1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikYunani

Para Penyelamat Pengungsi Hadapi Ancaman Penjara di Yunani

Priyanka Shankar
11 Januari 2023

Aktivis kemanusiaan diadili di pengadilan Yunani dengan tuduhan memfasilitasi migrasi ilegal. Jika dinyatakan bersalah, mereka dapat terkena sanksi hingga 25 tahun di penjara Yunani.

Pengungsi di perairan Pulau Lesbos, Yunani
Pengungsi di perairan Pulau Lesbos, YunaniFoto: ERCI

Ke-24 terdakwa, termasuk beberapa warga negara asing, bekerja untuk Emergency Response Centre International (ERCI), yang sekarang sudah tidak aktif - sebuah kelompok pencarian dan penyelamatan yang beroperasi di pulau Lesbos dari 2016 hingga 2018. Mereka dituduh memfasilitasi migrasi ilegal ke Uni Eropa, maupun tindak pidana lainnya.

Tiga dari terdakwa, yakni Sarah Mardini, Sean Binder dan Nassos Karakitsos, yang ditangkap pada Agustus 2018, telah menghabiskan lebih dari tiga bulan dalam penahanan pra-sidang setelah memberikan bantuan penyelamatan kepada para pengungsi.

Mereka juga menghadapi serangkaian dakwaan lain, termasuk spionase, penyelundupan manusia, menjadi anggota kelompok kriminal dan pencucian uang. Jika dinyatakan bersalah, mereka dapat terkena sanksi hingga 25 tahun di penjara Yunani.

Sejak persidangan ditunda lebih dari setahun yang lalu, Sean Binder mengatakan jaksa penuntut belum menangani masalah tersebut - yang berarti persidangan dapat ditunda lagi. "Atau hakim akan mengatakan, kami tidak melihat masalah di sini dan melanjutkan persidangan yang tidak adil. Jadi hasilnya tidak bagus, dan itu membuat frustrasi," tambahnya.

Aktivis bantuan pengungsi Sean binder dan Nassos Karakitos di Pulau LesbosFoto: Angelos Tsatsis

Dari migran menjadi pekerja penyelamat

Sementara itu, Sarah Mardini yang juga ditangkap bersama Sean Binder, tetap dilarang mewakili dirinya sendiri di persidangan karena ada larangan memasuki Yunani. Warga Suriah itu akan mengikuti kasus ini dari jauh, kata Sean Binder.

Sarah Mardini dan saudara perempuannya, Yusra, melarikan diri dari perang saudara di Suriah dan perahu mereka nyaris tenggelam di Laut Aegea antara Turki dan Yunani: Namun sebagai atlet renang, mereka berhasil membawa perahu ke pantai, menyelamatkan nyawa para pengungsi lain yang berada di atas perahu. Kisah mereka menginspirasi film Netflix tahun 2022 "The Swimmers".

Setelah mendapat suaka di Jerman, Sarah Mardini kembali ke Lesbos untuk terus membantu misi pencarian dan penyelamatan di laut. Tapi dia dan Sean Binder pada Februari 2018 dihentikan oleh polisi Yunani. Setelah itu, rumah Sean Binder digeledah dan mereka disuruh menyerahkan laptop dan ponsel mereka.

Sarah MardiniFoto: DW

Yunani menindak para aktivis bantuan pengungsi

Yunani adalah salah satu titik masuk utama bagi para pengungsi ke Uni Eropa (EU). Pemerintahan konservatif yang berkuasa sejak 2019 telah menyatakan frustrasi karena negara-negara UE lainnya tidak ikut menanggung beban menampung para pencari suaka.

Selama setahun terakhir, tindakan keras Yunani terhadap orang-orang yang menunjukkan solidaritas dengan para pencari suaka meningkat. Pemerintah telah menangkap mereka yang terlibat dalam misi pencarian dan penyelamatan, dan memeriksa wartawan yang melaporkan tanggapan pemerintah terhadap migrasi di perbatasannya.

Anggota parlemen Uni Eropa dan politikus Irlandia, Grace O'Sullivan, berpendapat perlu ada mekanisme solidaritas atau undang-undang Uni Eropa yang mengakui pekerjaan para aktivis kemanusiaan seperti Sarah Mardini dan Sean Binder.

"Dalam kasus khusus ini, para pekerja bantuan sebenarnya bekerja sama dengan pemerintah Yunani, tetapi tiba-tiba sesuatu berubah. Dan di situlah kita perlu fokus pada apa yang terjadi, dan mempertanyakan mengapa negara-negara mundur sekarang," katanya, berbicara kepada DW dari Athena. (hp/yf)

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait