1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim Tinggalkan Kedubes Turki

30 Juni 2008

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali dituduh melakukan kejahatan homoseksual. Karena merasa keselamatannya terancam, dia sempat mencari perlindungan di Kedutaan Besar Turki di Kuala Lumpur.

Kedubes Turki di Kuala LumpurFoto: AP

Baru setelah pemerintah memberikan jaminan keamanan kepadanya hari Senin (30/06), dia meninggalkan kedutaan besar Turki. Hubungan homoseksual di Malaysia dilarang dan pelanggarannya terancam hingga 15 tahun penjara.

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim hari Minggu malam (29/06) meminta perlindungan di Kedutaan besar Turki di Kuala Lumpur. Dia mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. Senin malam (30/06) Anwar Ibrahim akhirnya meninggalkan kedubes Turki setelah pemerintah Malaysia menjamin keselamatan pemimpin Partai Keadilan Rakyat tersebut . Demikian menurut politisi usia 60 tahun itu.

Sebelumnya Anwar menuduh pemerintah terlibat dalam sebuah persekongkolan politik dan ingin menghancurkan karir politiknya melalui tuduhan-tuduhan yang tidak benar. Seorang pegawai dari pemimpin oposisi yang karismatik itu mengadukan Anwar pada akhir pekan lalu atas tuduhan menyodominya. Tindak homoseksualitas di Malaysia dapat didera hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat, Rasia Sivarasa mengatakan, ada hubungan antara yang melaporkan Anwar dan orang-orang terpenting dari kalangan pemerintahan: "Kami mendapatkan foto-foto yang memperlihatkan pelapor bersama seorang penasehat Wakil Perdana Menteri. Kami menduga, foto ini diambil di kantor Wakil PM di Putrajaja."

Pada tahun 1998/99 Anwar Ibrahim juga pernah divonis dalam kasus homoseksualitas, namun hukuman itu telah dicabut kembali. Tapi dia dipenjara beberapa tahun akibat korupsi. Kedua proses pengadilan itu dinilai berlatarbelakang politik.

Anwar Ibrahim kini mengajukan tuntutan ke pengadilan dalam kasus fitnah dan penyalahgunaan hukum. Rasia Sivarasa, Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat menyatakan punya bukt-bukti bahwa Jaksa Agung dan Kepala Polisi memalsukan tanda bukti dalam proses pengadilan Anwar 10 tahun silam. Dan ini juga berkaitan dengan kampanye perusakan nama Anwar saat ini. "Tuduhan-tuduhan sama sekali tidak ada dasarnya dan bertujuan menghancurkan Anwar Ibrahim secara politik. Pengaduan itu sendiri adalah penyalahgunaan hukum, sebuah kesaksian palsu dan fitnah jahat", ujar Rasia.

Pada pemilu di Malaysia awal Maret lalu, Partai Keadilan Rakyat dari Anwar Ibrahim meraup kemenangan besar dan telah menghancurkan dua pertiga mayoritas Barisan Nasional, yakni gabungan sejumlah partai yang membentuk koalisi pemerintah. Sejak itu, Perdana Menteri Abdullah Badawi mendapat tekanan besar. Akibat penyusutan jumlah anggota partai, gabungan koalisi yang sejak kemerdekaan Malaysia 50 tahun berkuasa, terancam rontok. Partai Keadilan Rakyat dari Anwar Ibrahim dapat saja membentuk pemerintahan baru dengan para pembelot dari partai-partai lainnya. (cs)