1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintah Indonesia perpanjang ijin tinggal organisasi bantuan internasional di Aceh

18 Maret 2005

JAKARTA: Organiasi bantuan internasional menyambut keputusan pemerintah di Jakarta yang mengijinkan mereka untuk melakukan tugas kemanusiaannya selama dua bulan lagi di Aceh. Ijin perpanjangan itu diumumkan Kamis malam kemarin untuk memperpanjang batas waktu tiga bulan yang akan berakhir 26 Maret mendatang. Adapun alasan perpanjangan itu karena penyelesaian rencana pembangunan jangka panjang bagi Aceh mengalami penundaan. Jean Bernard Bouvier dari organisasi bantuan Perancis Medecins Du Monde mengatakan, keputusan itu merupakan keputusan yang tepat. Sekarang terdapat sekitar 160 organisasi bantuan berada di Aceh. Sementara itu gempa bumi berkekuatan 6,1 pada Skala Richter kembali mengguncang Provinsi Aceh. Pusat gempa terletak di Lautan Hinda sekitar 90 kilometer sebelah Barat Banda Aceh. Namun gempa itu tidak mengakibatkan gelombang tsunami.