1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penerbangan Indonesia Terlarang di Eropa

28 Juni 2007

Sebuah kabar buruk. Uni Eropa menyatakan seluruh maskapai penerbangan Indonesia tidak aman. Karenanya seluruh wilayah udara Uni Eropa tertutup bagi maskapai penerbangan Indonesia.

Kecelakaan Garuda di Yogyakarta
Kecelakaan Garuda di YogyakartaFoto: AP

Sekarang ini memang tak ada maskapai Indonesia yang melayani penerbangan ke Eropa. Sejak tahun 2005 Garuda menghentikan jalur ke Eropa. Baru akhir tahun ini Garuda berencana membuka lagi jalur penerbangan ke Amsterdam. Namun selain larangan terbang, daftar hitam penerbangan di Uni Eropa ini juga mengharuskan setiap biro perjalanan Eropa untuk memberitahukan kepada setiap pelanggan dari Eropa yang hendak bepergian ke Indonesia bahwa selöuruh 51 maskapai penerbangan kita, baik penerbangan nasional maupun lokal, tidak aman. Karenanya, Setio Rahardjo, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Indonesia, mengatakan hal itu sebagai pukulan besaryang harus ditanggapio serius olegh pemerintah Indonesia. ia menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah radikal untuk meningkatkan standar keamanan penerbangan.

Dunia penerbangan Indonesia memang didera berbagai kecelakan beruntun beberapa tahun belakangan. Mulai kecelakaan fatal, seperti hilangnya pesawat Adam Air dan terbakarnya pesawat Garuda, hingga puluhan kecelakaan yang lebih kecil. Indonesia sebetulnya berkesempatan untuk menjelaskan upaya perbaikan keselamatan penerbangan dalam suatu pertemuan khusus Komisi Penerbangan Uni Eropa. Sayangnya, kata Duta Besar Indonesia untuk uni Eropa, Nadjib Riphat Kesoema, pada waktu yang dijadualkan, pemerintah Indonesia sedang sibuk dengan pergantian Dirjen Perghubungan Udara.

Selain 51 penerbangan Indonesia, Uni Eropa juga melarang sejumlah penerbangan lain, termasuk maskapai nasional Angola dan sebuah penerbangan kargo Ukraina. Sementara sejumlah negara lolos dari daftar hitam sesudah menyanggupi tuntutan Uni eropa untuk mengambil berbagai kebijakan baru. Rusia, misalnya, sepakat mencabut izin empat maskaia dan memperketat keamanan 6 maskapai lainnya. Bulgaria mencabut izin 6 penerbangan kargo. Di pihak lain, sebagian besar penerbangan Pakistan sudah dikeluarkan dari daftar hitam itu.

Daftar hitam penerbangan Uni Eropa diperbaharui setiap 3 bulan. Untuk yang ini akan berlaku efektif tanggal 6 Juli mendatang. Duta besar Nadjib Riphat Kesoema mengatakan, pemerintah akan berusaha agar posisi penerbangan Indonesia bisa lebih baik.

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Udara Budi Mulyawan mengakui dunia penerbangan Indonesia masih jauh dari sempurna. Masalahnya, dijelaskan Budi:

"Kebanyakan kelemahannya adalah di bidang SDM, banyak Airline, sebagaian besar sulit untuk mempertahankan key personal, demikian juga mereka sulit memperoleh tenaga pilot dan tekhnisi sesuai tipe dan jenis pesawatnya. Jadi ini merupakan gejala umum bahwa kita mengalami kelangkaan pilot dan teknisi."