1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintah Siap Dikritik, Keberadaan Buzzer jadi Sorotan

10 Februari 2021

Diskursus soal buzzer yang menyerang orang berbeda pendapat di media sosial kembali mengemuka seiring dengan pernyataan pemerintah yang siap dikritik keras demi pembangunan terarah.

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.Foto: Imago Images/photothek/T. Trutschel

Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritik yang keras dan terbuka agar arah pembangunan lebih terarah. Namun pemerintah diminta untuk memberikan jaminan terhadap proses penyampaian kritik tersebut.

"Supaya benar-benar dipercaya, ada jaminan, itu harus diikuti oleh kebijakan (policy), kalau hanya pernyataan saja belum kuat," kata founder lembaga pemantau media sosial, Drone Emprit, Ismail Fahmi saat dihubungi, Selasa (09/02).

"Misalnya, kalau pemerintah tidak lagi menggunakan buzzer, setop. Di-declare (dinyatakan) tidak lagi menggunakan (buzzer)," imbuhnya.

Pakar media sosial ini mengapresiasi kesediaan pemerintah Jokowi untuk dikritik. Namun dia meminta ada mekanisme yang baik untuk menyampaikan kritik tersebut.

"Saya appreciate it (mengapresiasi) sih sebenarnya, itu pernyataan yang bagus. Bahwa pemerintah mau mendengar. Tapi itu belum kuat buat publik. Mekanismenya gimana? Kalau di DKI Jakarta, misalnya, ada Qlue dan JAKI, silakan lapor lewat itu. Kalau zaman dulu juga ada lapor.go.id," tuturnya.

Selain itu, menurut pantauan Drone Emprit, buzzer yang kerap direpresentasikan sebagai pendukung pemerintah masih ada. Beberapa di antaranya tampak dalam isu bencana banjir.

"Masih ada buzzer ini. Terakhir yang gede itu Permadi Arya. Banjir ini juga ada, tapi tidak sebesar sebelum-sebelumnya," ungkapnya.

Kehadiran buzzer membahayakan kebebasan pers

Dewan Pers turut berkomentar mengenai fenomena tersebut. Buzzer dinilai dapat membahayakan kebebasan pers.

"Kehadiran dari para pendengung (buzzer) itu menjadi membahayakan bagi kebebasan pers," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli, kepada detikcom, Selasa (09/02).

Pada praktiknya, kata Arif, buzzer tidak mengkritik berita yang disiarkan oleh pers. Namun, buzzer kerap melancarkan serangan kepada pers itu sendiri.

"Salah satu syarat kritik yang sehat adalah pengkritik itu tidak boleh anonim jadi harus jelas siapa yang mengkritik," ucap Arif.

"Kalau tidak clear siapa para pendengung ini, ini akun-akun anonim begitu maka tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Dalam beberapa kasus, buzzer juga menyerang jurnalis yang membuat berita. Hal tersebut, kata Arif, dimaksud untuk menurunkan kredibilitas dari media, bukan mendebat konten yang disajikan media.

"Mereka tidak melakukan itu (debat terkait konten pers) tetapi berusaha menciderai kredibilitas dari si wartawan. Saya mengatakan ini sebagai upaya killing the messenger, jadi pembawa pesannya yang berusaha dipersoalkan," imbuh Arif.

Dalam beberapa kasus, kehadiran buzzer ini dinilai menguntungkan pemerintah. Namun Arif menuturkan tidak pernah ada bukti bahwa pemerintah menggerakkan buzzer.

"Tidak pernah ada bukti bahwa para buzzer itu digerakkan oleh pemerintah itu problemnya selalu itu jadi bersembunyi dibalik anonimitas, bersembunyi di balik kebebasan di dalam media sosial," imbuh Arif.

"Jadi saran saya adalah menurut saya di satu pihak pemerintah mendengarkan kritik dari pers di lain pihak pemerintah memang mestinya membantu pers supaya bisa hidup dalam lingkungan yang tidak represif dalam hal ini dari serangan-serangan yang Anda katakan tadi, doxing tadi. Realnya bagaimana ya kalau ada laporan soal doxing ya diproses pelakunya harus ditemukan," jelas Arif.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan sependapat dengan Arif. Kehadiran buzzer dianggap mengganggu kebebasan pers. "Buzzer mengganggu kemerdekaan pers karena fungsi pers kontrol sosial," jelas Asep.

Sikap Asep memilih tegas terhadap buzzer. Ia meminta buzzer ditiadakan.

"Sebaiknya buzzer ini ditiadakan saja karena pemerintah sudah ada pejabat humas yang menjawab jika kritik pers perlu direspons, atau dari para pemangku jabatan publik langsung," lanjutnya.

YLBHI minta buzzer ditertibkan

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga turut menyoroti buzzer yang menyerang kelompok yang mengkritisi pemerintah di media sosial. YLBHI menilai mestinya pemerintah bisa mengontrol dan mengambil tindakan terhadap buzzer itu meski tidak 100%.

Ketua YLBHI Asfinawati awalnya mengungkapkan bahwa sulit untuk tidak mengkaitkan buzzer itu sebagai pendukung pemerintah. Asfinawati kemudian mengungkapkan beberapa laporan mengenai buzzer itu.

"Kan pemerintah selalu bilang (buzzer) itu bukan dari mereka. Tapi kalau kita lihat sulit untuk menepis tidak adanya relasi, baik itu relasi dari mereka yang mendukung Pak Jokowi ketika mencalonkan diri atau dari yang lain-lain," kata Asfin kepada wartawan, Selasa (09/02).

Asfinawati mengatakan pemerintah harusnya bisa mengendalikan oknum yang menjadi buzzer itu. Sebab, menurut Asfinwati oknum tersebut adalah pendukung pemerintah dan ada di bawah pemerintah.

"Ya menurut saya pada akhirnya pasti tidak bisa 100% dikontrol tapi sebagian besar sebetulnya bisa dikendalikan oleh pemerintah baik dalam lembaga yang ada di bawah dia maupun orang-orang yang menjadi pendukungnya," katanya.

Lebih lanjut Asfinawati menyinggung buzzer yang kebal dengan UU ITE. Berbeda dengan oposisi yang melakukan kritikan di media sosial.

"Juga salah satu indikasi bahwa ada diskriminasi penegakan hukum kalau yang melakukan kesalahan adalah oposisi atau orang yang kritis meskipun sudah di-take down postingannya, minta maaf tetap dikriminalisasi, tetap dikriminalkan. Tetapi kalau sebaliknya influencer yang sering membantu narasi-narasi pemerintah dia seperti kebal hukum," katanya.

Menurut Asfinawati serangan buzzer itu sejatinya sudah bisa dilihat. Seperti buzzer yang memproduksi serangan kepada pihak oposisi yang suka mengkritisi.

"Itu dan sebetulnya simpul-simpulnya kelihatan ya, simpul yang produksi dan mengorkestrasi serangan-serangan itu kan sebenarnya udah ketahuan. Seperti yang saya katakan tadi, ada dua sebagai pendukung dia maupun ada, ada di bawah kalau tadi bagian dari influencer yang dibayar dengan uang negara itu kan lain lagi pendekatannya," jelasnya.

Selain itu, Asfin juga menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menyatakan pemerintah terbuka dengan kritik. Menurut Asfin, pertanyaan dari Istana itu harus diimplementasikan.

"Sebagai sebuah pernyataan formal itu kan baik ya, pernyataan yang betul dan baik. Tetapi agar pernyataan itu mendarat maka harus ada kebijakan-kebijakan yang diambil. Salah satu kebijakan yang ada dalam kontrol pemerintah sebagai kepada pemerintahan adalah politik hukum, politik hukumnya jangan melakukan kriminalisasi kepada orang yang melakukan kebebasan berpendapat," ucap Asfin.

Asfin berharap pernyataan pemerintah itu dilaksanakan dalam penegakan hukum. Dia berharap pemerintah mengambil tindakan jika terjadi kriminalisasi hukum.

"Nah polisi itu kan ada di bawah Presiden. Jadi kalau polisi melakukan penyimpangan fungsi tugasnya, mengkriminalisasi orang yang menyampaikan kebebasan berpendapat, harusnya diperingatkan Presiden. Kalau ini tidak dilakukan ini cuma kosong aja. Pada akhirnya saya melihatnya kalau tidak diikuti dengan kebijakan itu, jadi semacam kontranarasi bahwa survei-survei mengatakan kebebasan di Indonesia menyempit. Jadi ini adalah bentuk pencitraan yang berikutnya kalau tidak ada kebijakan," kata dia.

Pemerintah terbuka akan kritik keras dan pedas

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan mengenai pentingnya kritik dan saran bagi pemerintah. Menurut Pramono, kritik yang keras dan terbuka akan membuat pembangunan lebih terarah.

"Sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Dan kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono saat menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2021 seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (09/02). (Ed: gtp/ha)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Pemerintah Siap Dikritik, Pakar Medsos Minta Jaminan Tak Ada Serangan Buzzer

Dewan Pers: Kehadiran Buzzer Membahayakan Kebebasan Pers

Pemerintah Siap Dikritik Keras, YLBHI Minta Buzzer Ditertibkan

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait