1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penundaan referendum UE di Inggris / Perundingan RI-GAM

7 Juni 2005

Sorotan pers internasional mengenai penundaan referendum konstitusi UE di Inggris, dan masalah internasionalisasi perundingan RI-GAM di Helsinki.

Menlu Jack Straw di parlemen Inggris
Menlu Jack Straw di parlemen InggrisFoto: AP

Sebagaimana diberitakan, Inggris menunda referendum mengenai konstitusi UE yang sedianya akan diselenggarakan pada awal tahun 2006.

Mengenai keputusan Inggris tsb harian Perancis Derniéres Nouvelles d’Alsace berkomentar:

Rancangan UUD UE tanpa banyak cingcong dikubur oleh Inggris, setelah ditolak oleh Prancis dan Belanda. Boleh jadi pernyataan Inggris itu dinilai pragmatis, namun keputusan London itu merupakan penolakan terhadap Komisi UE , yang hendak melanjutkan proses ratifikasi di tiap negara sampai akhir tahun 2006. Juga bagi Perancis dan Jerman yang dengan mempertahankan jadwal ratifikasi hendak mencegah krisis yang lebih besar, dengan harapan, Eropa tahun depan akan bangkit kembali. Belum pernah sebelumnya, London dengan sikap dingin mengabaikan permintaan Paris dan Berlin. Ini suatu bukti bahwa Perancis dengan rakyatnya yang menolak konstitusi UE , dan Jerman dengan kanselir Gerhard Schröder yang mengalami kekalahan pahit dalam pemilu negarabagian NRW 22 Mei lalu, telah kehilangan kredibilitasnya.

Harian Spanyol El Mundo juga beranggapan PM Inggris Tony Blair dengan keputusan untuk menunda referendum UE, telah mematikan proyek UE:

Tanpa Perancis dan Inggris tidak ada gunanya untuk melanjutkan proyek konstitusi UE. Setiap penolakan selanjutnya terhadap UUD UE oleh negara-negara, seperti Denmark, akan mempertajam krisis. Satu-satunya alternatif adalah, memperdalam kerjasama di bidang-bidang, seperti ekonomi, riset , kehakiman, politik luar negeri dan pertahanan. Mungkin dengan fakta-fakta yang konkret , para warga dapat diyakinkan akan keuntungan dan manfaat sebuah Eropa yang bersatu. Tetapi sebelumnya hendaknya melakukan introspeksi diri. Sebab orang tidak bisa membicarakan soal masa depan , tanpa menyadari kesalahan-kesalahan di masa lampau.

Mengenai penundaan referendum UE di Inggris, akhirnya komentar dari koran Jerman Frankfurter Rundschau:

Satu hal harus diakui: Tony Blair pandai berkilah menghindar masalah. Menunda referendum UE , dan dengan demikian secara provokatif juga menunda ratifikasinya, memberikan kepadanya ketenangan. Ratiifkasinya dapat ditunda sampai tahun 2007. Sebab di dalam negeri, referendum itu dapat menjadi lonceng kematian bagi karir politiknya. Di Eropa, Tony Blair yang sesuai giliran akan menjabat sebagai ketua UE, tidak harus mencari jalan keluar dari krisis itu. Selama soal konstitusi hanya ditunda, namun belum dibatalkan, ada baiknya juga bagi UE, untuk meredakan emosi. Namun penundaan ratifikasi hanya akan bermanfaat, bila waktunya digunakan untuk meyakinkan warga akan pentingnya konstitusi itu dan penyatuan Eropa .

**********

Tema berikutnya: Internasionalisasi kasus Aceh.

Isu ini sedang hangat dibicarakan di Indonesia. Ada harapan besar konflik berkepanjangan di Aceh dapat diselesaikan dalam waktu singkat , namun banyak juga yang skeptis.

Mengenai internasionalisasi dari penyelesaian masalah Aceh harian Jakarta Post menulis:

DPR dan beberapa kalangan mililiter di Jakarta mempermasalahkan aspek internasionalisasi konflik Aceh. Sementara ada yang minta agar pertemuan Helsinki dihentikan. Yang mempermasalahkan isu internasionalisasi mengkhawatirkan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Ironisnya , justru kebalikannya yang bisa terjadi. Dari isu-isu yang dibicarakan, tidak satu pun berpotensi mengancam keutuhan NKRI, seperti yang sangat ditakuti oleh beberapa kalangan di Jakarta. Proses Helsinki tidak terlalu menonjolkan bobot politik dari komunitas internasional, tetapi bila sukses, justru membantu kepentingan Indonesia , dengan penyelesaian permanen yang damai dan demokratis, dapat mengokohkan kekuatan-kekuatan demokrasi dan ekonomi, baik di Aceh mau pun di Indonesia, Dari pada menawarkan salah satu, demokrasi atau negara kesatuan, itu akan membawa kekokohan kepada kedua-duanya .