1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Ekonomi

Pembatasan Baru Jawa-Bali, Bagaimana Ekonomi Indonesia?

7 Januari 2021

Pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan baru di Jawa-Bali sebagai upaya menahan laju penyebaran virus corona. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut perekonomian Indonesia akan tetap melaju.

Foto ilustrasi PSBB di Jakarta
Foto ilustrasi PSBB di JakartaFoto: DW/A. Muhammad

Banyak kalangan yang menilai kebijakan PSBB Jawa-Bali akan berdampak pada perekonomian nasional. Program pemulihan dari COVID-19 akan menjadi lebih lama karena kebijakan yang disebut sebagai pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu.

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto keputusan PSBB Jawa dan Bali merupakan upaya pemerintah menjaga sektor kesehatan sekaligus ekonomi.

Dia mengatakan, pemerintah masih optimis perekonomian Indonesia tetap berada di zona positif pada tahun 2021.

"Tentu kita cukup optimis dan proyeksi sampai akhir tahun itu di kisaran 5% dan pemerintah, Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) kemarin sudah melaporkan realokasi anggaran dan akan mendorong vaksinasi yang tahun ini diharapkan bisa selesai, diharapkan bisa menyiapkan dana Rp 65 triliun hingga Rp 73 triliun," kata Airlangga dalam acara PPKM di berbagai daerah Jawa dan Bali secara virtual, Kamis (07/01).

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebut perekonomian Indonesia masih tetap melaju meski akan diberlakukan pembatasan baru di beberapa wilayah di Jawa dan Bali.

Meski demikian, Mantan Menteri Perindustrian ini mengaku masih belum bisa memprediksi angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2021. Yang bisa dia pastikan, kebijakan PSBB Jawa Bali adalah upaya pemerintah menjaga keseimbangan kesehatan dan ekonomi.

'Harusnya sejak Desember'

Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono sependapat dengan keputusan pemerintah pusat menerapkan pembatasan baru di sejumlah wilayah mulai 11 Januari 2021. Pandu menyebut pembatasan ini seharusnya dilakukan lebih cepat. Apa alasannya?

"Iya seharusnya seperti itu, seharusnya lebih cepat (pembatasan baru diterapkan), ya harusnya dilakukan mulai pertengahan Desember setelah pilkada," kata Pandu saat dihubungi, Rabu (06/01).

Pandu mengatakan dirinya sudah memprediksi adanya peningkatan signifikan pada akhir tahun 2020. Selain itu, dia juga mengaku sudah memprediksi pada akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021 kasus akan meningkat melebihi kapasitas rumah sakit.

"Prediksinya sudah bisa diduga sebelumnya prediksi akhir tahun dan awal tahun 2021 akan meningkat terus melampaui kemampuan kapasitas layanan kesehatan," ucapnya.

Pandu pun mengingatkan agar pemerintah terus melakukan monitor dan evaluasi terkait pemberlakuan pembatasan baru. Tak hanya itu, tracing, tracking dan treatment juga harus ditingkatkan secara beriringan.

"Bagaimana implementasinya dan monevnya (monitoring dan evaluasi), ya bagaimana implementasinya itu kan tanggung jawab pemda, bagaimana monitoring dan evaluasinya, (peningkatan) 3T itu yang harus dilakukan pemerintah," ujarnya. (Ed: rap/pkp)

 

Baca selengkapnya di: DetikNews

Ada PSBB Jawa Bali, Ekonomi RI Bakal Kontraksi Lagi?

Epidemiolog Nilai Pembatasan Baru Harusnya Sejak Pertengahan Desember Lalu

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait