1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kini Tergantung Prabowo

12 Februari 2026

Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp14,12 triliun masih menunggu Perpres dari Presiden Prabowo. Lebih dari 23 juta peserta berpotensi terdampak.

Ilustrasi warga tengah melakukan pemeriksaan kesehatan
Saat ini lebih dari 283 juta jiwa terdaftar dalam program BPJS KesehatanFoto: Johannes P. Christo/REUTERS

Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, kepastian terbitnya Perpres hanya Presiden Prabowo Subianto yang mengetahui.

Ghufron mengatakan persiapan matang dari sisi internal sudah dilakukan. Namun, pelaksanaannya tetap harus menunggu payung hukum dari pemerintah.

"Semua sudah kami siapkan, tapi gongnya dan kapannya itu ya kan tergantung Peraturan Presiden, dan itu yang tahu ya tentu Presiden," ujar Ghufron dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (11/2).

Saat ditanya mengenai target waktu penerbitan Perpres, Ghufron enggan berspekulasi lebih jauh. Ia hanya memastikan pembahasan di tingkat atas sudah dilakukan secara intensif.

"Kalau ditanya kapan, ya itu tanya pemerintah. Maksud saya, kan bukan kami yang bikin Perpres. Yang jelas sudah dibicarakan, kami harap secepatnya," tutur Ghufron.

Dalam rapat bersama DPR, Ghufron membeberkan sejumlah langkah yang sudah dilakukan dalam persiapan pelaksanaan penghapusan tunggakan iuran peserta.

Pertama, menyiapkan aturan petunjuk teknis. Kedua, data peserta yang menunggak sesuai ketentuan.

"(Ketiga) kita siapkan sistem IT-nya. Koneksi sistem iuran dengan seluruh channel perbankan dan nonperbankan. Yang sekarang jumlahnya panel payment channel itu sudah lebih dari 1 juta," imbuh Ghufron.

Keempat, penyiapan mekanisme informasinya kepada peserta mengenai status tunggakan mereka. Kelima, penyusunan draf peraturan direksi tentang penghapusan tunggakan iuran. Keenam, pengembangan website untuk pengecekan penghapusan piutang iuran.

"Nah, yang segera (dilakukan) penyusunan alur layanan peserta penghapusan piutang iuran di KC dan channel layanan lainnya. Pengembangan sistem pengajuan penghapusan piutang iuran untuk kategori tertentu. Penyusunan strategi sosialisasi dan komunikasi penghapusan piutang," tambah Ghufron.

Potensi jumlah tunggakan yang dihapus

BPJS Kesehatan mencatat potensi nilai tunggakan iuran yang akan dihapuskan sebanyak Rp14,12 triliun dengan total lebih dari 23 juta peserta. Namun, Ghufron menyebut pemerintah akan mengumumkan lebih lanjut.

"Rp14 triliun itu yang piutang, yang kita kalau seandainya semua dibebaskan, artinya diputihkan, nah sekitar itu. Iya, hitungannya sekitar segitu, tapi nanti ditunggu saja, karena pemerintah akan menyampaikan," ujar Ghufron saat ditemui di Gedung DPR RI.

Ia menjelaskan tidak semua peserta akan mendapatkan fasilitas pemutihan secara otomatis. Masyarakat yang kurang mampu atau miskin akan dihapuskan tunggakannya tanpa persyaratan pembayaran.

 

"Jadi untuk yang miskin dan tidak mampu, terutama desil yang tentunya di bawah 4. Nah, itu bisa otomatis," tambah Ghufron.

Sementara itu, bagi peserta yang berada di luar kategori fakir miskin yang menunggak, penghapusan tidak terjadi secara otomatis. Menurutnya, peserta harus mengajukan permohonan dan pembayaran.

"Dilakukan setelah peserta mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran. Jadi ini harus diketahui. Nah tentu, peserta yang sudah meninggal atau yang ganda itu dihapus," tutur Ghufron.

Baca artikel selengkapnya di DetikNews

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Tergantung Prabowo 

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait