Ahok Dihukum Karena Kuatnya Tekanan Elit dan Massa
9 Mei 2017
Hakim memerintahkan penahan segera terhadap Ahok, pasca ditetapkannya vonis 2 tahun penjara. Sejumlah kalangan pemerhati HAM menilai pasal penistaan agama telah mengeksploitasi kaum minorirtas.
Iklan
Di luar pengadilan dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, rombongan orang mengenakan busana Muslim berwarna putih merayakan putusan hakim sesaat mereka mendengar Ahok divonis dua tahun penjara. "Dia harus dipenjara - ini benar, dia telah menghina kami," ujar Bachtiar, salah seorang demonstran, kepada kantor berita AFP.
Sebelum vonis terhadap Ahok dijatuhkan, beberapa kali kelompok-kelompok Islam garis keras menggelar aksi demonstrasi sejak akhir tahun lalu. Tobias Basuki, seorang analis dari wadah pemikir CSIS mengatakan kepada AFP, bahwa keputusan mengejutkan tersebut bisa jadi didorong oleh tekanan dari musuh politik Ahok di pengadilan yang terkenal korup.
Tobias Basuki menduga para musuh Ahok menginginkan dia segera dikurung di belakang jeruji - yang berarti dia tidak dapat lagi menjabat sebagai gubernur - alih-alih menunggu usai jabatannya nanti pada bulan Oktober 2017.
Kontroversi tersebut dimulai pada bulan September tahun lalu ketika Ahok, yang dikenal dengan gayanya yang blak-blakan, dianggap menyinggung umat Islam setelah dia mengutip Surat Al Maidah dari Alquran saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Wara Wiri Gubernur Petahana
Meski segudang prestasi, gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta banyak mendulang kontroversi. Ini sejumlah skandal yang digunakan musuh politiknya untuk menohok bekas Bupati Belitung Timur tersebut
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Pro dan Kontra
Gayanya yang blak-blakan dan terbuka kerap memicu perang mulut dengan sejumlah politisi atau pejabat di Jakarta. Ahok yang mengincar kursi DKI 1 pada Pilkada 2017 harus menghadapi sejumlah skandal untuk bisa melanjutkan masa jabatannya. Mampukah musuh-musuh politiknya menjungkalkan Ahok?
Foto: picture-alliance/epa/B. Indahono
Singkat Kata Penistaan Agama
Berawal dari pidatonya di Pulau Seribu ihwal politisasi surat Al-Maidah 51, Ahok kini berseteru dengan kelompok Islam konservatif yang digalang FPI buat mencari keadilan di depan meja hijau. Polemik penistaan agama menjadi bola liar pada pilkada, lantaran dampaknya pada elektabilitas yang dinamis dan sulit diukur. Sidang kasus penodaan agama menjadi batu sandungan terbesar ahok menuju kursi DKI 1
Foto: Reuters/B. Indahono/Pool
Reklamasi Sarat Kontroversi
Simpang siur soal kewenangan pemberian izin reklamasi pantai utara Jakarta adalah batu sandungan terbesar buat Ahok jelang Pilkada 2017. Sang gubernur diyakini menyalahi aturan soal pemberian izin. Proyek raksasa tersebut akhirnya ditunda setelah pemerintah turun tangan. KPK menangkap anggota DPRD DKI Sanusi dan Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, atas dugaan kasus suap reklamasi.
Foto: Fotolia/aseph
Sumber Waras Tanah Bertulah
Berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan, pembelian lahan di rumah sakit Sumber Waras memicu kontroversi karena diindikasikan sarat korupsi. Kasusnya hingga ditangani KPK. Negara ditengarai merugi sekitar 191 miliar Rupiah lantaran pembengkakan harga tanah. Tapi pemerintah daerah DKI meragukan keabsahan audit BPK karena dinilai menghitung harga tanah di jalan yang salah.
Foto: Gacad/AFP/Getty Images
Tumbang Luar Batang
Dengan rencana menata kampung Luar Batang dan Pasar Ikan di Jakarta Utara untuk dijadikan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Ahok menggusur rumah penduduk yang berdiri di atas tanah ilegal. Penggusuran itu mendulang kritik karena dinilai merugikan kaum miskin. Pemda DKI berkilah telah menyediakan rumah susun yang lebih layak untuk penduduk Luar Batang.
Foto: Reuters/Beawiharta
Darah Kurban di Jalur Hijau
Menjelang hari raya Idul Adha ratusan massa Front Pembela Islam menyantroni Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka mengecam Ahok karena telah melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban. Pemda DKI sebaliknya mengatakan cuma menjalankan peraturan daerah yang melarang penjualan hewan kurban di jalur hijau.
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Geger Kalijodo
Selama berpuluh tahun Kalijodo dibiarkan menjadi sarang prostitusi gelap. Ahok nekad menggusur kawasan tersebut untuk dijadikan jalur hijau. Langkah pemda DKI disambut gugatan di PTUN oleh sejumlah tokoh masyarakat Kalijodo. Ahok juga dikritik lantaran menyertakan 1000 tentara dan polisi untuk mengawal penggusuran. Kisruh langsung mereda setelah penggusuran berakhir.
Foto: Imago/Xinhua
Kisruh Bantar Gebang
Berawal dari keluhan DPRD Bekasi soal sampah Jakarta, kisruh seputar TPS Bantar Gebang kembali bergulir. Ahok sebaliknya menuding pengelola TPS, PT. Godang Tua wanprestasi. Hasilnya truk-truk sampah DKI dihadang massa tak dikenal. Ahok pun bentrok dengan DPRD. Kisruh berakhir setelah Presiden Joko Widodo turun tangan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Anggaran Siluman
Akhir 2014 Ahok murka lantaran menemukan dana siluman sebesar 8,8 trilyun dalam rancangan APBD 2015 yang telah digodok DPRD DKI. Setelah coret sana-sini, APBD kembali diserahkan kepada parlemen untuk dibahas. Namun DPRD memilih berpolemik karena merasa tudingan Ahok soal adanya indikasi mafia anggaran tidak berdasar. APBD DKI akhirnya baru disahkan bulan Februari dengan menggunakan pagu ABPD 2014.
Foto: Imago
9 foto1 | 9
Bermula dari transkrip video editan
Saat itu Ahok menyindir bahwa lawan-lawannya telah menggunakan ayat Alquran untuk mengelabui para pemilik suara, agar tidak memilihnya yang beragama non-Muslim. Pidato Ahok terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di sosial media. Terutama, setelah pria bernama Buni Yani yang menghilangkan kata 'pakai' dalam penjelasannya soal video itu. Demikian dikutip dari Tribunnews. Buntut dari kontroversi tersebut, Ahok diadili.
Pengadilan dimulai pada bulan Desember lalu dan berlangsung selama berbulan-bulan, dengan kedua jaksa penuntut dan pembela memanggil lebih dari 40 saksi.
9 Mei 2017, majelis hakim memutuskan Ahok bersalah dan menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Ahok, dengan merujuk pada Pasal 156a KUHP yang mengatur perbuatan seseorang yang secara spesifik mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Pat Gulipat ala Rizieq Shihab
Rizieq Shihab yang dulu gemar beradu otot dengan penguasa kini menjadi primadona politik jelang Pilkada. Tapi meski kian berpengaruh, sepak terjangnya kerap membuat gaduh. Kini Rizieq kembali digoyang.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Pelarian Terakhir
Sejak 2014 Rizieq Shihab menjadi pelarian terakhir buat calon pejabat tinggi yang kekurangan suara buat memenangkan pemilu. Saat itu Front Pembela Islam (FPI) didekati duet Prabowo dan Hatta hanya sebulan menjelang pemilihan umum kepresidenan. Kini pun Rizieq kembali dirayu dua pasangan calon gubernur DKI yang butuh dukungan buat menggusur Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: picture-alliance/dpa/B.Indahono
Tolak Perempuan
Rekam jejak politik FPI sudah berawal sejak era Megawati. Dulu Rizieq menggalang kampanye anti pemimpin perempuan. Saat itu organisasi bentukannya mulai mendulang dukungan lewat aksi-aksi nekat seperti menggerudug lokasi hiburan malam. Namun di tengah popularitasnya yang meluap, Rizieq dijebloskan ke penjara karena menghina Sukarno dan Pancasila.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Tanpa Daya Pikat
Sebulan menjelang pemilihan presiden pertama 2009, FPI mendeklarasikan dukungan buat Jusuf Kalla dan Wiranto. Serupa 2014, saat itu pun deklarasi dukungan oleh Rizieq gagal mendatangkan jumlah suara yang diharapkan. Pengamat sepakat, ormas agama serupa FPI belum memiliki daya pikat untuk menyihir pemilih muslim.
Foto: picture-alliance/dpa
Perang di Jakarta
Namun roda nasib berbalik arah buat Rizieq. Sejak 2013, dia telah menggalang kampanye menentang Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama lantaran tidak beragama Islam. Puncaknya pada 14 Oktober 2014 FPI menggalang aksi demonstrasi sejuta umat. Namun yang datang cuma ribuan orang. Pilkada DKI Jakarta 2016 akhirnya menawarkan panggung buat FPI untuk kembali menanamkan pengaruh.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Kampanye Anti Gubernur Kafir
Pidato Ahok yang mengritik politisasi Al-Quran untuk pemilihan umum dan pilkada menjadi umpan buat FPI. Bersama GNPF-MUI, Rizieq menyeret Ahok ke pengadilan dengan dakwaan penistaan agama. Ia pun menggelar aksi protes melawan Ahok yang kali ini mengundang ratusan ribu umat Muslim dari seluruh Indoensia. Manuver tersebut coba dimanfaatkan pasangan calon lain untuk menggembosi dukungan terhadap Ahok
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Koalisi Oposisi
Rizieq lagi-lagi naik daun. Ia pun didekati Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan yang membutuhkan suara tambahan buat memenangkan pilkada. Untuk pertamakalinya FPI berpeluang memenangkan salah satu calon untuk merebut kursi strategis. Tapi serupa 2003, kali ini pun sepak terjang Rizieq di arena politik mendatangkan lawan yang tak kalah garang.
Foto: AFP/Getty Images
Pertaruhan Terakhir
Saat posisinya melambung, Rizieq Shihab terancam kembali diseret ke penjara dengan berbagai dakwaan, antara lain penghinaan simbol negara dan pornografi. Tapi sang Habib tidak tinggal diam dan memilih melancarkan serangan balik kepada Ahok, seakan nasibnya ditentukan pada hasil Pilkada DKI. Pertaruhan Rizieq menyimpan risiko tinggi. Namun jika berhasil, maka kuasa adalah imbalannya.
Foto: Getty Images/Adek Berry
7 foto1 | 7
Eksploitasi pasal
Kritikus ingin pasal penistaaan agama dirombak. Pasal tersebut jarang digunakan selama 32 tahun masa pemerintahan Suharto, namun dalam beberapa tahun terakhir pasal ini telah dieksploitasi untuk menekan kelompok minoritas, demikian kata kelompok hak asasi manusia.
Menurut lembaga Wahid Institute putusan terhadap Ahok ini menambah daftar panjang korban pasal penodaan agama di Indonesia, yang menjadi masalah bagi kemerdekaan beragama, berkeyakinan dan kebebasan berekspresi. Peneliti Wahid Instute, Alamsyah kepada DW menyatakan: "Situasi itu dapat mendorong bagi pihak-pihak yang tidak setuju untuk menggunakan pasal yang sama. Hal ini mengkhawatirkan bagi kelompok minoritas dalam agama dan antar agama.” Wahid Institute mendesak agar pasal tersebut dihapus.
Pengajar Antropologi Budaya dan Kepala General Studies Scientific Research, King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi, Sumanto al Qurtuby menganalisa, karena mendapat tekanan kuat elit dan massa, hakim pun tak berdaya memutuskan Ahok bersalah karena menurutnya ia telah melakukan “penodaan agama” dan “meresahkan masyarakat”. "Padahal, publik tahu, hati-nurani tahu, semua itu hanyalah akal-akalan belaka. Hakim dalam hal ini telah mengabaikan bukti-bukti otentik dan data akademik-ilmiah yang dipaparkan oleh para saksi ahli dari berbagai profesi yang dihadirkan selama persidangan berlangsung. Keputusan hakim atas kasus Ahok itu lebih tepat disebut sebagai “keputusan politik” ketimbang “keputusan hukum”."
Ahok Diserang Lagi, Kali Ini Dengan Karangan Bunga
Halaman Balai Kota DKI disesaki dengan sekitar seribu karangan bunga hingga meluber ke jalanan. Plakat kembang itu ditujukan bagi Ahok-Djarot. Pesannya mulai dari ucapan terima kasih, semangat, hingga 'curhat galau'.
Foto: B. T. Purnama
Setelah kalah bersaing di Pilkada
Pasca alami kekalahan dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat menerima ribuan karangan bunga yang dialamatkan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Lama-lama tak muat lagi
Tadinya karangan-karangan bunga kiriman dari berbagai orang dan kelompok masyarakat itu dipajang di halaman Balaikota. Namun karena jumlahnya terus bertambah, akhirnya meluber juga ke jalanan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Ucapan terima kasih
Rata-rata isi pesan dalam karanagn bunga itu berupa ucapan penyemangat bagi pesangan Ahok-Dajrot yang kalah alam Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain itu juga ucapan terima kasih atas perubahan yang warga alami di ibukota.
Foto: B. T. Purnama
1 kekalahan 1000 bunga
Bukan cuma dari individu, kelompok masyarakat juga ikut mengirim bunga. partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikenal gigih memperjuangkan Ahok-Djarot dalam Pilkada mengirim karangan bunga super besar. Kata-katanya: "Satu kekalahan, seribu bunga merekah."
Foto: Partai Solidaritas Indonesia PSI
Jadi ajang foto
Pernah melihat karangan bunga sebanyak ini yang ditujukan bagi seorang pemimpin? Pajangan karangan-karangan bunga di sekitar Balaikota DKI Jakarta akhirnya jadi ajang selfie maupun foto bersama.
Foto: M. Tobing
Bagaimana membalasnya?
Ahok mengaku bingung ingin membalas karangan bunga dengan ucapan rasa terima kasih, tapi bagaimana caranya jika sebanyak itu? Lewat akun facebooknya, staf Ahok mendokumentasikan karangan-karangan bunga tersbeut.
Foto: Facebook
Menarik perhatian
Anggun, artis Indonesia yang bermukim di Perancis tak mau ketinggalan mengungkapkan perasaannya. lewat twitter ia menulis rasa terharunya melihat bunga-bunga untuk Ahok.
Foto: Twitter
Gagal 'move on'
Tak jarang, pesan dalam plakat bunga ini juga bernada lucu. Misalnya seperti kiriman dari warga yang mengaku galau setelah ditinggal Ahok-Djarot nantinya. (Ed: aap/rzn)
Foto: B. T. Purnama
8 foto1 | 8
Sementara itu Puri Kencana Putri dari KontraS menyebutkan putusan ini memang tidak mengejutkan ketika sehari sebelumnya ada kebijakan sepihak menkopolhukam membubarkan Hizbut Tahrir dengan alasan ideologi mengancam dasar negara dan keutuhan bangsa.
"Persis hari ini vonis 2 tahun untuk membuktikan delik penodaan agama dan tuduhan menciptakan kegaduhan yang dilakukan Ahok adalah upaya untuk "membeli waktu" yang sebenarnya membahayakan pelaksanaan penegakan hukum dan hak asasi manusia. Ada upaya untuk membuat posisinya menjadi nampak seimbang, menyeimbangkan dinamika politik yang tengah memanas, antara kelompok pengusung pluralisme dan konservatif. "
Kebebasan baru setelah masa tumbangnya pemerintahan Soeharto tahun 1998 telah memungkinkan pertumbuhan kelompok garis keras, seperti Front Pembela Islam (FPI), dan pemerintah berturut-turut telah dikritik karena gagal mengatasi kaum radikal karena takut dituduh menyerang Islam. Bonar Tigor Naipospos, wakil ketua kelompok hak asasi manusia Setara Institute menyebutkan: "Pasca Suharto, tumbuh 'islamisasi' yang signifikan di masyarakat.” Dijelaskannya: "Selama ini untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dan masyarakat terhadap Tuhan, tidak apa-apa, tapi sekarang kita melihat fenomena yang berbeda - bangkitnya radikalisme."
ap/yf(afp/rtr)
Narasi Makar Hizb Tahrir
Keberadaan Hizb Tahrir sering dianggap duri dalam daging buat negara-negara demokrasi. Pasalnya organisasi bentukan Yusuf al-Nabhani itu giat merongrong ideologi sekuler demi memaksakan penerapan Syariah Islam.
Foto: picture alliance/dpa/A.Hashlamoun
Buah Perang Arab-Israel
Adalah Yusuf al-Nabhani yang mendirikan Hizb Tahrir di Yerusalem tahun 1953 sebagai reaksi atas perang Arab-Israel 1948. Tiga tahun kemudian tokoh Islam Palestina itu mendeklarasikan Hizb Tahrir sebagai partai politik di Yordania. Namun pemerintah Amman kemudian melarang organisasi baru tersebut. Al Nabhani kemudian mengungsikan diri ke Beirut.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Mimpi Tentang Khalifah
Dalam bukunya Al Nabhani mengritik kekuatan sekular gagal melindungi nasionalisme Palestina. Ia terutama mengecam penguasa Arab yang berjuang demi kepentingan sendiri dan sebab itu mengimpikan kekhalifahan yang menyatukan semua umat Muslim di dunia dan berdasarkan prinsip Islam, bukan materialisme.
Foto: picture-alliance/dpa/L.Looi
Anti Demokrasi
Tidak heran jika Hizb Tahrir sejak awal bermasalah dengan Demokrasi. Pasalnya prinsip kedaulatan di tangan rakyat dinilai mewujudkan pemerintahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum Allah. Menurut pasal 22 konstitusi Khilafah yang dipublikasikan Hizb Tahrir, kedaulatan bukan milik rakyat, melainkan milik Syriah (Hukum Allah).
Foto: picture alliance/dpa/A.Hashlamoun
Kudeta Demi Negara Islam
Hizb Tahrir Indonesia pernah mendesak TNI untuk melakukan kudeta. “Wahai tentara, wahai polisi, wahai jenderal-jenderal tentara Islam, ini sudah waktunya membela Islam, ambil kekuasaan itu, dan serahkan kepada Hizbut Tahrir untuk mendirikan khilafah!” tegas Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib di hadapan simpatisan HTI pada 2014 silam.
Foto: Reuters/Beawiharta
Kemanusiaan Semu di Jantung Khalifah
Buat HT, asas kebebasan sipil seperti yang terkandung dalam prinsip Hak Azasi Manusia merupakan produk "ideologi Kapitalisme" yang berangkat dari prinsip "setiap manusia mewarisi sifat baik, meski pada dasarnya manusia hanya menjadi baik jika ia menaati perintah Allah."
Foto: Reuters
Tunduk Pada Pemerintahan Dzhalim
Kekhalifahan menurut HT mengandung sejumlah prinsip demokrasi, antara lain asas praduga tak bersalah, larangan penyiksaan dan anti diskriminasi. Namun masyarakat diharamkan memberontak karena "Syariah Islam mewajibkan ketaatan pada pemegang otoritas atas umat Muslim, betapapun ketidakadilan atau pelanggaran terhadap hak sipil yang ia lakukan," menurut The Ummah’s Charter.
Foto: Reuters
Diskriminasi Terhadap Perempuan
Pluralisme dalam kacamata Hizb Tahrir sangat berbahaya, lantaran "merusak Aqidah islam," kata bekas Jurubicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, 2010 silam. Perempuan juga dilarang menduduki kekuasaan tertinggi seperti gubernur atau hakim, meski diizinkan berbisnis atau meniti karir. "Pemisahan jender adalah fundamental", tulis HT dalam pasal 109 konstitusi Khilafah. (Ed: rzn/ap)