Pengarang Turki Pamuk Diadili
16 Desember 2005Iklan
ISTANBUL: Proses pengadilan terhadap pengarang Turki Orhan Pamuk dimulai. Sehubungan dengan penilainnya yang kritis terhadap kasus pembantaian warga Armenia yang dilakukan Turki pada perang dunia kedua, ia dapat diancam hukuman tiga tahun penjara. Pengarang Orhan Pamuk, yang tahun ini memperoleh hadiah perdamaian dari Perhimpunan Pedagang Buku Jerman dianggap melakukan penghinaan secara terbuka terhadap Turki. Bagi Uni Eropa, proses pengadilanya dilihat sebagai ujian bagi kebebasan berpendapat di Turki.