1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pentagon Tuntut Hukuman Mati Bagi Tersangka Pelaku Teror 11 September

11 Februari 2008
WASHINGTON: Departemen Pertahanan Amerika Serikat menuntut hukuman mati bagi ke-enam tersangka pelaku serangan bom 11 September 2001. Ke-enam tersangka yang saat ini masih ditahan di penjara teror Guantanamo itu diseret ke pengadilan militer dengan dakwaan pembunuhan berencana. Di antara para terdakwa terdapat Kahlid Syeikh Muhammad yang sering disebut sebagai dalang utama di balik serangan yang menewaskan 3000 orang tersebut. Selain itu Khalid Muhammad juga dituding bertanggungjawab atas serangan bom di pulau Bali tahun 2002 lalu.