1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengadilan Timor Leste keluarkan perintah penangkapan Wiranto

10 Mei 2004
DILI
Dengan tuduhan melanggar hak-hak asasi manusia, Pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Leste mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wiranto. Penangkapan Jenderal Wiranto merupakan langkah penting, dalam pertanggungjawaban tindak kekerasan terhadap penduduk sipil Timor Timur lima tahun lalu. Demikian disampaikan Jaksa penuntut PBB, Nicholas Koumjian dalam sebuah pernyataan hari ini. Pemerintah Indonesia sampai saat ini menolak kerjasama dengan Pengadilan Khusus Timor Timur yang didukung PBB. Mabes Polri mengaku belum mengetahui adanya surat perintah dari Pengadilan Timor Leste bentukan PBB untuk menangkap Wiranto. Sementara kubu Golkar menolak menanggapi surat penangkapan terhadap Wiranto.