Pengurangan Hak Tahanan di Guantanamo
12 November 2005WASHINGTON: Senat Amerika Serikat hendak melarang narapidana asing di kamp tahanan Guantanamo mengajukan banding ke pengadilan Amerika Serikat. Rancangan yang disampaikan senator dari Partai Republik itu, diputuskan dengan suara mayoritas. Alasannya terutama mencemaskan, para narapidana tersebut dengan mengajukan banding ke pengadilan Amerika Serikat dapat menyalahgunakan negara hukum. Sebaliknya tahun lalu, Mahkamah Tinggi memutuskan para narapidana tersebut dapat mengajukan banding ke pengadilan Amerika Serikat. Anggota senat juga menyerukan kepada Dinas Rahasia (CIA) untuk memberikan informasi yang menyeluruh mengenai kemungkinan adanya penjara rahasia Amerika Serikat di luar negeri. Menurut laporan media, CIA menangani penjara semacam itu untuk menahan mereka yang diduga teroris di delapan negara. Antara lain di Thailand, Afganistan, dan di beberapa negara Eropa Timur.