1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengadilan Irak Kembali Jatuhkan Vonis Hukuman Mati

4 Januari 2007

BAGDAD: Meskipun kritik internasional dan protes di dalam negeri menyusul pengenaan hukuman mati terhadap Saddam Hussein, pengadilan Irak tetap menjatuhkan hukuman mati terhadap dua pengikut mantan penguasa Irak tersebut. Menurut laporan media massa Arab kedua pria tersebut akan dieksekusi hari Kamis ini. Bulan November lalu, selain Saddam Hussein, saudara tirinya Barsan al Tikriti dan mantan hakim Awad al Bandar juga divonis hukuman mati akibat pembunuhan massal 148 warga Syiah di kota Dujail. Sementara itu sehubungan beredarnya rekaman video pelaksanaan eksekusi Saddam Hussein lewat internet, pemerintah Irak menangkap seorang penjaga. Ia diduga yang membuat rekaman film proses eksekusi Saddam itu dengan kamera telefon selulernya. Berbeda dengan film resmi, film yang beredar di internet itu sepanjang dua setengah menit dan lengkap disertai suara.