di baterai digunakan pada malam hari. Ke depan, ia ingin menambah kapasitas agar rumahnya bisa lebih mandiri secara energi.
PR PLN: Kompensasi perlu lebih jelas
Tidak semua warga bisa memasang sistem cadangan seperti Danang dan Safira. Mayoritas pelanggan tetap bergantung pada PLN. Karena itu, saat pemadaman terjadi, pertanyaan soal hak konsumen ikut muncul.
Danang mengaku tidak mengetahui secara jelas mekanisme kompensasi PLN. Ia menduga banyak warga lain juga tidak tahu.
"Orang sini malah enggak ada yang tahu. Kalaupun mengurus, pasti ketemu birokrasi. Kalau dapatnya enggak seberapa, ya mending enggak usah. Lebih buang-buang waktu," kata Danang.
Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menyebut kompensasi pemadaman seharusnya berjalan otomatis sesuai aturan. Konsumen tidak perlu mengejar sendiri haknya. Ia mencontohkan blackout Jawa-Bali pada 2019, ketika kompensasi diberikan melalui pengurangan tagihan.
Namun, dalam pemadaman belakangan ini, Rio menilai informasi soal kompensasi belum terdengar jelas. Siapa yang mendapat kompensasi, berapa nilainya, dan bagaimana mekanismenya belum disampaikan secara terbuka ke publik.
YLKI berencana menyurati PLN untuk mempertanyakan kompensasi dan meminta tanggung jawab atas pemadaman belakangan ini. Rio menyebut ada konsumen di Sumatra dan Jawa yang mengeluhkan belum menerima kompensasi setelah lamanya pemadaman.
"Di Sumatra, ada yang 27 jam belum dapat kompensasi. Di Jawa, di Jogja, ada juga yang beberapa jam tidak dapat kompensasi. Ini yang akan kami pertanyakan ke PLN sebagai operator," ungkap Rio kepada DW.
Kerugian yang tak masuk hitungan
Rio menilai kompensasi berupa potongan tagihan mungkin masih bisa menutup sebagian kerugian material rumah tangga. Namun, tidak semua kerugian mudah dihitung dengan rumus kompensasi standar, termasuk ASIP yang rusak, makanan yang basi, atau kebutuhan bayi yang terganggu.
Untuk bisnis dan industri, persoalannya lebih besar. Jika UMKM atau pabrik kehilangan jam produksi, pesanan, atau barang dagangan, kerugian seperti itu belum tentu masuk dalam skema kompensasi yang berlaku. Rio juga menilai klaim force majeure tidak seharusnya ditentukan sepihak oleh operator. Jika alasan itu dipakai, perlu ada penilaian independen dari pemerintah, pengawas, dan masyarakat sipil.
"Untuk konsumen industrial, aturan yang ada itu belum mencukupi. Apalagi kalau menghitung potential loss, kerugian per hariannya pasti tidak mencukupi dan sangat tidak berpihak pada industri," ujarnya.
Pasokan batu bara dan beban PLN
Untuk kasus Jawa, pasokan batu bara menjadi isu utama, tepatnya ketersediaan batu bara kalori menengah PLN yang tidak mencukupi.
Masalah ini membuka lagi perdebatan soal harga domestic market obligation (DMO) batu bara. Lewat skema DMO, perusahaan wajib memasok minimal 25% produksinya ke dalam negeri, di mana penggunaan utamanya untuk pembangkit PLN, dengan harga khusus yang ditetapkan pemerintah. Untuk listrik umum harga itu dipatok 70 dolar Amerika Serikat per ton sejak 2018.
Harga yang tidak berubah di saat biaya produksi tambang naik membuat pemerintah kini mengkaji ulang harga DMO. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seperti dilaporkan Kompas, mengatakan pemerintah sedang mencari titik tengah: PLN tidak boleh terbebani, tetapi pemasok batu bara juga tidak menjual dengan harga yang dianggap terlalu rendah. Hingga awal Juli, belum ada keputusan final yang diumumkan.
Secara lebih luas, pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, melihat persoalan listrik PLN tidak hanya berhenti pada pasokan atau gangguan. Menurutnya, keandalan layanan juga berkaitan dengan kondisi keuangan PLN, meski hubungannya tidak selalu langsung.
"Blackout itu hanya sebagian, sebagai titik kulminasi masalah yang dihadapi PLN saat ini," kata Yayan kepada DW Indonesia.
Yayan tidak menyebut tekanan keuangan PLN sebagai penyebab langsung gangguan listrik akhir-akhir ini. Namun ia menilai, tertekannya arus kas dapat mempersempit ruang gerak PLN dalam menjaga pasokan energi primer dan mempertahankan kualitas layanan.
Menurutnya, tekanan itu terutama datang dari dua sisi, yakni utang pemerintah ke PLN yang membesar dan tarif listrik yang ditahan ketika biaya produksi bergerak naik.
"Pemerintah belum membayarkan kompensasi yang seharusnya diterima PLN, sehingga likuiditas PLN ikut tertekan."
Utang pemerintah ke PLN naik tajam
Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang pemerintah ke PLN menyentuh Rp110,74 triliun pada akhir 2025, naik dari Rp43,29 triliun pada 2024. Utang itu berasal dari kompensasi, subsidi listrik, dan program diskon tarif. Dalam skema ini, ketika biaya penyediaan listrik lebih tinggi daripada tarif yang dibayar pelanggan, selisihnya ditanggung pemerintah. Jika pembayaran belum diterima, beban arus kas tertahan di PLN.
Yayan menilai pelunasan utang pemerintah kepada PLN perlu dipercepat untuk memperbaiki arus kas. Di sisi lain, PLN tidak bisa menaikkan tarif listrik sendiri karena tarif diputuskan pemerintah. Tarif pelanggan subsidi tidak naik sejak 2017, sementara tarif nonsubsidi terakhir naik pada 2022 untuk sebagian golongan.
Namun menurutnya, kenaikan tarif bukan solusi satu-satunya. Pemerintah bisa melakukan pembenahan data penerima subsidi agar subsidi diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, kata dia.
Yayan juga memperkirakan pemadaman bergilir bisa menekan produktivitas ekonomi. Jawa, menurutnya, penting karena menjadi pusat aktivitas industri, jasa, dan investasi. Jika listrik tidak stabil, dampaknya tidak hanya dirasakan rumah tangga dan UMKM, tetapi juga iklim investasi yang membutuhkan kepastian pasokan energi.
"Kalau sekarang listriknya tidak stabil, orang tidak mau berinvestasi karena sistem energinya tidak andal," ujarnya.
Editor: Arti Ekawati