Pemerintah dan DPR dikabarkan sepakat mempercepat pengesahan RUU Anti Teror pasca serangan di Surabaya. Untuk mengatasi kebuntuan soal keterlibatan TNI, pemerintah juga sepakat tidak mengatur peran militer secara detail.
Iklan
Menyusul serangkaian serangan teror di Surabaya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mempercepat pembahasan revisi Undang-undang No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengancam akan mengambil langkah sendiri jika DPR lambat mengesahkan RUU Anti Terorisme.
"Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi seperti dilansir Kompas. "Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas terorisme, dalam pencegahan maupun dalam penindakan," tutur Jokowi.
RUU Anti Terorisme sebenarnya sudah diajukan pemerintah sejak 2016, setelah serangan bom pada bulan Januari di Jakarta yang menewaskan tujuh orang.
Pembahasan undang-undang selama ini terhambat oleh perdebatan seputar keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Dalam Pasal 43b ayat 1 menyebutkan penanggulangan terorisme dilaksanakan oleh Kepolisian RI, TNI dan instansi pemerintah terkait, "sesuai dengan kewenangan masing-masing."
"Peran Tentara Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi memberikan bantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian bunyi Pasal 43b ayat 2 dalam rancangan Undang-undang Anti Teror yang digulirkan pemerintah.
Peran TNI Diatur Perppu
Sebagian berdalih peran TNI dalam menanggulangi terorisme telah diatur dalam Undang-undang No. 34/2004 ayat 2 dan 3 yang mengizinkan penggunaan kekuatan TNI dalam operasi militer selain perang, seperti terorisme atau bencana alam. Memperkuat kewenangan TNI untuk melawan teror dikhawatirkan akan menjauhkan tindak penanggulangan terorisme dari ranah penegakan hukum.
"Ini bukan waktunya buat membawa masuk TNI," tulis pakar terorisme Sidney Jones dalam status Facebooknya. "Ini adalah waktunya buat memberikan dukungan politis kepada Densus 88 dan komunitas intelijen karena mereka yang paling mengerti bagaimana jaringan teror beroperasi."
Untuk mengatasi kebuntuan, pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak mengatur keterlibatan TNI secara detail dalam RUU Anti Terorisme. Peran tersebut nantinya akan didefinisikan ulang secara gamblang dalam bentuk Peraturan Presiden.
Aksi Serangan Teror Bom Guncang Surabaya
Aksi teror kembali menyelimuti Indonesia. Setelah tiga gereja di Surabaya, rusunawa di Sidoarjo, hari ini markas polrestabes Surabaya diserang bom kendaraan. Belasan jiwa melayang, puluhan orang terluka.
Foto: Reuters/Beawiharta
Ledakan di Mapolrestabes Surabaya
Juru bicara Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ledakan di Mapolrestabes Surabaya berasal dari sepeda motor. Rekaman CCTV menunjukkan ledakan terjadi ketika mobil Avanza dan dua motor mendekati pintu masuk Maporestabes di Krembangan. Kapolda Jawa Timur Irjen Machud Arifin menambahkan, pelaku juga berasal dari satu keluarga.
Foto: picture-alliance/dpa/AP/A. Ibrahim
Presiden Jokowi tinjau lokasi
Minggu sore (13/05), Presiden Joko Widodo meninjau Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro, Surabaya, salah satu dari tiga gereja di Surabaya yang diserang bom bunuh diri. Presiden didampingi Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Foto: Biro Pers Setpres
Perang terhadap terorisme
Presiden Jokowi menyatakan teror bom di Surabaya sebagai tindakan di luar batas kemanusian yang tidak terkait agama manapun. "Semua agama menolak terorisme, apapun alasannya," kata Jokowi Minggu (13/05). Selain memerintahkan pengusutan tuntas jaringan pelaku yang mengikutsertakan dua anak sebagai pelaku bom bunuh diri, Jokowi juga meminta masyarakat memerangi terorisme dan radikalisme.
Foto: Biro Pers Setpres
Dua dekade lalu dan kini
Dua dekade lalu, duka menyelimuti Indonesia dengan guncangnya kerusuhan Mei 1998. Hari Minggu, 13 Mei 2018, kepedihan kembali melukai Indonesia. Tiga gereja di Surabaya menjadi sasaran serangan bom.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Asim
Tiga gereja jadi sasaran
Tiga gereja di mana terjadi serangan bom adalah: Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya atau GPPS Jemaat Sawahan dan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro 146.
Foto: Reuters/Antara Foto/Surabaya Government
Tampak luar gereja
Puing-puing akibat ledakan bom tampak berserakan di depan Gereja Santa Maria Tidak Bercela, Surabaya.
Foto: picture-alliance/AP Photo/Trisnadi
Diduga pelakunya satu keluarga
Polisi menduga kuat, pelaku pengemboman di tiga gereja yang ada di Surabaya, Jawa Timur berasal dari satu keluarga, yang baru kembali dari Suriah.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. R. Hidayat
Bahu-membahu padamkan api
Para anggota tim pemadam kebakaran bersama masyarakat berusaha memadamkan api akibat ledakan bom di Gereja Pantekosta Surabaya.
Foto: Reuters/Antara Foto/Surabaya Government
Kendaraan bermotor rusak
Beberapa kendaraan bermotor mengalami kerusakan akibat ledakan.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Asim
Mencari anggota keluarga
Polisi tampak membantu seorang perempuan yang mencari anggota keluarganya di dekat tempat kejadian perkara (TKP) di Gereja Pantekosta Surabaya.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Asim
Peningkatan keamanan
Polisi meningkatkan kewaspadaan. Tampak para petugas berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian. Pasca ledakan bom di Surabaya, ibukota DKI Jakarta pun kini salam status siaga 1.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Asim
Membantu korban
Korban-korban berjatuhan. Tampak beberapa warga bersama tim medis saling membantu untuk menolong korban insiden.
Foto: Reuters/Antara Foto/D. Suhartono
Puluhan orang terluka
Tim paramedis tampak memberikan pertolongan pertama kepada seorang pria yang terluka akibat salah satu ledakan yang mengguncang gereja di Surabaya. (Ed.: ap/ml)