Perdagangan Anak-anak di Cina
25 Februari 2006Iklan
BEIJING:
Pengadilan di Cina menjatuhkan hukuman penjara selama setahun terhadap Direktur sebuah rumah yatim piatu, karena melakukan perdagangan anak-anak. Sejunlah anggota komplotannya dijatuhkan hukuman sampai 15 tahun penjara. Komplotan itu, menurut keterangan polisi menculik anak-anak dan kemudian menjualnya kesebuah tempat penampungan dikota Hengyang. Dari tempat itu, anak-anak dijual kepada pasangan warga asing untuk diadopsi.