1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikBrasil

Pengadilan Brasil Tolak Gugatan Hasil Pemilu Bolsonaro

24 November 2022

Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengajukan gugatan tiga minggu setelah kalah dalam pemilu, dengan alasan mesin pemungutan suara yang rusak. Tetapi pengadilan pemilu Brasil menolak gugatan itu.

Presiden Brasil Jair Bolsonaro
Presiden Brasil Jair Bolsonaro yang akan mengakhiri masa jabatan akhir 2022 setelah kalah dalam pemilu presiden.Foto: Andressa Anholete/Getty Images

Ketua pengadilan pemilihan umum Brasil, Alexandre de Moraes, pada hari Rabu (23/11) menolak upaya Presiden Jair Bolsonaro untuk membatalkan hasil pemilu Oktober lalu. Moraes juga menjatuhkan sanksi denda kepada kubu Bolsonaro sebesar 22,9 juta Real Brasil, atau senilai 4,27juta dolar AS) untuk "itikad buruk".

"Itikad buruk dari permintaan penggugat yang aneh dan terlarang ... terbukti, baik dengan penolakan untuk menambah petisi awal dan tidak adanya bukti penyimpangan, dan adanya narasi fakta yang benar-benar curang," kata Alexandre de Moraes dalam keputusannya.

Dia menambahkan bahwa gugatan Bolsonaro terhadap hasil pemilu tampaknya merupakan taktik untuk mendorong lebih banyak protes anti-demokrasi di negara itu.

Gugatan itu diajukan kubu Bolsonaro tiga minggu setelah tokoh politik dan mantan presiden Lula da Silva memenangkan pemilu dalam persaingan ketat dengan selisih kurang dari dua poin, marjin tersempit sejak Brasil kembali ke demokrasi pada 1985.

Persiapan kotak suara untuk pemilu presiden di BrasilFoto: Eraldo Peres/AP Photo/picture alliance

Bolsonaro salahkan mesin pemilu elektronik

Kubu Jair Bolsonaro mengajukan gugatan resmi setebal 33 halaman terhadap otoritas pemilu, dan menyatakan kekalahan mereka karena ada kesalahan (bug) pada perangkat lunak mesin elektronik pemilu. Mereka menuntut agar suara yang diberikan pada mayoritas mesin elektronik dibatalkan.

Gugatan itu menyebut ada "kegagalan fungsi" dan mempertanyakan keaslian hasil penghitungan suara. Partai Liberal Bolsonaro mengklaim bahwa 280.000 mesin pemungutan suara tidak memiliki nomor identifikasi individual dalam log internal.

Namun para ahli elektoral mengatakan, tudingan adanya bug perangkat lunak, tidak akan memengaruhi keandalan mesin pemungutan suara, karena ada cara lain untuk mengidentifikasi setiap unit. Pengadilan pemilu dalam putusannya pada hari Rabu juga mengatakan, "ketika salah satu dari mekanisme ini berhenti bekerja, yang lain menggantikannya, tanpa memengaruhi penelusurannya."

Jair Bolsonaro tidak secara eksplisit mengakui hasil pemilu, yang sempat memicu protes dari para pendukungnya di seluruh Brasil setelah hari pemungutan suara.

Lula da Silva akan menjadi presidenBrasil mulai 1 Januari 2023Foto: Carl De Souza/AFP

Lula resmi menjabat mulai 2023

Bolsonaro menghabiskan lebih dari satu tahun mengklaim sistem pemungutan suara elektronik Brasil rentan terhadap penipuan, tanpa pernah memberikan bukti.

Brasil mulai menggunakan sistem pemungutan suara elektronik tahun 1996 dan para pakar keamanan pemilu menganggap sistem seperti itu kurang aman dibandingkan kertas suara, karena tidak meninggalkan jejak kertas yang dapat diaudit. Tetapi sistem Brasil telah diteliti dengan cermat oleh para ahli domestik dan internasional dan tidak pernah ditemukan bukti bahwa sistem itu dieksploitasi untuk penipuan.

"Pesan De Moraes kepada lembaga politik adalah: permainan sudah berakhir," kata Mauricio Santoro, profesor ilmu politik di Universitas Negeri Rio de Janeiro, kepada kantor berita AP. "Mempertanyakan hasil pemilu bukanlah permainan yang adil, dan orang serta institusi yang melakukannya akan dihukum seberat-beratnya."

Lula Da Silva akan mulai menjabat sebagai Presiden Brasil pada 1 Januari 2023.

hp/as (rtr, ap, dpa)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait