Pemerintah Australia Dituntut Adili Pelaku Pelecehan Seksual
15 Maret 2021
Puluhan ribu wanita berkumpul di luar gedung parlemen Australia dan di sejumlah negara bagian lainnya pada hari Senin (15/03), menuntut keadilan dan kesetaraan gender bagi korban pelecehan seksual.
Iklan
Pasca beredarnya gelombang tuduhan atas pelecehan seksual, diskriminasi, dan perilaku buruk terhadap perempuan di kantor parlemen Australia memicu aksi #March4Justice yang berlangsung di puluhan kota.
Kaum wanita kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk "kekuatan dan duka", seraya meneriakkan "Kami tidak akan dibungkam". Para pengunjuk rasa di Melbourne membawa spanduk putih sepanjang satu meter bertuliskan nama-nama perempuan yang tewas di Australia akibat tindakan kekerasan sejak 2008.
Sementara mereka yang berada di luar gedung Parlemen di Canberra menyampaikan dua petisi yang menuntut perubahan. Para pemimpin partai politik oposisi bergabung bersama massa aksi unjuk rasa di Canberra.
"Kami berada 200 meter dari kantornya dan tidak pantas bagi kami untuk bertemu di balik pintu tertutup, terutama ketika kami berbicara tentang pelecehan seksual yang terjadi di balik pintu tertutup.”
Hukum Perkosaan di Berbagai Negara
Trauma berkepanjangan, hancurnya semangat hidup, bahkan berujung kematian, banyak kepahitan dialami korban perkosaan. Sudah saatnya semua negara memperbaiki perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Foto: Fotolia/Artem Furman
Jerman: No Means No
Tahun 2016 definisi perkosaan diperluas. Jika korban mengatakan 'TIDAK‘ terhadap aktivitas seksual, dan pihak lain tetap memaksa, maka pihka yang memaksa dapat diajukan ke pengadilan. Hukum Jerman sebelumnya terkait kekerasan seksual amat lemah. Sebuah kasus dianggap pemerkosaan hanya jika sang korban secara fisik mencoba melawan pelaku.
Foto: dapd
Perancis: Verbal pun Dapat Dihukum
Istilah "pemerkosaan" mencakup kegiatan seksual tanpa kesepakatan pihak yang terlibat atau adanya unsur pemaksaan. Pelanggar bisa mendapat ancaman vonis hingga 20 tahun penjara. Orang yang berulang kali secara verbal melecehkan orang lain secara seksual dapat dijatuhi vonis denda tinggi - atau bahkan hukuman penjara sampai dua tahun.
Foto: picture alliance/Denkou Images
Italia: Suami pun Bisa Dipenjara
Pada tahun 1996, Italia memperluas hukum kejahatan seks, mencakup pemaksaan aktivitas seksual dalam pernikahan. Ancaman bagi seseorang yang memaksa pasangannya berhubungan seks, sementara pasangannya menolak, bisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Gambarini
Swiss: Penetrasi Vagina
Swiss membatasi definisi pemerkosaan dengan kegiatan penetrasi pada vagina. Serangan pelecehan seksual lainnya dapat dikategorikan sebagai pemaksaan seksual – jika korban menolak, baik secara fisik maupun verbal. Hukuman untuk semua pelanggaran bisa divonis hingga 10 tahun penjara. Sejak tahun 2014, perkosaan dalam pernikahan dapat dikenai hukuman.
Foto: Fotolia/Ambelrip
Swedia: Korban terpaksa karena takut
Di bawah hukum pidana Swedia, membuka paksa baju orang lain dapat dikenai hukuman hingga 2 tahun penjara. Eksploitasi seks terhadap orang dalam "kondisi tak berdaya," seperti tertidur atau di bawah pengaruh obat/alkohol, termasuk pemerkosaan. Sejak 2013, perkosaan juga termasuk serangan terhadap orang yang tidak menolak karena takut, hingga tercipta kesan terjadinya hubungan seks konsensual.
Foto: Fotolia/Gerhard Seybert
Amerika Serikat: Bahkan terjadi di kampus
Definisi kekerasan seksual bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain. Di Kalifornia, misalnya kedua pihak pasangan harus secara jelas menyetujui tindakan seksual, jika tak mau dianggap sebagai perkosaan. Aturan ini juga berlaku untuk mahasiswa di kampus-kampus, di mana dilaporkan meluasnya kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir
Foto: Fotolia/Yuri Arcurs
Arab Saudi: Melapor malah dihukum
Negara ini menetapkan hukuman mati bagi pemerkosaan, meski masih sulit menjerat pelaku yang memperkosa istri mereka. Ironisnya perempuan yang melaporkan perkosaan malah bisa dihukum jika dianggap "aktif" berkontribusi dalam perkosaan. Misalnya, perempuan yang bertemu dengan laki-laki yang kemudian memperkosa mereka, dapat dihukum karena dianggap mau bertemu dengan lelaki itu.
Foto: picture-alliance/Bildagentur-online/AGF
7 foto1 | 7
Tuduhan terhadap pejabat negara
Pada awal bulan ini, Jaksa Agung Christian Porter membantah keras dugaan pemerkosaan pada tahun 1988 terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.
Porter mengajukan laporan pencemaran nama baik di Pengadilan Federal Australia pada hari Senin (15/03), melawan Australian Broadcasting Corp (ABC) atas artikel berita tentang dugaan pemerkosaan.
ABC tidak segera menanggapi tindakan hukum Porter tersebut.
PM Morrison mengatakan selama bertahun-tahun Australia telah membuat langkah besar menuju terwujudnya kesetaraan gender, meskipun dia mengakui pekerjaan itu "masih jauh dari selesai". Dia juga mengaku prihatin atas aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini (15/03).
Namun, dia mengungkapkan kebanggaan atas hak untuk menggelar aksi protes damai: "Tidak jauh dari sini, pawai seperti itu, bahkan sekarang, disambut dengan peluru, tetapi tidak di negara ini."