Deutsche Welle telah menyerahkan penghargaan bagi empat pemenang kategori utama The Bobs 2016 pada acara Global Media Forum. Upacara penyerahan penghargaan dimeriahkan dengan kehadiran Bassem Youssef.
Iklan
Wartawan dan tamu undangan dilarang memotret blogger asal Bangladesh pemenang the Bobs 2016. Dengan membelakangi hadirin ia menerima penghargaan. Risiko yang dihadapi blogger Bangladesh ini untuk hadir di Bonn sangat besar. Jika khalayak Bangladesh mengetahui keberadaannya di Bonn, kemungkinan besar pintu untuk kembali ke tanah airnya akan tertutup rapat selamanya. Atau lebih mengerikan lagi, nyawa bisa melayang.
“Saya sangat bangga dan bertema kasih atas penghargaan ini. Penghargaaan DW ini saya dedikasikan bagi blogger Bangladesh yang tewas dibunuh,“ ujar Nastiker Dharmakata, nama samaran yang disandangnya demi alasan keselamatan, mengomentari penghargaan di kategori Citizen Journalism.
Razor Edge milik Dharmakatha menunjukkan bagaimana situasi aktual di Bangladesh terkait risiko besar yang dihadapi para blogger dan pegiat HAM di negara Asia Selatan itu. Dalam setahun terakhir ini, Bangladesh diguncang oleh serangkaian pembunuhan brutal blogger dan penulis atau cendekiawan yang berani mengkritik Islamisme. Dharmakatha sendiri telah menerima berbagai ancaman dari kelompok fundamentalisme dan juga dari pemerintah.
Enam bulan lalu, beserta keluarganaya ia melarikan diri ke pengasingan di Eropa. “Saya rindu rumah saya, budaya, bahasa, semuanya. Tapi siapa yang ingin mengubah sesuatu, harus rela berkorban."
Perubahan besar dipicu hal kecil
Juga para pemenang lainnya telah menunjukkan dedikasi besar dalam memperjuangkan kebebasan dan kesetaraan. Dalam kategori Tech for Good, juri internasional mendaulat "Gershad". Aplikasi smartphone berbahasa Persia ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan mencatat di mana polisi syariah melakukan penjagaan.
“Polisi seharusnya melindungi kepentingan kita. Namun sebaliknya, polisi telah menjadi alat negara,“ demikian pesan tertulis pemenang yang tidak bisa menghadiri acara penyerahan penghargaan.
Perempuan Korban Serangan Air Keras
Perempuan yang menjadi korban serangan cairan asam keras melewati neraka dunia buat bertahan hidup . Kendati berasal dari negara dan budaya yang berbeda, semua memiliki kesamaan, yakni keberanian menjemput harapan baru.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Farida dari Bangladesh
Suami Farida tidak cuma ketergantungan obat-obatan, ia juga gemar berjudi. Terakhir sang suami kalah besar sehingga harus menjual rumahnya. Farida lantas ingin bercerai. Pada sebuah malam ketika ia tertidur, sang suami menyiramkan cairan asam ke tubuh isterinya dan mengunci pintu kamar dengan dua gembok sekaligus. Farida berteriak kencang hingga tetangga berdatangan.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Luka yang Tertinggal
Farida baru berusia 24 tahun ketika mengalami kejadian pahit tersebut. Sejak saat itu ia dioperasi sebanyak 17 kali. Untuk menghaluskan luka di wajahnya, ibu Farida secara berkala memijat luka-lukanya. Ia kini hidup di rumah saudara peremuannya di Manigkanj, Bangladesh.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Flavia dari Uganda
Tahun 2009 Flavia diserang oleh orang tak dikenal ketika sedang berada di rumah orangtuanya. Ia tidak tahu wajah pelakunya hingga saat ini. Namun Flavia memilih melanjutkan hidupnya. Ia misalnya berdandan rapih untuk menari Salsa.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Dibantu Keluarga dan Teman
Awalnya ia tidak berani keluar rumah sendirian. Kini Flavia menari Salsa sekali setiap pekan. Ia bahkan kerap digoda oleh para pria dengan penampilannya saat ini. Dukungan keluarga dan teman terdekat membantu Flavia menjalani hidup barunya.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Neehari dari India
Pemudi asal India, Neehaari baru berusia 19 tahun ketika rasa frustasi nyaris memaksanya untuk bunuh diri. Suaminya secara rutin menyiksa, baik jiwa maupun raga.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Kecantikan Baru
Neehaari menyisir rambutnya di kamar tidur kedua orangtuanya, tempat di mana ia dulu membakar diri sendiri. Sebanyak 49 batang korek api dihabiskannya. Yang terakhir menyulut api di sekujur tubuhnya. Kini ia punya keberanian baru dan aktif dalam organisasi "Beauty of the Burned Women."
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Nusrat dari Pakistan
Perempuan Pakistan ini bernama Nusrat. Ia selamat dari siraman cairan asam oleh suami dan sepupunya. Di dalam kamarnya, ia menyempatkan berdandan. "Saya menyaksikan banyak perempuan yang mendandani wajahnya dengan seksama," kata fotografer Ann-Christine Woehrl.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Asa di Balik Tatapan Mata
Nusrat hingga kini masih rajin berobat. Siraman asam yang diterimanya membuatnya kehilangan rambut. Dokter menganjurkan langkah pengobatan lanjutan. Nusrat akhirnya menjalani transplantasi rambut.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
Mereka Tidak Sendirian
Pada sebuah pertemuan Acid Survivors Foundation Nusrat saling bertukar pengalaman dengan perempuan-perempuan lain yang senasib. Di sini ia menemukan teman yang memahami penderitaannya. Setiap korban menyadari, mereka tidak sendirian.
Foto: Ann-Christine Woehrl/Echo Photo Agency
9 foto1 | 9
"Perubahan merupakan satu kata yang besar. Namun demikian, kita bisa melakukan sesuatu, terutama hal yang kecil", demikian kata Alox Dixit, pemenang dalam kategori Social Change dengan suara gemetar di atas panggung.
Alok Dixit hadir di Bonn mewakili Stop Acid Attacks, satu kampanya melawan kekerasan menggunakan cairan asam keras di India. Selain itu, inisiatif ini juga membantu dan mendukung perempuan korban serangan cairan asam keras untuk dapat kembali menjalani kehidupan normal di masyarakat."Jika Anda memberi seseorang kekuatan dan kesempatan, maka mereka kemudian akan mampu mandiri," ditambahkan Dixit.
Sementara penghargaan Arts & Culture diberikan kepada Zentrum für politische Schönheit atau “Pusat untuk Kecantikan Politik. Lewat bentuk protes provokasi, inisiatif dari Jerman ini berhasil mencuatkan perhatian publik untuk berbagai topik, seperti tragedi pengungsi di Laut Tengah, dampak penutupan perbatasan bagi hak asasi manusia atau ekspor senjata ke Arab Saudi.
Tamu Kejutan
Acara penyerahan penghargaan The Bobs 2016 di konferensi Global Media Forum juga dimeriahkan dengan tamu spesial Bassem Youssef. Presenter televisi dan satiris Mesir ini terpaksa harus menghentikan pekerjaannya akibat berbagai ancaman yang ia terima. "Para pemenang dari The Bobs merupakan inspirasi bagi semua. Mereka adalah contoh bahwa kita bisa melakukan sesuatu. Dan penghargan The Bobs menunjukkan adanya pengakuan untuk ini.“ dikatakan Youssef sebelumnya dalam wawancara dengan DW.
Yaossef juga memanfaatkan acara penyerahan penghargaan dengan mengimbau pemerintah Barat untuk menegakkan nilai-nilai mereka sendiri dan untuk mempertimbangkan kembali kerjasama dengan pemerintah non-demokratis. "Dukungan dari Eropa juga menjadi alasan mengapa banyak diktator masih tetap kokoh berkuasa," kata Youssef.
HAM dan Realita Pahit Kemanusiaan
Pernyataan Umum Hak Azasi Manusia yang dideklarasikan oleh PBB berlaku buat semua negara anggota. Namun jalan panjang dan berliku masih terbentang hingga perlindungan HAM berhasil diterapkan di seluruh dunia.
Foto: picture-alliance/abaca/Depo Photos
Hak atas Kebebasan Berpendapat (18,19,20)
"Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama"(18). "Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat" (19). "Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai." (20). Di seluruh dunia lebih dari 350 wartawan dan aktivis online dipenjara, tulis organisasi Reporter Tanpa Batas.
Foto: picture-alliance/dpa
Hak atas hidup dan kebebasan (Pasal 3,4,5)
"Setiap orang berhak atas penghidupan, kebebasan dan keselamatan individu." (3) "Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan." (4) "Tak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, memperoleh perlakuan atau dihukum secara tidak manusiawi atau direndahkan martabatnya." (5). Bagi bocah India yang dipaksa bekerja sebagai buruh ini, deklarasi HAM cuma mimpi di siang bolong.
Foto: picture-alliance/dpa
Persamaan Hak untuk Semua (Pasal 1)
"Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama." Kutipan ini diresmikan di dalam sidang umum PBB pada 10 Desember 1948 di Paris dan dikenal dengan sebutan Pernyataan umum HAM. Namun realita berkata lain. Terlihat bocah yang terpaksa menjadi buruh tambang emas di Kongo.
Foto: picture alliance/AFP Creative/Healing
Hak Sipil (Pasal 2)
Semua hak dan kebebasan berlaku buat semua manusia, terlepas dari "ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan, asal usul kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain." Sayangnya pernyataan ini terbentur realita internasional. Seperti yang harus dialami minoritas Rohingya di Myanmar.
Foto: Reuters
Setara di Hadapan Hukum (Pasal 6-12)
Semua orang setara di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum (6,8,10,12). Ia tidak bersalah selama kejahatannya belum dibuktikan (11). Dan tak seorang pun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang dengan sewenang-wenang (9). Penjara Guantanamo di Kuba adalah contoh teranyar bagaimana negara-negara PBB secara sistematis melanggar pernyataan umum HAM.
Foto: Getty Images
Tidak Seorangpun Ilegal (13, 14, 15)
"Setiap orang berhak atas kebebasan bergerak dan berdiam di dalam batas-batas setiap negara." Setiap orang berhak meninggalkan sebuah negara (13). "Setiap orang berhak mencari dan menikmati suaka di negeri lain untuk melindungi diri dari pengejaran." (14). Setiap orang berhak atas satu kewarganegaraan (15). Kenyataannya kini negara-negara makmur membetoni perbatasan untuk mencegah pengungsi.
Foto: customs.gov.au
Kebebasan Memilih Pasangan (Pasal 16)
Perempuan dan laki laki memiliki hak sama di dalam hubungan suami isteri. Sebuah pernikahan "hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh oleh kedua mempelai." Lebih dari 700 juta perempuan di seluruh dunia hidup dalam perkawinan paksa, menurut UNICEF. Salah satu contohnya adalah Tehani (ki.) dan Ghada (ka.) yang dinikahkan paksa di Yaman ketika berusia 8 tahun.
Foto: Stephanie Sinclair, VII Photo Agency for National Geographic magazine/AP/dapd
Hak atas Kepemilikan (Pasal 17)
"Setiap orang berhak memiliki harta, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain. Tak seorang pun boleh dirampas hartanya dengan semena-mena." Namun jutaan orang terusir dari tanah sendiri untuk memberi ruang bagi pembangunan kota dan infrastruktur, seperti yang banyak terjadi di Cina atau Brasil.
Foto: REUTERS
Hak Memilih (Pasal 21, 22)
"Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negerinya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas." (21). Setiap manusia juga dikarunai dengan "hak-hak ekonomi, sosial dan kebudayaan yang sangat diperlukan untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya." (22). Kebebasan semacam itu sayangnya tidak dikenal oleh penduduk Korea Utara.
Foto: Kim Jae-Hwan/AFP/Getty Images
Hak atas Pekerjaan Layak (Pasal 23 & 24)
"Setiap orang berhak atas pekerjaan". "Setiap orang berhak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama". "Setiap orang yang melakukan pekerjaan berhak atas pengupahan yang adil dan baik " dan bergabung dengan serikat pekerja (23). "Setiap orang berhak atas istirahat dan liburan" (24). Saat ini lebih dari 200 juta orang tidak memiliki pekerjaan, tulis Organisasi Buruh PBB, ILO.
Foto: DW
Hidup yang Bermartabat (Pasal 25)
"Setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarganya, termasuk pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial". "Ibu dan anak berhak mendapat perawatan dan bantuan istimewa." Lebih dari dua miliar manusia di dunia menderita kekurangan gizi, sementara 800 juta orang mengalami kelaparan.
Foto: Roberto Schmidt/AFP/Getty Images
Hak atas Pendidikan (Pasal 26)
"Setiap orang berhak mendapat pendidikan". Pendidikan dasar harus diwajibkan dan tidak dipungut biaya. "Pendidikan harus ditujukan ke arah perkembangan pribadi yang seluas-luasnya serta memperkokoh rasa penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan asasi." Lebih dari 780 juta manusia di seluruh dunia tidak bisa baca tulis, kata UNESCO.
Foto: picture-alliance/dpa
Hak Berkarya dan Berbagi (Pasal 27)
"Setiap orang berhak ikut serta secara bebas dalam kehidupan kebudayaan masyarakat, mengecap kenikmatan kesenian dan berbagi dalam kemajuan ilmu pengetahuan". Deklarasi HAM PBB juga melindungi "hak cipta atas karya ilmiah, kesusasteraan dan seni." Konsep hak cipta kini menjadi samar berkat media distribusi internet.
Foto: AP
Hak yang Tidak Tersentuh (28,29,30)
"Setiap orang berhak atas suatu tatanan sosial dan internasional di mana hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang termaktub di dalam Pernyataan ini dapat dilaksanakan sepenuhnya"."Tidak satu pun negara, kelompok ataupun seseorang, berhak melakukan perbuatan yang merusak hak-hak dan kebebasan perorangan" (30). Sementara itu puluhan ribu kaum Yazidi terusir dari tanah sendiri di Irak.