2 Tersangka Pembunuhan Jong Nam Segera Didakwa ke Pengadilan
28 Februari 2017
Jaksa Agung Malaysia mengatakan, dua perempuan yang dituduh membunuh Kim Jong Nam akan segera didakwa dengan delik pembunuhan.
Iklan
Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali mengatakan, warga Indonesia Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong akan segera didakwa ke pengadilan hari Rabu (1/3). Jika terbukti bersalah, keduanya bisa menghadapi hukuman mati.
Hal itu disampaikan Mohamed Apandi Ali kepada kantor berita AP lewat pesan teks hari Selasa (28/2).
Dua tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam adalah seorang warga Malaysia, yang sudah dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan, dan seorang warga Korea Utara yang masih ditahan.
Kepolisian Malaysia masih mengejar tujuh tersangka asal Korea Utara, empat di antaranya melarikan diri ke luar negeri pada hari kematian Kim 13 Februari lalu dan diyakini telah kembali Korea Utara.
Pihak berwenang Malaysia mengatakan, pembunuhan Jong Nam adalah pembunuhan terencana dengan menggunakan racun saraf mematikan VX. Pembunuhan itu dilakukan oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong di bandara Kuala Lumpur dengan menyeka kain yang dibasahi racun VX ke wajah Jong Nam. Dia meninggal sekitar 20 menit setelah serangan itu dalam perjalanan ke rumah sakit.
Anggota parlemen Korea Selatan menyatakan hari Senin (27/2), Badan Intelijen Nasional Korea Selatan memaparkan kepada mereka bahwa empat tersangka asal Korea Utara adalah anggota dinas rahasia Korea Utara dan dua orang lainnya pegawai Kementerian Luar Negeri.
Kedua perempuan tersangka yang akan dihadapkan ke pengadilan menyatakan kepada para diplomat negara asalnya bahwa mereka dibayar untuk melakukan serangan itu dan mengira sedang mengambil bagian dalam sebuah reality show di TV.
Keduanya akan dikenakan pasal 302 UU Pidana Malaysia dengan sanksi hukuman mati, kata Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali.
Siti Aisyah: 'Gadis Lugu' yang Terjerat Kasus Transnasional
Berasal dari Serang, Banten, nama perempuan ini kini muncul di berbagai media internasional, dalam kasus dugaan pembunuhan tingkat tinggi saudara tiri diktator Korea Utara, Kim Jong Nam.
Foto: Getty Images/AFP/M. Rasfan
Kasus internasional
Nama Siti Aisyah belakangan ini menjadi salah satu topik utama media-media internasional, ketika ditahan atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong Un. Bersama perempuan Vietnam, wajah Siti tertangkap kamera mengusap wajah korban, sebelum korban meninggal dunia.
Foto: Getty Images/AFP/M. Rasfan
Berasal dari Serang
Berasal dari Serang, banten, Siti pernah tinggal di Tambora, Jakarta bersama suaminya dari tahun 2008-2011. Mereka kemudian mengadu nasib ke Malaysia. Anaknya yang masih balita dititipkan ke mertua. Setahun demikian ibu muda itu pulang kampung dan menceraikan suaminya. Ia kembali tinggal bersama ibunya, Benah, sebelum akhirnya merantau ke Batam.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Ditahan polisi Malaysia
Beberapa bulan belakangan, diketahui ia tinggal di Malaysia, seblum akhirnya terjadi insiden kematian Kim Jong Nam. Siti dan seorang perempuan Doan Thi Huong tertangkap kamera pengawas di bandara Kuala Lumpur, mengusap wajah Kim Jong Nam, sebelum akhirnya kakak tiri dari Kim Jong Un itu tewas.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Polisi tolak alasan Siti
Kepada polisi Malaysia, Siti menceritakan bahwa ia mengira sedang diminta untuk melakukan adengan komedi komedi situasi di televisi. Namun polisi menolak klaim tersebut. Polisi Malaysia menuding, bahwa Siti dan tersangka lainnya tahu bahwa ynag diusapkan ke wajah Kim Jong Nam mengandung racun dan mereka dilatih dulu untuk melakukan aksi itu. Tudingan tersebut membuat keluarga Siti gelisah.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Menanti kabar
Nasrudin, salah satu saudara laki-laki Sitipun ketar-ketir menanti kabar sang adik. Ia dan anggota keluarga lainnya terus menunggu perkembangan kasus tersebut.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Ibu: Ia hanya gadis desa
Ibu Siti AIsyah pun mengaku tak bisa tidur karenanya. Ia bersikukuh, Siti Aisyah yang disebutnya gadis desa tak mungkin melakukan pembunuhan itu. Kim Jon Nam tewas dibunuh dengan menggunakan racun syaraf mematikan yang biasanya dibuat untuk senjata kimia. Bahkan tersangka pelaku jatuh sakit di tahanan setelah ikut terpapar XV. Namun belum diketahui pasti tersangka yang dimaksud. (ap/vlz)