Penolakan #2019GantiPresiden di Berbagai Daerah Berlanjut
31 Agustus 2018
Gerakan #2019GantiPresiden mendulang penolakan di berbagai kota. Aktivitas kelompok yang turut digalang oleh PKS itu dikhawatirkan akan meningkatkan gesekan di akar rumput.
Iklan
Yang terbaru, rencana deklarasi di Banyuwangi pun telah mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Banyuwangi, Rofik meminta pendukung calon tidak melakukan aksi provokatif yang akan menimbulkan gesekan di masyarakat. Menurutnya, gerakan yang ada di pusat hendaknya tidak dibawa ke daerah
"Perbedaan pandangan tidak perlu dibesar-besarkan. Jika memang mau berpendapat silahkan, asal tidak melanggar hukum dan melakukan provokasi. Nanti akan timbul intrik dan gesekan di masyarakat dan itu juga akan berimbas dengan pembangunan suatu daerah," ujarnya kepada detikcom, Kamis (30/8).
Tak hanya di Banyuwangi, penolakan terhadap tagar yang digagas oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tersebut juga sempat terjadi di Surabaya dan Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman sempat dihadang di bandara Pekanbaru, Riau. Sebelumnya, Neno juga pernah ditolak di bandara Batam.
Neno Kembali Ditolak
Pada Sabtu malam, 28 Juli 2018, sejumlah warga menolak kedatangan Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam. Mereka membawa spanduk terkait rencana Neno datang ke Batam untuk menghadiri tablig akbar dan deklarasi #2019GantiPresiden.
Selain Neno, musisi Ahmad Dhani pun mengalami hal serupa di kampung halamannya sendiri, Surabaya, Jawa Timur. Dhani dikepung oleh massa anti #2019GantiPresiden.
"Saya sih biasa aja. Ini kan dinamika dalam politik. Pembelajaran demokrasi di Indonesia. Ada orang yang anggap pakai kaos #2019GantiPresiden nggak baik. Mereka harus belajar kalau itu disahkan oleh banwaslu. Mereka yang harus belajar. Mereka yang harus dipaksa belajar. Saya tidak akan tunduk pada siapapun," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Sumber: Detik News
Narasi Makar Hizb Tahrir
Keberadaan Hizb Tahrir sering dianggap duri dalam daging buat negara-negara demokrasi. Pasalnya organisasi bentukan Yusuf al-Nabhani itu giat merongrong ideologi sekuler demi memaksakan penerapan Syariah Islam.
Foto: picture alliance/dpa/A.Hashlamoun
Buah Perang Arab-Israel
Adalah Yusuf al-Nabhani yang mendirikan Hizb Tahrir di Yerusalem tahun 1953 sebagai reaksi atas perang Arab-Israel 1948. Tiga tahun kemudian tokoh Islam Palestina itu mendeklarasikan Hizb Tahrir sebagai partai politik di Yordania. Namun pemerintah Amman kemudian melarang organisasi baru tersebut. Al Nabhani kemudian mengungsikan diri ke Beirut.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Mimpi Tentang Khalifah
Dalam bukunya Al Nabhani mengritik kekuatan sekular gagal melindungi nasionalisme Palestina. Ia terutama mengecam penguasa Arab yang berjuang demi kepentingan sendiri dan sebab itu mengimpikan kekhalifahan yang menyatukan semua umat Muslim di dunia dan berdasarkan prinsip Islam, bukan materialisme.
Foto: picture-alliance/dpa/L.Looi
Anti Demokrasi
Tidak heran jika Hizb Tahrir sejak awal bermasalah dengan Demokrasi. Pasalnya prinsip kedaulatan di tangan rakyat dinilai mewujudkan pemerintahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum Allah. Menurut pasal 22 konstitusi Khilafah yang dipublikasikan Hizb Tahrir, kedaulatan bukan milik rakyat, melainkan milik Syriah (Hukum Allah).
Foto: picture alliance/dpa/A.Hashlamoun
Kudeta Demi Negara Islam
Hizb Tahrir Indonesia pernah mendesak TNI untuk melakukan kudeta. “Wahai tentara, wahai polisi, wahai jenderal-jenderal tentara Islam, ini sudah waktunya membela Islam, ambil kekuasaan itu, dan serahkan kepada Hizbut Tahrir untuk mendirikan khilafah!” tegas Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib di hadapan simpatisan HTI pada 2014 silam.
Foto: Reuters/Beawiharta
Kemanusiaan Semu di Jantung Khalifah
Buat HT, asas kebebasan sipil seperti yang terkandung dalam prinsip Hak Azasi Manusia merupakan produk "ideologi Kapitalisme" yang berangkat dari prinsip "setiap manusia mewarisi sifat baik, meski pada dasarnya manusia hanya menjadi baik jika ia menaati perintah Allah."
Foto: Reuters
Tunduk Pada Pemerintahan Dzhalim
Kekhalifahan menurut HT mengandung sejumlah prinsip demokrasi, antara lain asas praduga tak bersalah, larangan penyiksaan dan anti diskriminasi. Namun masyarakat diharamkan memberontak karena "Syariah Islam mewajibkan ketaatan pada pemegang otoritas atas umat Muslim, betapapun ketidakadilan atau pelanggaran terhadap hak sipil yang ia lakukan," menurut The Ummah’s Charter.
Foto: Reuters
Diskriminasi Terhadap Perempuan
Pluralisme dalam kacamata Hizb Tahrir sangat berbahaya, lantaran "merusak Aqidah islam," kata bekas Jurubicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, 2010 silam. Perempuan juga dilarang menduduki kekuasaan tertinggi seperti gubernur atau hakim, meski diizinkan berbisnis atau meniti karir. "Pemisahan jender adalah fundamental", tulis HT dalam pasal 109 konstitusi Khilafah. (Ed: rzn/ap)