1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penjara 5 Tahun bagi Penyangkal Holocaust

16 Februari 2007
MANNHEIM: Pengadilan kota itu menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun bagi Ernst Zündel, karena menyatakan pembantaian warga Yahudi oleh NAZI tidak pernah terjadi. Para hakim menyatakan pria berusia 67 tahun itu bersalah, karena menyangkal Holocaust lewat internet dan mengirim surat selebaran. Itu dilakukannya dari Kanada. Dengan aktifitasnya, Zündel dianggap mengadakan penghasutan. Vonis pengadilan sesuai dengan tuntutan dari kejaksaan.