1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

Pemerintah Buka Akses Telegram

1 Agustus 2017

Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi membuka akses Telegram. Keputusan itu dibuat setelah pertemuan antara Pavel Durov dan Rudiantara. Telegram dianggap telah menjawab keberatan pemerintah soal ancaman terorisme

Telegram Messenger
Foto: picture-alliance/PA Wire/Y. Mok

Pemerintah Indonesia resmi mencabut larangan Telegram setelah operator layanan pesan terenkripsi itu mengambil langkah menyaring konten "negatif" yang berkaitan dengan terorisme. Telegram antara lain menutup forum-forum yang digunakan oleh terduga teroris dan menyerahkan data tersangka kepada kepolisian.

Keputusan tersebut dibuat setelah salah seorang pendiri Telegram, Pavel Durov, menyambangi Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (1/8). "Kami sepakat membuka akses Telegram," kata Menkominfo, Rudiantara. Kedua pihak dikabarkan membahas standar prosedur operasi yang melibatkan Telegram dan Kemkominfo, termasuk metode komunikasi antara kedua pihak.

"Jadi dengan nanti SOP dibuat, tata caranya dibuat, siapa contact personnya, nomor telepon berapa, organisasinya dimana, dan servis levelnya itu berapa lama kalo ada konten negatif. Terutama soal terorisme, berapa lama itu akan di-take down," kata Rudiantara di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8) seperti dilansir Tribunnews.

Kisruh antara Telegram dan pemerintah berawal dari kesaksian sejumlah tersangka teroris yang mengaku berkomunikasi dengan sistem pesan pendek asal Rusia tersebut. Melalui forum tertutup di Telegram para tersangka mengklaim menerima perintah serangan, termasuk dari Bahrun Naim, selama 18 bulan terakhir.

Untuk menjawab keberatan pemerintah, Telegram membentuk tim adminstrasi yang bertugas mengawasi konten berbau teror dan memblokir ribuan kanal yang digunakan tersangka teroris selama sebulan terakhir.

Durov mengaku pihaknya "selalu terbuka terhadap gagasan baru untuk memperbaiki" layanan pesan pendek tersebut.

rzn/ap (ap,rtr)