Pembentukan tim asistensi hukum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dinilai pengamat HAM mengekang kebebasan.
Iklan
Tim asistensi hukum awalnya dibentuk karena banyaknya tokoh yang menyampaikan tulisan lewat media sosial dan mengajak masyarakat untuk turun ke jalan saat pengumuman rekapitulasi nasional KPU pada 22 Mei mendatang.
Namun gagasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto untuk mengawasi ucapan para tokoh nasional tersebut mendapat penolakan dari kalangan pengamat hak asasi manusia. Sejumlah aktivis dan pengamat hukum mengkritik tim bentukan Wiranto itu mengekang kebebasan berbicara.
Wiranto sendiri kepada media menyatakan pembentukan Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam merupakan langkah pemerintah agar langkah hukum yang diambil jelas dan terukur.
Namun menurut pengamat hak asasi manusia, Usman Hamid tidak perlu Menkopolhukam untuk membentuk tim asistensi apalagi ditujukan untuk mengawasi pernyataan-pernyataan tokoh: "Itu sesuatu yang sebenarnya tidak lagi diperlukan di dalam era keterbukaan saat ini. Kalaupun ada orang yang katakanlah mengujarkan atau menyampaikan ujaran kebencian atas dasar agama, suku, ras dan asal usul kebangsaan. Itu proses hukumnya sudah ada di kepolisian, jadi sebagai menkopolhukam, cukup mengkoordinasikan sesuai dengan portfolio tugasnya, peranan Kapolri untuk mendorong proses hukum itu."
Tim Asistensi Hukum, Perlukah?
01:48
Ditambahkan Usman, kepolisian sudah punya cyber crime unit untuk menangani kejahatan di dunia siber. Kepolisian pun memiliki aturan soal penanganan kasus ujaran kebencian: "Itu semua prosedur-prosedurnya sudah sangat detail dan menkopolhukam itu mestinya fokus pada kebijakan-kebijakan strategis yang besar. Bukan hal-hal yang remeh temeh semacam itu."
Usman sekali lagi menegaskan keberatannya apabila pemerintah bahkan di dalam masa-masa yang sangat penting menunggu hasil pemilu dihitung secara resmi, dan juga menunggu proses pembentukan atau pengesahan pemerintahan yang baru, dibentuk tim yang secara sengaja dimaksudkan untuk mengawasi ucapan-ucapan para tokoh dan bahkan merekomendasikan proses hukum terhadap ucapan para tokoh itu.
"Kalaupun ada ucapan para tokoh, misalnya yang berbau kebencian, itu harus dibuktikan betul apakah kebencian itu juga dimaksudkan untuk menghasut kekerasan, menghasut diskriminasi atau mengadvokasikan kekerasan dan memang ada ancaman yang nyata kepada orang yang diancamnya itu. Tapi kalau kepada pemerintah tak perlu, pemerintah itu entitas yang abstrak, yang sebenarnya menurut hukum internasional itu, tidak perlu, dalam pengertian dilindungi sebagai nama baik manusia, nama baik seseorang, itu boleh dan harus diingat bahwa tidak perlu khawatir bahwa ekspresi-ekspresi semacam itu yang disampaikan oleh para tokoh akan, katakanlah, merugikan pemerintah," pungkasnya. ap/yp
Menteri Baru Buat Indonesia
Sejumlah nama baru masuk dalam kabinet Jokowi, lainnya mengalami pergeseran. Fokusnya jelas terlihat, mengggenjot sektor ekonomi. Mampukah mereka membawa Indonesia lebih baik baik ke depan?
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Wajah baru dan geser-menggeser
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan susunan baru kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ada 9 nama baru masuk dalam jajaran kabinet dan 3 menteri cuma bergeser jabatan dalam perombakan kabinet jilid II.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Dia yang pulang
Pengunduran diri Sri Mulyani dari jabatannya sebagai direktur eksekutif Bank Dunia yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat mengagetkan petinggi Bank Dunia. Sri Mulyani yang kini menempati posisi sebagai menteri keuangan berujar: “Saya bangga bisa membantu presiden.”
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Dia yang diduga terkait pelanggaran HAM
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto terpilih menjadi menteri koordinator politik hukum dan keamanan (menko polhukam) menggantikan posisi Luhut Binsar Panjaitan. Berbagai LSM HAM, termasuk Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukkannya, mengingat Wiranto diduga berada di balik sejumlah kasus pelanggaran HAM.
Foto: picture alliance/ZUMA Press/A. Hikmal
Dia yang terseret kasus Freeport
Luhut Binsar Panjaitan yang sempat disinggung dalam kasus Freeport yang beken dengan istilah "Papa Minta Saham" digeser ke posisi menteri koordinator kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Foto: Getty Images/AFP/R. Rahman
Kepada mereka Jokowi berharap
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dijabat oleh Sofyan Djalil (tampak dalam foto). Menteri Perdagangan dijabat Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian dijabat Airlangga Hartanto. Posisi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kini dijabat Eko Putro Sanjoyo
Foto: Reuters/Beawiharta
Bersama membangun Indonesia
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dijabat Bambang Brojonegoro (foto). Menteri Ekonomi Sumber Daya Manusia (ESDM) dijabat Archandra Tahar yang menggantikan Sudirman Said. Sementara Menteri Pendayaan Aparatur Negara (PAN) yang baru adalah Asman Abnur.
Foto: Getty Images/AFP/M. Riley
Investasi dan pendidikan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dijabat oleh Thomas Lembong yang sebelumnya memangku jabatan menteri perdagangan. Jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekarang dipegang oleh Muhadjir Effendy.
Foto: picture-alliance/dpa/EPA/M. Tsikas
Membenahi transportasi tanah air
Sementara kepada menteri perhubungan yang baru, Budi Karya Sumadi, presiden Jokowi memberikan PR cukup berat, yakni membenahi konektivitas transportasi laut, udara, dan darat termasuk jalur kereta api.
Foto: Getty Images/AFP/J. Kriswanto
Harapan
Presiden Joko Widodo berharap menteri-menteri dalam posisi baru ini dapat membantu menyelesaikan perekonomian bangsa dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan yang miskin