Pengadilan memutuskan melanjutkan persidangan, setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Iklan
Nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditolak oleh majelis hakim dalam sidang hari ini, Selasa (27/12). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto juga memutuskan untuk melanjutkan persidangan gubernur DKI Jakarta yang sedang cuti kampanye ini tanggal 3 Januari 2017.
"Persidangan akan dilanjutkan, dengan materi mendengar keterangan saksi-saksi", ujar Dwiyarso setelah membacakan keputusan. Ditolaknya nota keberatan dari Ahok dan penasehat hukumnya membuat persidangan kasus dugaan penistaan agama tetap berlanjut.
Dalam sidang pertama tanggal 13 Desember, Ahok telah menyatakan tidak memiliki niat untuk melakukan penodaan agama ketika pidato dalam salah satu kampanyenya, dan menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Dihadiri pendukung dan pemrotes
Ratusan warga Muslim berpakaian putih hadir di luar gedung sidang dan menyerukan "Allahu Akbar" serta menyerukan agar Ahok dipenjara. Sementara polisi berdiri dengan membentuk pagar pembatas untuk menjaga keamanan. Sekitar 3.000 anggota polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan sidang tersebut. Mafut Rudiah, salah satu pemrotes, mengatakan "Blasfemi tidak bisa diterima di Indonesia. Tidak ada agama yang boleh dihina."
Aksi Dukung Ahok-Djarot di Wina, Austria
Warga Indonesia di Wina menggelar aksi solidaritas untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Taman Kota Wina, Austria
Foto: DW/H. Pasuhuk
Berdatangan ke Taman Kota Wina
Peserta aksi solidaritas berdatangan pagi hari ke Taman Kota dekat patung emas Johann Strauss.
Foto: DW/H. Pasuhuk
Baju Kotak-Kotak
Baju kotak-kotak khas pendukung Ahok dipesan langsung dari Jakarta.
Foto: DW/H. Pasuhuk
Di Bawah Patung Ikon Kota Wina
Berfoto bersama di bawah patung enas Johann Strauss demi penegakan hukum
Foto: DW/H. Pasuhuk
Jangan Politisasi Agama
Tuhan tidak perlu dibela, salah satu slogan yang diusung.
Foto: DW/H. Pasuhuk
Menuju Gedung Parlemen Austria
Dari taman kota, peserta melanjutkan aksinya ke gedung parlemen Austria, salah satu tujuan wisata utama di kota Wina.
Foto: DW/H. Pasuhuk
Balai Kota Wina dengan Pasar Natal Yang Ramai
Peserta aksi solidaritas untuk Ahok dari warga usia lanjut sampai anak-anak.
Foto: DW/H. Pasuhuk
6 foto1 | 6
Sementara di kelompok lebih kecil yang mendukung Ahok, Kisab Tocakroyo mengatakan, "Sebagai orang Muslim, saya rasa kita harus memaafkan Ahok, jika ia sudah meminta maaf."
Organisasi Hak Asasi Manusia, Amnesty International mengkritik tuntutan dengan pasal penistaan agama atau blasfemi terhadap Ahok yang dinilai melanggar kebebasan untuk menyatakan pendapat, serta menarget kelompok minoritas dari segi agama di Indonesia.
Presiden Joko Widodo -"Jokowi" sebelumnya telah menuding adanya "aktor-aktor politik" yang ikut menyulut protes. Tetapi ia menolak merinci lebih lanjut.
Sidang akan dilanjutkan
Ketua majelis hakim Dwiyarso Budi Santiarto mengatakan, terdakwa bisa mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi, jika tidak setuju dengan keputusan pengadilan untuk melanjutkan proses pengadilan. Setelah berkonsultasi dengan pengacaranya, Ahok mengatakan akan mempertimbangkan langkah itu.
Persidangan berikutnya disebutkan akan dipindahkan ke ruang Auditorium Kementrian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan.
ml/as (rtr, afp)
Wara Wiri Gubernur Petahana
Meski segudang prestasi, gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta banyak mendulang kontroversi. Ini sejumlah skandal yang digunakan musuh politiknya untuk menohok bekas Bupati Belitung Timur tersebut
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Pro dan Kontra
Gayanya yang blak-blakan dan terbuka kerap memicu perang mulut dengan sejumlah politisi atau pejabat di Jakarta. Ahok yang mengincar kursi DKI 1 pada Pilkada 2017 harus menghadapi sejumlah skandal untuk bisa melanjutkan masa jabatannya. Mampukah musuh-musuh politiknya menjungkalkan Ahok?
Foto: picture-alliance/epa/B. Indahono
Singkat Kata Penistaan Agama
Berawal dari pidatonya di Pulau Seribu ihwal politisasi surat Al-Maidah 51, Ahok kini berseteru dengan kelompok Islam konservatif yang digalang FPI buat mencari keadilan di depan meja hijau. Polemik penistaan agama menjadi bola liar pada pilkada, lantaran dampaknya pada elektabilitas yang dinamis dan sulit diukur. Sidang kasus penodaan agama menjadi batu sandungan terbesar ahok menuju kursi DKI 1
Foto: Reuters/B. Indahono/Pool
Reklamasi Sarat Kontroversi
Simpang siur soal kewenangan pemberian izin reklamasi pantai utara Jakarta adalah batu sandungan terbesar buat Ahok jelang Pilkada 2017. Sang gubernur diyakini menyalahi aturan soal pemberian izin. Proyek raksasa tersebut akhirnya ditunda setelah pemerintah turun tangan. KPK menangkap anggota DPRD DKI Sanusi dan Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, atas dugaan kasus suap reklamasi.
Foto: Fotolia/aseph
Sumber Waras Tanah Bertulah
Berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan, pembelian lahan di rumah sakit Sumber Waras memicu kontroversi karena diindikasikan sarat korupsi. Kasusnya hingga ditangani KPK. Negara ditengarai merugi sekitar 191 miliar Rupiah lantaran pembengkakan harga tanah. Tapi pemerintah daerah DKI meragukan keabsahan audit BPK karena dinilai menghitung harga tanah di jalan yang salah.
Foto: Gacad/AFP/Getty Images
Tumbang Luar Batang
Dengan rencana menata kampung Luar Batang dan Pasar Ikan di Jakarta Utara untuk dijadikan Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Ahok menggusur rumah penduduk yang berdiri di atas tanah ilegal. Penggusuran itu mendulang kritik karena dinilai merugikan kaum miskin. Pemda DKI berkilah telah menyediakan rumah susun yang lebih layak untuk penduduk Luar Batang.
Foto: Reuters/Beawiharta
Darah Kurban di Jalur Hijau
Menjelang hari raya Idul Adha ratusan massa Front Pembela Islam menyantroni Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka mengecam Ahok karena telah melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban. Pemda DKI sebaliknya mengatakan cuma menjalankan peraturan daerah yang melarang penjualan hewan kurban di jalur hijau.
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Geger Kalijodo
Selama berpuluh tahun Kalijodo dibiarkan menjadi sarang prostitusi gelap. Ahok nekad menggusur kawasan tersebut untuk dijadikan jalur hijau. Langkah pemda DKI disambut gugatan di PTUN oleh sejumlah tokoh masyarakat Kalijodo. Ahok juga dikritik lantaran menyertakan 1000 tentara dan polisi untuk mengawal penggusuran. Kisruh langsung mereda setelah penggusuran berakhir.
Foto: Imago/Xinhua
Kisruh Bantar Gebang
Berawal dari keluhan DPRD Bekasi soal sampah Jakarta, kisruh seputar TPS Bantar Gebang kembali bergulir. Ahok sebaliknya menuding pengelola TPS, PT. Godang Tua wanprestasi. Hasilnya truk-truk sampah DKI dihadang massa tak dikenal. Ahok pun bentrok dengan DPRD. Kisruh berakhir setelah Presiden Joko Widodo turun tangan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Anggaran Siluman
Akhir 2014 Ahok murka lantaran menemukan dana siluman sebesar 8,8 trilyun dalam rancangan APBD 2015 yang telah digodok DPRD DKI. Setelah coret sana-sini, APBD kembali diserahkan kepada parlemen untuk dibahas. Namun DPRD memilih berpolemik karena merasa tudingan Ahok soal adanya indikasi mafia anggaran tidak berdasar. APBD DKI akhirnya baru disahkan bulan Februari dengan menggunakan pagu ABPD 2014.