Pemerintah Myanmar Janjikan Pemilu Yang Dapat Dipercaya
5 Juli 2009Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon menarik neraca bagi kunjungannya di Birma, yang nama resminya Myanmar. Walaupun ia tidak diijinkan bertemu dengan pemenang Nobel perdamaian Aung San Suu Kyi, negara itu tetap menunjukkan tanda-tanda perubahan politik. Demikian dikatakan Ban Ki Moon Sabtu malam (04/07) setelah tiba di ibukota Thailand, Bangkok.
Bisa Menjadi Tanda Penting
Ban Ki Moon mengatakan juga, bahwa ia sangat kecewa karena permintaannya untuk bertemu Suu Kyi ditolak oleh pemimpin militer Jenderal Than Shwe. Padahal ini dapat menjadi tanda yang penting, bahwa pemerintah akan mengusahakan pemilu yang bisa dipercaya tahun depan. Demikian Ban Ki Moon.
"Saya rasa pemerintah di Myanmar telah melewati kesempatan baik, untuk membuktikan tekadnya memasuki era politik yang baru. Tetapi saya sudah menjelaskan sebaik mungkin kekhawatiran masyarakat internasional kepada para jenderal." Ban menambahkan juga, bahwa larangan bertemu dengan Suu Kyi tidak boleh menjadi kriteria satu-satunya untuk menilai apakah kunjungannya berhasil atau gagal.“
Pemilu Yang Dapat Dipercaya
Sabtu malam (04/07) Sekjen PBB itu berpidato di Yangun. Di depan diplomat, anggota pemerintah dan wakil dari organisasi non pemerintah, ia kembali memperingatkan agar pemilu tahun depan dilaksanakan secara bebas dan adil. Di akhir pidatonya, ia mengatakan, Jenderal Than Shwe memberikan persetujuan bahwa transisi menuju demokrasi akan segera dimulai di Myanmar.
Ban Ki Moon menambahkan, "Jenderal Than Shwe menyatakan ingin menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahan sipil. Ia juga mengatakan bahwa saat kunjungan saya yang berikutnya ke Myanmar, ia kemungkinan sudah menjadi warga sipil.“
Tidak Ikut Pemilu
Partai yang dipimpin Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi-NLD, kemungkinan tidak boleh ambil bagian dalam pemilu tahun depan. Politisi oposisi dan warga Myanmar di pengasingan menduga, dengan proses terhadap Suu Kyi militer mengambil langkah agar pemimpin oposisi yang sangat populer itu tidak dapat diijinkan ikut pemilu.
Suu Kyi yang berusia 64 tahun dituntut di pengadilan karena dianggap melanggar sejumlah ketentuan tahanan rumah. Jika dinyatakan bersalah, ia kemungkinan bisa dipenjara sampai lima tahun.
Bernd Musch-Borowska / Marjory Linardy
Editor: Luky Setyarini