1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialAsia

Penambahan Kasus Baru Melesat, Klaster Industri Menjamur

25 September 2020

Indonesia pecahkan rekor penambahan kasus baru COVID-19 dalam tiga hari berturut-turut. Hingga Jumat (25/09), kasus positif COVID-19 di Indonesia nyaris 267 ribu. Selain itu, klaster kawasan industri terus bermunculan.

Buruh pabrik di Vietnam
Foto ilustrasi seorang pekerja di kawasan industriFoto: picture-alliance/AP Photo/Hau Dinh

Selama tiga hari berturut-turut Indonesia memecahkan rekor penambahan kasus baru harian COVID-19. Rabu (23/09). Kasus baru COVID-19 hari Rabu (23/9) mencapai 4.465 kasus. Sehari kemudian, Kamis (24/09), kasus baru COVID-19 kembali bertambah sebanyak 4.634 kasus. Sementara pada hari ini, Jumat (25/09), kasus baru COVID-19 mengalami penambahan 4.843 kasus, tertinggi sejak kasus pertama diumumkan di Indonesia pada  2 Maret 2020.

Total kasus positif COVID-19 di Indonesia pun telah menembus angka 266.845 kasus. Rekor hari ini sebagian besar disumbangkan oleh DKI Jakarta dengan 1.711 kasus baru, disusul Jawa Barat dengan penambahan 734 kasus, dan Kalimantan Timur  dengan penambahan 392 kasus.

Secara kumulatif, provinsi DKI Jakarta juga menempati peringkat pertama dengan 67.902 kasus. Jawa Timur ada di posisi kedua terbanyak dengan 42.391 kasus, dan Jawa Tengah ketiga terbanyak dengan 21.004 kasus.

Menanggapi ini, epidemilog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan, kenaikan kasus baru semakin tidak terkendali. Ia memprediksi jika kondisi ini terus dibiarkan, penambahan kasus baru bisa terus “melaju“ dalam kurun waktu yang panjang.

“Respon belum terkoordinasi, masih tambal sulam. Kenaikan ini dapat terus melaju ke tahun 2021. Negara harus merespon, dengan kepemimpinan yang tegas, mengajak masyarakat sebagai garda terdepan dengan memperkuat sistem kesehatan publik,“ cuit Pandu lewat akun Twitternya.

Bagaimana kapasitas tempat tidur rumah sakit?

Per hari ini, Jumat (25/09) pukul 06.00 WIB,  kapasitas RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran dilaporkan sudah terisi 2.407 tempat tidur. Dengan demikian masih tersedia 471 tempat tidur, rinciannya 304 tempat tidur di Tower 6 dan 167 tempat tidur di Tower 7. Secara presentase hunian di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet yang terisi para pasien positif COVID-19 sudah mencapai 83,63% dari total 2.878 kapasitas tempat tidur yang tersedia di kedua tower tersebut.

Presentase hunian RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran telah mencapai 83,63%Foto: Reuters/Antara Foto/H. Mubarak

Di Surabaya, RS Lapangan Indrapura yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melaporkan dari 357 tempat tidur yang tersedia, baru terisi 151 pasien COVID-19 atau 42,29%.

Sementara, di RS Khusus Infeksi COVID-19 di Pulau Galang, Batam, sebanyak 338 tempat tidur sudah terisi dari total kapasitas 360 tempat tidur. Artinya kapasitas tempat tidur di RSKI P. Galang telah terisi sebanyak 93,88%.

Hingga berita ini diturunkan, total angka kematian COVID-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 10.200 kematian. Sementara untuk angka kesembuhan mencapai lebih dari 196 ribu.

Klaster kawasan industri menjamur

Dari penambahan kasus yang ada, klaster tempat kerja disinyalir jadi salah satu penyumbang terbanyak kasus baru COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 mencatat saat ini ada sedikitnya 31 klaster tempat kerja termasuk kawasan industri.

Dalam konferemsi pers yang disiarkan langsung akun YouTube BNPB, Jumat (25/09) sore, Tim Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Dr. Djazuli Chalidyanto mengatakan sebetulnya penanganan di tempat kerja termasuk di kawasan industri cukup mudah karena merupakan kelompok yang terorganisir.

“Tapi karena mungkin belum optimal upayanya, maka kita perlu melakukan upaya-upaya lebih strategis di dalam perubahan perilaku pada protokol industri, perkantoran, maupun kelompok-kelompok masyarakat lain,“ ujar Djazuli.

Djazuli menyampaikan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) jadi salah satu upaya sederhana dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di kawasan industri.

“Kalau perilaku 3M itu dilakukan dengan baik, penularan COVID-19 bisa kita kendalikan seminimal mungkin,“ katanya.

Lebih lanjut, Djazuli menjelaskan pihak industri perlu menetapkan kebijakan yang lebih jelas dan detail. "Perilaku karyawan yang tidak mematuhi bisa dikenakan sanksi. Kalau industri jadi klaster yang rugi juga karyawannya. Mereka bisa terancam kehilangan pekerjaan akibat pabrik tidak beroperasi," papar Djazuli.

Lebih lanjut, Djazuli menyebutkan pengendalian virus corona di kawasan industri perlu melihat tiga tahapan. Pertama, saat karyawan datang ke pabrik. Kedua, saat karyawan melakukan kegiatan. Ketiga, saat mereka pulang ke rumah.

rap/hp (covid19.go.id, BNPB)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait