1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemecatan Prabowo dan Keberlanjutan Impunitas

Aris Santoso11 Mei 2016

Pelanggaran HAM belum menjadi variabel menentukan dalam mempromosikan perwira. Berkaca pada kasus Prabowo, impunitas terhadap perwira yang diduga melanggar HAM tampaknya bakal terus berlanjut. Ulasan Aris Santoso...

Indonesien Wahlen Parlamentswahlen Präsidentschaftskandidat Prabowo Subianto
Foto: Reuters

Mungkin publik belum banyak yang tahu, bahwa surat keputusan pemecatan Letjen. Purn. Prabowo Subianto, ternyata raib. Kenyataan ini baru diketahui, saat tiga CSO (civil society organization), yaitu KontraS, Setara Institute, dan Imparsial, meminta salinan surat keputusan tersebut pada Mabes TNI, dengan menggunakan mekanisme Keterbukaan Informasi Publik, yang dijamin undang-undang.

Dokumen itu diperlukan bagi advokasi lebih lanjut atas kasus penculikan dan penghilangan paksa, sebuah kasus yang menjadi alasan utama dipecatnya Prabowo, melalui sidang DKP (Dewan Kehormatan Perwira) akhir 1998 silam.

Dalam sidang ajudikasi di KIP (Komisi Informasi Publik) Pusat pada Juli 2015 silam, pihak Mabes TNI memastikan dokumen dimaksud tidak dalam kuasanya, dan sidang DKP sendiri disangsikan keberadaannya.

Hilangnya surat keputusan tersebut, sepertinya bukan sekadar abai dalam masalah administratif, namun lebih jauh lagi, bahwa kasus pelanggaran HAM, belum menjadi variabel menentukan dalam mempromosikan seorang perwira. Oleh sebab itu kasus seperti Prabowo akan terus berulang, dimana impunitas terhadap perwira yang diduga pernah melanggar HAM akan terus berlanjut.

Mandala dan Kaderisasi

Bila perwira yang diduga melanggar HAM tetap dipromosikan, berarti ada problem dalam internal TNI, setidaknya untuk dua perkara: mandala dan kaderisasi.

Sekadar contoh, adalah dipromosikannya Kol. Inf .Rionardo (Akmil 1994) sebagai Komandan Brigif 1/Jaya Sakti Kodam Jaya, tahun lalu. Sebagaimana diketahui Rionardo saat masih perwira muda di Kopassus, terlibat dalam eksekusi terhadap Theys Hiyo Eluay, tokoh Papua, Desember 2001. Kasus Rionardo bisa dijadikan jendela untuk memahami dua problem tersebut: mandala dan kaderisasi.

Dalam kebiasaan di TNI, untuk operasi senyap (intelijen) umumnya hanya diberikan kepada perwira-perwira yang dianggap potensial. Artinya, perwira seperti Rionardo masuk dalam kategori itu, hanya karena kasusnya bocor, kemudian menjadi kehebohan publik. Masuk pula dalam kategori potensial adalah perwira muda yang dulu tergabung dalam Tim Mawar, sebuah satuan yang akhirnya memampatkan karir Prabowo.

Sejak hilangnya mandala seperti Timor Leste dan Aceh, TNI (khususnya Angkatan Darat) memang agak kesulitan mengembangkan kader-kader potensialnya. Mandala tersebut sangat bermanfaat untuk proses seleksi, sekaligus pematangan perwira mudanya.

Pada masa sekarang, untuk proses promosi perwiranya lebih bertumpu pada aspek pendidikan (seperti Sesko TNI dan Lemhanas) atau penugasan internasional, dengan menjadi personel Pasukan Perdamaian PBB (Kontingen Garuda). Namun formasi perwira yang bisa masuk penugasan internasional sangat terbatas, tidak sebanyak ketika operasi tempur di Timor Leste dan Aceh dulu.

Hubungan Luhut dan Prabowo

Impunitas bisa terus berlanjut, juga disebabkan adanya hubungan yang ambigu di kalangan elite perwira tingginya, termasuk yang sudah purnawirawan. Pada masa Orde Baru dan tahun-tahun awal masa reformasi, bagaimana bentuk hubungan mereka sangat tertutup, sulit diakses publik.

Dengan berlalunya waktu, sedikit demi sedikit pola hubungan di lingkaran elite perwira tinggi mulai terbuka. Salah satunya adalah pasang surut hubungan antara Jenderal Purn. Luhut B. Panjaitan (Akmil 1970, kini Menkopolhukam) dan Letjen. Purn. Prabowo Subianto (Akmil 1974).

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, terbit biografi mantan Danjen. Kopassus Letjen. Purn. Sintong Panjaitan. Biografi itu telah menyediakan keleluasaan bagi Luhut Panjaitan untuk mendiskreditkan figur Prabowo secara gamblang, yang saat sedang mengajukan diri sebagai Cawapres (berpasangan dengan Megawati). Tampaknya bukan sesuatu yang kebetulan bila buku itu diterbitkan menjelang Pilpres 2009. Mungkinkah penerbitan biografi itu adalah sengaja untuk menghadang Prabowo?

Pasang surut hubungan Luhut dan Prabowo tak bisa dipisahkan dari friksi yang pernah muncul di masa Orde Baru, di mana mereka berdua menjadi “bintang” di faksi masing-masing. Prabowo dari TNI (d/h ABRI) “Hijau”, sementara Luhut dari faksi yang lain, sebut saja faksi Benny Murdani. Namun sekeras apa pun konflik keduanya, Luhut tidak akan berdiam diri, seandainya Prabowo akan diajukan ke pengadilan HAM ad hoc kelak, seperti yang menjadi tuntutan keluarga korban selama ini.

Penulis: Aris SantosoFoto: privat

Dengan berbagai cara, baik kepada Prabowo maupun kepada perwira tinggi lain, Luhut akan melindunginya, bila mereka akan diproses secara judisial. Apa yang akan dilakukan Luhut, juga bakal dilakukan perwira tinggi lain, kebetulan saja kini Luhut yang sedang dalam posisi menentukan. Mekanisme saling melindungi di antara perwira tinggi itu, bisa dibaca sebagai turunan atau varian dari jiwa korsa (esprit de corps).

Kini bola panas ada di tangan Luhut, mengingat Luhut merupakan purnawirawan jenderal dengan posisi politik terkuat. Dia boleh disebut sebagai backbone dari pemerintahan Presiden Jokowi hari ini. Bila ada reshuffle kabinet sampai jilid berapa pun, ada dua nama yang akan terus bertahan: Luhut Panjaitan dan Puan Maharani.

Penulis:

Aris Santoso dikenal sejak lama sebagai pengamat TNI (khususnya Angkatan Darat), biasa menulis masalah kemiliteran di media cetak dan online. Kini bekerja sebagai staf administrasi di lembaga yang bergerak di bidang HAM (KontraS).

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait